A. Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
1. Pengertian
RAPBS
RAPBS
adalah rencana biaya dan pendanaan rinci untuk tahun pertama RPS & RPM.
RAPBS & RAPBM merupakan dokumen anggaran sekolah & madrasah resmi yang
harus ditandatangani oleh Komite Sekolah & Madrasah dan Kepala Sekolah
& Madrasah serta penanggungjawab perumusan RAPBS & RAPBM, untuk menjadi
anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah & madrasah (APBS & APBM).
RAPBS
& RAPBM dibuat hanya untuk satu tahun anggran pelajaran mendatang, dan
terdiri dari 2 bagian: Pendapatan dan Pengeluaran. RAPBS & RAPBM mencakup
semua biaya dan pendapatan yang ada pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya
Tahunan, khususnya untuk tahun anggaran mendatang.
Pendapatan
yang dicantumkan di RAPBS & RAPBM hanya mencakup dana dalam bentuk uang,
baik yang akan diterima dan dikelola langsung oleh sekolah & madrasah.
Pendapatan yang dicantumkan di RAPBS & RAPBM hanya mencakup dana dalam
bentuk uang yang akan diterima dan dikelola langsung oleh sekolah dan madrasah
2. Peraturan pemerintah
tentang RAPBS
Pelaksanaan
kegiatan pembelanjaan keuangan mengacu kepada perencanaan yang telah
ditetapkan. Mekanisme yang ditempuh di dalam pelaksanaan kegiatan harus benar,
efektif dan efisien. Pembukuan uang yang masuk dan keluar dilakukan secara
cermat dan transparan. Untuk itu tenaga yang melakukan pembukuan dipersyaratkan
menguasai teknis pembukuan yang benar sehingga hasilnya bisa tepat dan akurat.
Di
dalam bab IX pasal 62 Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan disebutkan standar pembiayaan meliputi:
1). Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
2). Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
1). Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
2). Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
3).
Biaya personal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya pendidikan yang
harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran
secara teratur dan berkelanjutan.
4).
Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
a. Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
b.bahan
atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
c.biaya
operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi,
pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi,
dan lain sebagainya.
5).
Standar biaya operasi satuan pendidikan ditetapkan dengan Peraturan Menteri
berdasarkan usulan BSNP.
Pelaksanaan
pengeluaran anggaran di sekolah disesuaikan dengan sumbernya, yaitu dana rutin,
OPF, BP3 dan sebaginya. Contoh rincian penggunaan anggaran tersebut diuraikan
sebagai berikut:
Anggaran
rutin digunakan untuk:
1.Gaji dan
tunjangan
2. Tunjangan beras
3. Uang lembur
4. Keperluan sehari-hari perkantoran
5. Inventaris kantor
6. Langganan daya dan jasa
7. Pemeliharaan gedung kantor
8. Lain-lain yang berupa pengadaan kertas dll
9. Lain-lain yang berupa pemeliharaan/ perbaikan ruang kelas/gedung sekolah
Anggaran OPF digunakan untuk:
1. Kegiatan operasional pendidikan (misal pengadaan tinta , kertas, buku pegangan guru, bahan praktek, pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler, pembelian buku perpustakaan, pengadaan lemari buku, pengadaan alat praktek keterampilan).
2. Kegiatan perawatan (misal pemeliharaan mesin ketik, komputer, overhead projector, mesin stensil).
Sedang untuk dana BP3 dan dana dari unit usaha sekolah dipergunakan untuk:
1. Menunjang kegiatan rutin
2. Pembangunan gedung
3. Pembelian peralatan.
Apabila dirinci anggaran tersebut digunakan untuk:
1. Kegiatan peningkatan mutu pendidikan, antara lain peningkatan kemampuan profesional, supervisi pendidikan, dan evaluasi.
2. Kegiatan ekstra-kurikuler, antara lain usaha kesehatan sekolah (UKS), pramuka, olahraga, kreativitas seni.
3. Bahan pengajaran praktek, keterampilan, antara lain penambahan sarana pengajaran, bahan praktek.
4. Kesejahteraan Kepala Sekolah, guru dan pegawai.
5. Pembelian peralatan kantor dan alat tulis kantor.
6. Pengembangan perpustakaan.
7. Pembangunan sarana fisik sekolah.
8. Biaya listrik, telepon, air dan surat menyurat.
9. Dana sosial seperti bantuan kesehatan, pakaian seragam.
10. Biaya pemeliharaan gedung, pagar dan pekarangan sekolah.
2. Tunjangan beras
3. Uang lembur
4. Keperluan sehari-hari perkantoran
5. Inventaris kantor
6. Langganan daya dan jasa
7. Pemeliharaan gedung kantor
8. Lain-lain yang berupa pengadaan kertas dll
9. Lain-lain yang berupa pemeliharaan/ perbaikan ruang kelas/gedung sekolah
Anggaran OPF digunakan untuk:
1. Kegiatan operasional pendidikan (misal pengadaan tinta , kertas, buku pegangan guru, bahan praktek, pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler, pembelian buku perpustakaan, pengadaan lemari buku, pengadaan alat praktek keterampilan).
2. Kegiatan perawatan (misal pemeliharaan mesin ketik, komputer, overhead projector, mesin stensil).
Sedang untuk dana BP3 dan dana dari unit usaha sekolah dipergunakan untuk:
1. Menunjang kegiatan rutin
2. Pembangunan gedung
3. Pembelian peralatan.
Apabila dirinci anggaran tersebut digunakan untuk:
1. Kegiatan peningkatan mutu pendidikan, antara lain peningkatan kemampuan profesional, supervisi pendidikan, dan evaluasi.
2. Kegiatan ekstra-kurikuler, antara lain usaha kesehatan sekolah (UKS), pramuka, olahraga, kreativitas seni.
3. Bahan pengajaran praktek, keterampilan, antara lain penambahan sarana pengajaran, bahan praktek.
4. Kesejahteraan Kepala Sekolah, guru dan pegawai.
5. Pembelian peralatan kantor dan alat tulis kantor.
6. Pengembangan perpustakaan.
7. Pembangunan sarana fisik sekolah.
8. Biaya listrik, telepon, air dan surat menyurat.
9. Dana sosial seperti bantuan kesehatan, pakaian seragam.
10. Biaya pemeliharaan gedung, pagar dan pekarangan sekolah.
3.
Hal-hal
yang perlu di perhatikandalam penyusunan RAPBS
1. Asas kecermatan
1. Asas kecermatan
Anggaran harus diperkirakan
secara cermat, baik dalam hal penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan
pembagian sehingga dapat efektif dan terhindar dari kekeliruan dalam
penghitungan.
2. Asas Terinci
Penyusunan
anggaran dirinci secara baik sehingga dapat dilihat rencana kerja yang jelas
serta dapat membantu unsur pengawasan.
3.Asas Keseluruhan
Anggaran
yang disusun mencakup semua aktivitas keuangan dari suatu organisasi secara
menyeluruh dari awal tahun sampai akhir tahun anggaran
4. Asas Keterbukaan
4. Asas Keterbukaan
Semua
pihak yang telah ditentukan oleh peraturan atau pihak yang terkait dengan
sumber pembiayaan sekolah dapat memonitor aktivitas yang tertuang dalam
penyusun anggaran maupun dalam pelaksanaannya.
5. Asas Periodik
Pelaksaan
anggaran mempunyai batas waktu yang jelas.
6. Asas Pembebanan.
Dasar
pembukuan terhadap pengeluaran dan penerimaan anggaran perlu diperhatikan.
Kapan suatu anggaran pengeluaran dibebankan kepada anggaran ataupun suatu
penerimaan menguntungkan anggaran perlu diperhitungkan secara baik.
Dalam
penyusunan RAPBS, kepala sekolah sebaiknya membentuk tim yang terdiri dari dewan
guru dan pengurus komite sekolah. Setelah tim dan Kepala sekolah menyelesaikan
tugas, merinci semua anggaran pendapatan dan belanja sekolah, Kepala sekolah menyetujuinya.
Pelibatan para guru dan pengurus komite sekolah ini akan diperoleh rencana yang
mantap, dan secara moral semua guru, kepala sekolah dan pengurus komite sekolah
merasa bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rencana tersebut.
Dalam
menetapkan jumlah anggaran, dua hal yang perlu diperhatikan yaitu unit cost
(satuan biaya) dan volume kegiatan. Setiap program dan penganggarannya perlu
memperhatikan kedua hal tersebut. Misalnya untuk anggaran rutin, SBP (Sumbangan
Biaya Pendidikan), BKM(Bantuan Khusus Murid), jenis kegiatan dan satuan
biayanya sudah ditentukan. Kepala sekolah bersama guru dan pihak lain yang
terlibat langsung misalnya komite sekolah diharapkan menyusun prioritas
penggunaan dana per-mata anggaran secara cermat.
Secara
rinci langkah penyusunan RAPBS, yaitu:
1. Inventarisasi
kegiatan untuk tahun yang akan datang, baik kegiatan rutin maupun kegiatan
pembangunan/ pengembangan berdasarkan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada tahun
sebelumnya, analisis kebutuhan tahun berikutnya, dan masukan dari seluruh warga
sekolah maupun Komite sekolah.
2. Inventarisasi
sumber pembiayaan baik dari rutin maupun pengembangan.
3. Penyusunan
Rencana Kegiatan sekolah (RKS) yang lengkap berdasarkan Langkah poin (1) dan
(2). Kepala sekolah membuat tabel RKS yang terdiri dari kolom-kolom nomor urut,
uraian kegiatan, sasaran, kolom-kolom perincian dana dari berbagai sumber, dan
kolom jumlah. Tabel tersebut diisi sesuai kolom yang ada.
4. Penyusunan
RAPBS, Kepala sekolah membuat tabel RAPBS yang terdiri dari kolom-kolom, yaitu
kolom rencana penerimaan dan jumlahnya, kolom rencana pengeluaran dan
jumlahnya. Tabel tersebut diisi kemudian ditandatangani oleh Kepala sekolah dan
Ketua komite sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.
4. RAPBS
sebagai Pilar Managemen Sekolah
Rencana Pendapatan dan Belanja Sekolah atau
RAPBS adalah pilar managemen sekolah
dengan RAPBS inilah semua kegiatan sekolah direncanakan, tidak sekadar teknis pelaksanaan tetapi juga
non teknis, dalam hal ini pendanaannya.
Dana yang
didapatkan dari pemerintah dan masyarakat
serta dana bantuan lain yang mungkin didapatkan sekolah, diatur sedemikian rupa sehingga penggunaannya jelas dan
terbuka. Hal ini juga untuk membiasakan keterbukaan dalam sistem managemen.
Setiap kegiatan
yang diselenggarakan sekolah sudah
direncanakan dalam RAPBS karena terkait dengan pembiayaan kegiatan tersebut.
Kita tidak munafik jika setiap kegiatan selalu membutuhkan pembiayaan, baik itu
besar maupun kecil untuk
itulah, maka RAPBS disusun sekolah dan stakeholder terkait.
Dengan dukungan
pendanaan yang sesuai kebutuhannya, kemungkinkan ketercapaian program sangat
besar. Tetapi, jika program kegiatan tidak didukung pendanaan yang sesuai,
tentunya program-program tersebut hanyalah isapan jempol semata. Dan dalam RAPBS itulah setiap kegiatan sekolah direncanakan secara utuh. Kegiatan dan kebutuhan dananya.
5. Proses
Penyusunan RAPBS
Untuk menyusun RAPBS ini, maka
perlu dikoordinasikan dengan beberapa pihak sehingga tidak terjadi
kesalahpahaman. Seperti kita ketahui,RAPBS merupakan acuan kegiatan, sehingga
perlu kejelasan pada setiap aspek yang akan ditangani dalam kegiatan sekolah.
Proses
penyusunan RAPBS dilakukan setelah kita mendapatkan berbagai masukan dari
civitas sekolah dan
stakeholder pendidikan yang kita rangkum di sekolah. Setiap unsur dari stakeholder diharapkan dapat memberikan
kontribusi pada penentuan kegiatan yang akan dilakukan sekolah. Masukan ini
disertai dengan perhitungan dana yang dibutuhkan. Dengan demikian, maka ada
informasi kebutuhan dana.
Informasi
kebutuhan dana inilah yang sebenarnya kita butuhkan dari proses koordinasi personal
terkait dengan kegiatan sekolah.
Selanjutnya, informasi kebutuhan dana ini dimasukkan ke dalam rencana anggaran pendapatan belanja sekolah.
Stakeholder
yang kita koordinasikan adalah meliputi Kepala Sekolah, Komite sekolah
dan Guru. ketiga komponen inilah yang sebenarnya pelaksana proses
pendidikan. Dengan koordinasi yang baik, maka berbagai kegiatan sekolah dapat diback up alokasi dana
secara tepat. Dan,
selanjutnya setiap personal dapat mengetahui kondisi keuangan, kebutuhan dan kondisi yang harus disediakan.
Keterlibatan
komite sekolah dalam proses
penyusunan RAPBS ini tidak lain sebagai perwakilan masyarakat. Dengan demikian,
masyarakat mengetahui secara jelas pendanaan yang ada di sekolah dan tingkat kebutuhan untuk
proses pendidikan dan pembelajaran. Diharapkan, setelah mengetahui kondisi
keuangan sekolah, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengembangan sekolah khususnya dalam hal dana.
6.
Keterbukaan, Aspek Penting dalam RAPBS
Sekolah sebagai institusi penyelenggara
pendidikan dan pembelajaran
yang mendapatkan dukungan masyarakat, maka salah satu aspek penting dalam RAPBS
adalah keterbukaan. Setiap poin kegiatan merupakan program bersama setiap
civitas di sekolah dan stakeholder
sekolah maka mereka harus memahami
dan mengerti apa yang terjadi saat perencanaan dan penerapan RAPBS di sekolah.
Sekolah seharusnya selalu berkoordinasi
dengan semua elemen terkait. Jangan hanya dibebankan kepada kepala sekolah. Bahwa keterlaksanaan program
merupakan tanggungjawab bersama sehingga semua pihak harus mengeahui secara
pasti kondisi managemen sekolah, khususnya ketercapaian program dan kondisi dana yang ada.
Keterbukaan ini
sangat penting agar tidak terjadi salah pengertian di antara masing-masing elemen. Ketika terjadi
kemandegan program, entah karena kesulitan penerapan program atau kondisi dana
yang kurang mencukupi, maka semua segera mengetahuinya dan berusaha untuk segera mengkondisikan
hal tersebut.
Begitulah
pentingnya keterbukaan dalam managemen sekolah, khususnya terkait dengan penerapan RAPBS dalam proses
pendidikan dan pembelajaran di
sekolah. Segala kesulitan yang mungkin timbul dapat segera diatasi
secara bersama-sama. Dan,
yang jauh lebih penting adalah dengan keterbukaan ini, maka tidak ada saling
curiga terhadap managemen yang diberlakukan di sekolah.
Keberadaan
rencana anggaran dan belanja sekolah
memang sedemikian rupa sehingga mampu menciptakan sebuah kegiatan yang tertata
dan teratur. Dan, setiap elemen terkait,
ikut memiliki sehingga secara aktif ikut berperan dalam pengkondisian managemen sehat di sekolah.
B.
Pelaksanaan Anggaran
Secara
umum proses manajemen keuangan sekolah meliputi: perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan, pelaporan dan pertanggung-jawaban. Perencanaan merupakan langkah
awal dalam proses manajemen keuangan. Perencanaan adalah suatu proses yang rasional
dan sistematis dalam menetapkan langkah-langkah kegiatan yang akan dilaksanakan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut mengandung
unsur-unsur bahwa di dalam perencanaan ada proses, ada kegiatan yang rasional
dan sistematis serta adanya tujuan yang akan dicapai. Perencanaan sebagai
proses, artinya suatu kejadian membutuhkan waktu, tidak dapat terjadi secara
mendadak. Perencanaan sebagai kegiatan rasional, artinya melalui proses
pemikiran yang didasarkan pada data yang riil dan analisis yang logis, yang
dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak didasarkan pada ramalan yang intuitif.
Perencanaan sebagai kegiatan yang sistematis,
berarti perencanaan meliputi tahap-tahap kegiatan. Kegiatan yang satu menjadi
landasan tahapan berikutnya. Tahapan kegiatan tersebut dapat dijadikan panduan
sehingga penyimpangan dapat segera diketahui dan diatasi. Sedangkan tujuan
perencanaan itu sendiri arahnya agar kegiatan yang dilaksanakan tidak
menyimpang dari arah yang ditentukan. Yang perlu diperhatikan di dalam
perencanaan keuangan sekolah antara lain menganalisis program kegiatan dan
prioritasnya, menganalisis dana yang ada dan yang mungkin bisa diadakan dari
berbagai sumber pendapatan dan dari berbagai kegiatan.
Perencanaan
keuangan sekolah disesuaikan dengan rencana pengembangan sekolah secara
keseluruhan, baik pengembangan jangka pendek maupun jangka panjang.
Pengembangan jangka pendek berupa pengembangan satu tahunan. Pengembangan
jangka panjang berupa pengembangan lima tahunan, sepuluh tahunan, bahkan dua
puluh lima tahunan. Berdasarkan rencana pengembangan sekolah, baik jangka
pendek maupun jangka panjang, maka dibuatlah perencanaan keuangan baik
perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang.
Proses
perumusan perencanaan keuangan yang strategis, memerlukan kajian secara cermat
tentang evaluasi diri lembaga pendidikan yang bersangkutan, visi, misi, tujuan
jangka panjang dan tujuan jangka pendek lembaga pendidikan. Kemudian ditetapkan
program kegiatan dan berbagai layanan yang dilaksanakan lembaga pendidikan yang
sesuai dengan tujuan jangka panjang dan pendek serta target yang akan dicapai
baik output maupun outcomes-nya, dan disusunlah anggaran sehingga jadilah
perencanaan keuangan yang strategis sesuai dengan kondisi sekolah.
Visi
sekolah menjadi pedoman dalam pengembangan program sekolah. Visi adalah wawasan
yang menjadi sumber arahan bagi sekolah, pandangan jauh kedepan kemana sekolah
akan dibawa. Visi sekolah digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah dan
perumusan tujuan sekolah. Contoh rumusan visi sekolah, yaitu terwujudnya siswa
yang berkualitas dan lulusan yang unggul sehingga mampu bersaing di tingkat
daerah, nasional dan internasional.
Bertolak
dari rumusan visi sekolah selanjutnya dirumuskan misi sekolah. Misi merupakan
kegiatan yang harus diemban untuk menjawab pencapaian visi yang ditetapkan.
Contoh perumusan misi sekolah, yaitu terlaksananya kegiatan belajar mengajar
yang kondusif dalam lingkungan sekolah yang aman, tertib, disiplin, bersih yang
didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai; terciptanya hubungan yang
harmonis antar personil di sekolah. Selanjutnya rumusan tujuan jangka panjang
dan jangka pendek dan target pencapaiannya diselaraskan dengan visi dan misi
sekolah. Disamping memperhatikan program pengembangan sekolah, perencanaan
keuangan sekolah juga mengacu pada penyelenggaraan pendidikan di sekolah secara
keseluruhan.
Kepmendiknas
Nomor 056/U/2001 menyebutkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi (1)
pelayanan yang bersifat teknis edukatif untuk proses belajar mengajar baik
teori maupun praktek untuk seluruh mata pelajaran dan penilaian hasil belajar;
(2) pelayanan yang bersifat penunjang untuk operasionalisasi ruang belajar dan
kegiatan ekstra kurikuler; (3) pengadaan dan perawatan buku pelajaran, peralatan
pendidikan, alat pelajaran, peralatan laboratorium, perpustakaan dan peralatan
praktik keterampilan serta bahan praktik laboratorium dan keterampilan; (4)
pengadaan dan perawatan sarana kegiatan penunjang seperti sarana administrasi,
gedung sekolah, ruang kelas, fasilitas sekolah dan lingkungan; (5) penyediaan
daya dan jasa seperti listrik, telepon, gas dan air; (6) perjalanan dinas kepala
sekolah dan guru; (7) pelayanan kemasyarakatan, pemberdayaan Komite sekolah,
kegiatan sosial; (8) penyelenggaraan lomba yang diikuti siswa dan atau guru;
(9) pelayanan habis pakai untuk keperluan sekolah seperti surat kabar; (10) penyediaan gaji guru
dan non-guru, tunjangan, honorarium, lembur, transportasi, insentif dan lainnya
yang menunjang pendidikan. Berdasarkan komponen penyelenggaraan pendidikan
tersebut, tiap kepala sekolah menentukan program prioritas yang perlu
dilaksanakan dalam satu tahun sekolah kemudian dijadikan program kegiatan yang
perlu mendapatkan dana.
Pada
tahap perencanaan, analisis kebutuhan pengembangan sekolah dalam kurun waktu
tertentu menjadi fokus utama yang perlu diperhatikan. Kebutuhan dalam satu tahun
anggaran, lima tahun, sepuluh tahun, bahkan dua puluh lima tahunan. Perencanaan
dibuat oleh kepala sekolah guru, staf sekolah dan pengurus komite sekolah.
Mereka mengadakan pertemuan untuk menentukan kebutuhan dan menentukan kegiatan
sekolah dalam waktu tertentu. Berdasarkan analisis ini diperoleh banyak
kegiatan yang perlu dilakukan sekolah dalam satu tahun, lima tahun, sepuluh tahun,
atau bahkan dua puluh lima tahun. Untuk itu perlu diurutkan tingkat kebutuhan
kegiatan dari yang paling penting sampai kegiatan pendukung yang mungkin bisa
ditunda pelaksanaannya. Hal ini terkait dengan tersedianya waktu, keberadaan
tenaga dan jumlah dana yang tersedia atau yang bisa diupayakan ketersediaannya.
Analisis sumber-sumber dana dan jumlah nominal yang mungkin diperoleh,
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan hasil analisis yang dilakukan.
Perpaduan analisis kegiatan dan sumber dana serta menyangkut waktu pelaksaannya
ini seringkali menghasilkan apa yang dinamakan Rencana anggaran Pendapatan dan
Belanja sekolah (RAPBS). Setiap sekolah wajib menyusun RAPBS sebagaimana
diamanatkan di dalam pasal 53 Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, yaitu Rencana Kerja Tahunan hendaknya memuat
rencana anggaran pendapatan dan belanja satuan pendidikan untuk masa kerja satu
tahun.
C. Pertanggungjawaban
Anggaran
Prinsip-prinsip
Pertanggungjawaban Keuangan, meliputi:
1.
Diusahakan secara
singkat dan dilaksanakan pada setiap akhir pekan.
2.
Periksa terlebih dahulu
Buku Kas Umum dalam hubungannya dengan buku yang lain setiap akhir bulan.
3.
Diperingatkan kepada
bendaharawan mengenai: pengiriman SPJ (Surat Pertanggungjawaban) bulanan,
penyetoran MPO/PPn.
4.
Diperiksa pengurusan
barang inventaris dan penyimpanan dokumen pertinggal keuangan sewaktu-waktu.
5.
Diadakan pemeriksaan
kas dengan menyusun Berita Acara Pemeriksaan Kas setiap akhir triwulan secara
teratur.
6.
Atasan langsung atau
bendaharawan bertanggungjawab atas keuangan negara
7.
Dilaporkan dengan
segera (paling lambat 1 minggu) jika terjadi kerugian yang diderita oleh negara
karena penggelapan atau perbuatan lain, kepada Sekretaris Jendral Depdiknas
c.i. Kepala Biro Keuangan dengan tembusan kepada Inspektur Jendral Depdiknas
dan BPK.
Dalam
menentukan pemeriksaan satuan kerja, perlu mengadakan penilaian yang mencakup:
1.
Terselenggaranya
pengawasan atasan langsung yang menjamin pelaksanaan tugas secara efektif dan
efisien.
2.
Ketaatan dan ketepantan
terhadap ketentuan yang berlaku.
3.
Pencapaian dari recana
dan program, baik target finansial, target fisik, maupun target fungsional.
4.
Faktor ketenangan
personil yang melaksanaan kegiatan pemeriksaan.
Dalam
organisasi pendidikan, baik anggaran rutin maupun pembangunan terdapat 9
kategori pembelanjaan, yaitu:
1.
Dana cadangan untuk
keperluan khusus, seperti dana sosial, biaya menerima tamu, membayar utang.
2.
Pembelian barang, gaji
dan kesejahteraan personil.
3.
Belanja untuk
melaksanakan tugas, barang habis pakai pada waktu pengajaran.
4.
Dana pengadaan media,
berbagai macam layanan, komunikasi.
5.
Biaya fasilitas air,
lampu, sanitasi, anggaran, pertanian sekolah.
6.
Biaya bimbingan
konseling, dosen tamu, karya wisata.
7.
Pajak tahunan.
8.
Perbaikan dan
pengembangan kurikulum.
9.
Dana proyek, kontrak
dengan orang asing atau luar, termasuk pembelian alat-alat dan konstruksinya.
ada contoh RAPBS yg sudah jd gak?
BalasHapuskl ada boleh dikirim via email ke ddtriatna1702@gmail.com
terima kasih
Terimakasih atas etensi aktif nya dalam dunia pendidikn , Slamat dan sukss untuk anda....
Hapus