Sabtu, 24 Desember 2011

Konsep Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan dan Pengawasan I



1.        PERENCANAAN
A.      Filsafat Perencanaan
Sekurang kurangnya ada empat filsafat perencanaan , yaitu
1.                Sitesisc ( synthetis )
Manheim (1949) memandang perencanaan sebagai suatu cra pikir. Dahl dan Linblon ( 1953) memandang perencanaan sebagai suatau proses pengambilan keputusan. Ezioni ( 1969) memandang perencanaan sebagai proses bimbingan social dimana control social dan consensus yang lemah, ditambahkan juga oleh Etzioni adalah proses psikologi dalam bentuk pembelajaran yang menekankan pada transaksi interpolasi
2.                Rasionalisme
Menurut paham rasionalisme, perencanaan dipandang sebagai suatu bentuk pengambilan keputusan , suatu proses yang mengikuti langkah langkah prosedural dalam mengambil keputusan.
3.                Pengembangan Organisasi
Benis (1969) berpendapat bahwa perencanaan menurut pandangan pengembangan organisasi adalah salah satu metode perencanaan , yaitu proses pembelajaran mengenai kesadaran dan perilaku anggota organisasi.
4.                Empiris
Penganut empiris membagi teori perencanaan atas 1) aliran yang memusatkan perhatian pada aspek politik dan realitas fungsi ekonomi pada skala nasional, dan 2) aliran yang memfokuskan perhatian yang berbagai studi politik pembangunan kota.

B.       Pengertian Perencanaan
Perencanaan adalah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatau periode tertentu dalam rangka tujuan yang ditetapkan. Sedangkan menurut para ahli adalah :
1.    Bintarao Tjokroaminoto ialah proses mempersiapkan kegiatan kegiatan  secara sistematis yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
2.    Prajudi Atmosudirdja mendefinisikan perencanaan ialah perhitungan dan penentuan tentang sauatu yang akan dijalankan  dalam rangka mencapai tujuan tertentu , siapa yang melakukan , bilamana, di mana, dan bagaimana cara melakukanya.
3.    Handoko ( 2003) meliputi (1)pemilihan atau penetapan tujuan tujuan organisasi., (2) penentuan strategi , kebijakan , proyek, program , prosedur, metode, system, anggaran, dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
Perencanaan pada hakikatnya adalah sauatu proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternatife mengenai sasaran dan cara cara yang kan dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan penilaian atas hasil pelaksanaannya yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa yang disebut perencanaan adalah kegiatan yang dilakukan di masa ynag akan datang untuk mencapai tujuan. Dari definisi perencanaan mengandunmg unsure unsur (1) sejumlah kegiatan yang ditetapkan sebelumnya, (2)adanya proses, (3) hasil yang ingin dicapai, dan (4) menyangkut masa depan dalam waktu tertentu. Perencanaan tidak terlepas dari unsur pelaksanaan termasuk pematauan , penilaian, dan pelaporan. Pengawasan diperlukan dalam perencanaan agar tidak terjadi penyimpanagan penyimpangan pengawasan dalam perencanaan dapat dilakukan secara preventif dan respresif. Pengawasan preventif merupakan pengawasa yang melekat  dengan perencanaanya, sedangkan pengawasan represif merupakan pengawasan fungsional atas perencanaan rencana, baik yang dilakukan secara internal maupun eksternal oleh aparat pengawas yang ditugasi. Selanjutnya keempat fungsi dapat dideskripsikan sebagai berikut. Perencanaan merupakan proses yang sitematis dalam mengambil keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang.  Perencanaan juga merupakan kumpulan kebijakan yang secara sistematis disusun dan dirumuskan berdasarkan data yang dipertanggungjawabkan serta dapat digunakan sebagai pedoman kerja. Perencanaan program pendidikan sedikitnya memiliki dua fungsi, fungsi yang utama, pertama, perencanaan merupakan  upaya sistematis yang menggambarkan penyusuanan rangkaian tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan organiosasi atau lembagadenagn mempertimbangkan sumber sumber yang tersediia atau sumber asumber yang dapat dilakukan. Kedua, perencanaan meruoakan kegiatan untuk mengarahkan atau menggunakan sumbner sumber terbatas secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.

C.       Tujuan Perencanaan
1.    Standar pengawasan yaitu mencocoakn pelaksanaan dengan perencanaannya.
2.    Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
3.    Mengetahui siapa saja yang terlibat (stuktur organisasinya) baik kualifikasinya maupun kauntitasnya.
4.    Mendapatkan kegiatan kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya tenaga dan waktu.
5.    Meminimalkan kegiatan kegiatan yang  tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga, dan waktu.
6.    Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerja.
7.    Menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan.
8.    Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui
9.    Mengarahkan pada percapaian tujuan.


D.      Manfaat perencanaan
1.    Standar pelaksaanaan dan pengawasan
2.    Pemilihan berbagai alternative terbaik.
3.    Penyusunan skala prioritas , baik sasaran mauopun kegiatan,
4.    Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi’
5.    Alat memudahkan dalam berkordinasi dengn pihak terkait
6.    Alat untuk meminimalkan pekerjaan tidak pasti.
                                   
E.       Langkah-langkah dan Syarat Perencanaan
Langkah-langkah dalam perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.    Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
2.    Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan.
3.    Mengumpulkan data dan informasi-informasi yang diperlukan.
4.    Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
5.    Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.
Syarat-syarat perencanaan antara lain sebagai berikut:
1.    Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas.
2.    Bersifat sederhana, realistis, dan praktis.
3.    Terinci, memuat segala uraian serta klasifikasi kegiatan dan rangkaian tindakan sehingga mudah dipedomani dan dijalankan.
4.    Memiliki fleksibilitas sehinggga disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi sewaktu-waktu.
5.    Terdapat pertimbangan antara bermacam-macam bidang yang akan digarap dalam perencanaan itu, menurut urgensinya masing-masing.
6.    Diusahakan agar sedapat mungkin tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan.

F.    Ruang Lingkup Perencanaan
1.    Perencanaan dari Dimensi Waktu
a.    Perencanaan Jangka Panjang (Long Term Planning)
Perencanaan ini meliputi jangka waktu 10 tahun ke atas. Dalam perencanaan ini belum di tampilkan sasaran-sasaran yang bersifat kuantitatif, tetapi lebih kepada proyeksi atau prespektif atas keadaan ideal yang diinginkan dan pencapaian keadaan yang bersifat fundamental. Contoh, Propenas.
b.    Perencanaan Jangka Menengah (Medium Term Planning)
Perencanaan ini meliputi jangka waktu antara tiga sampai delapan tahun. Di Indonesia umumnya lima tahun. Perencanaan jangka menengah ini merupakan penjabaran atau uraian perencanaan jangka panjang. Walaupun perencanaan jangka menengah ini masih bersifat umum, tetapi sudah ditampilkan saran-saran yang diproyeksikan secara kuantitatif. Contoh, Propeda.
c.    Perencanaan Jangka Pendek (Short Term Planning)
Jangka waktunya kurang maksimal satu tahun. Perencanaan jangka pendek tahunan (annual plann) disebut juga perencanaan (annual operational planning). Contoh, Proyek-proyek.
2.    Perencanaan dari Dimensi Spasial
a.    Perencanaan Nasional
Perencanaan nasional adalah suatu proses penyusunan perencanaan berskala nasional sebagai konsensus dan komitmen seluruh rakyat Indonesia yang terarah, terpadu, menyeluruh untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, memperhitungkan dan memanfaatkan sumber daya nasional dan memperhatikan perkembangan internasional. Contoh, Propenas dan perencanaan pendidikan di Indonesia.
b.    Perencanaan Regional
Perencanaan regional ialah pilihan antarsektor dan hubungan antarsektordalam suatu wilayah sehingga disebut juga sebagai perencanaan daerah atau wilayah. Contoh, Propeda dan perencanaan pendidikan di provinsi/kabupaten/kota.
c.    Perencanaan Tata Ruang
Perencanaan tata ruang ialah perencanaan yang mengupayakan  pemanfaatan fungsi jawasan tertentu, mengembangkannya secara seimbang, baik secara ekologis, geografis, maupun demografis. Contoh: perencanaan tata kota, perebcanaan permukiman, perencanaan kawasan, perencanaan daerah transmigrasi, dan proyek-proyek.
3.    Perencanaan dari Dimensi Tingkatan Teknis Tingkatan
a.    Perencanaan Makro
Perencanaan makro ialah perncanaan tentang ekonomi dan nonekonomi secara internal dan eksternal. Perencanaan ekonomi makro meliputi berapa pendapatan nasional yang akan ditingkatkan, berapa tingkat konsumsi, investasi pemerintah dan swasta, tingkat ekspor impor, pajak, bunga bank, dan sebagainya. Pada setiap perencanaan pembangunan pendidikan nasional, sbelum dirumuskan secara rinci  dalam perencanaan sektoral dan regional, maka diperlukan perencanaan makro yang menggambarkan kerangka makro pendidikan yang berinteraksi satu sama lainnya. Gunanya untuk melihat keseimbangan kedua faktor tersebut, baik secara internal maupun eksternal. Contohnya, perencanaan pendidikan nasional.
b.    Perencanaan Mikro
Perencanaan mikro pendidikan ialah perencanaan yang disusun dan disesuaikan dengan kondisi otonomi daerah di bidang pendidikan. Namun, perlu dibedakan  pemetaan sekolah dengan peta sekolah. Peta sekolah hanya menggambarkan lokasi sekolah. Sedangkan pemetaan sekolah tidak hanya menggambarkan lokasi sekolah, melainkan juga menggambarkan berbagai data/informasi/faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan pendidikan, baik data kualitatif maupun kuantitatif, kebutuhan guru, gedung, dan sebagainya. Tujuan pemetaan sekolah adalah 1) untuk mengetahui keadaan lengkap sekolah, dan 2) untuk menata kembali jaringan persekolahan dengan permukiman pendidikan secara lebih baik sehingga sekolah dapat dimanfaatkan seefesien dan seefektif mungkin. Manfaat pemetaan sekolah adalah sebagai alat untuk membantu memecahkan masalah mutu, relevansi, pemerataan, efesiensi pendidikan, masalah enrolment siswa, dan masalah kebutuhan guru.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perencanaan mikro secara teknis antara lain:
1)  kebijakan/ketentuan/standar
2)  geografis
3)  demografis
4)  infrastruktur.
Secara non teknis antara lain
1)  aspirasi masyarakat terhadap pendidikan
2)  sosial ekonomi dan budaya masyarakat
3)  politis dan
4)  keamanaan.
c.    Perencanaan Sektoral
Perencanaan sektoral adalah kumpulan program dan kegiatan pendidikan yang mempunyai persamaan ciri dan tujuan. Perencanaan sektoral memproyeksikan sasaran pembangunan sektor pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah ditentukan. Walaupun perencanaan sektoral menekan pada sektor tertentu, namun berhubungan dengan sektor lain,  misalnya kaitannya dengan sektor ekonomoi dengan nonekonomi. Contohnya perencanaan pendidikan lokal/provinsi/kabupaten/kota.
d.   Perencanaan Kawasan
Perencanaan kawasan ialah perencanaan yang memperhatikan  keadaan lingkungan kawasan tertentu sebagai pusat kegiatan dengan keunggulan komparatif dan kompetitif tertentu. Dalam perencanaan kawasan, hal penting yang perlu mendapatkan perhatian ialah interaksi antar daerah. Contohnya perencanaan pendidikan kawasan Indonesia Timur.
e.    Perencanaan Proyek
Perencanaan proyek ialah perencanaan operasional yang menyangkut operasionalsasi kebijakan dan pembangunan dalam rangka mencapai sasaran sektor dan tujuan pembangunan. Perencanaan proyeksi ialah perencanaan yang mampu menjawab siabidibam (siapa melakukan apa, bilamana, dimana, bagimana, dan mengapa) dengan baik. Contohnya Perencanaan Proyek Unit Sekolah Baru Sekolah Menengah Kejuruan.
4.    Perencanaan dari Dimensi Jenis
Anen (2000) menyebutkan jenis perencanaan sebagai berikut.
a.    Perencanaan dari Atas ke Bawah (Top Down Planning)
Perencanaan ini dibuat oleh pucuk pimpinan dalam suatu struktur organisasi, misalnya pemerintah pusat yang selanjutnya perencanaan tersebut disampaikan ke tingkat provinsi/kabupaten/kota untuk ditindak lanjuti. Perencanaan ini disebut juga sebagai perencanaan makro atu perencanaan nasional.
b.    Perencanaan dari Bawah ke Atas (Bottom Up Planning)
Perencanaan ini dibuat oleh tenaga perencana di tingkat bawah dari suatu struktur organisasi, misalnya dibuat di provinsi/kabupaten/kota untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Perencanaan ini dapat dibuat pula oleh kepala sekolah untuk disampaikan ke kepala dinas pendidikan setempat atau guru kepada kepala sekolahnya.
c.    Perencanaan Menyerong ke Samping (Diagonal Planning)
Perencanaan ini dubuat oleh pejabat lain bersama-sama dengan pejabat yang berada di level bawah di luar struktur organisasinya. Misalnya Depdiknas Jakarta dan Bappeda Provinsi membuat perencanaan pendidikan sektoral di daerah. Perencanaan ini disebut juga perencanaan sektoral.
d.   Perencanaan Mendatar (Horzontal planning)
Perencanaan mendatar dibuat pada saat membuat perencanaan lintas sektoral oleh pejabat selevel. Misalnya perencanaan peningkatan sumber daya manusia melibatkan pejabat Departemen Pendidikan, Departemen Agama, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Kesehatan, dan Departemen Sosila.
e.    Perencanaa Mengelinding (Rolling Planing)
Perencanaan menggelinding dibuat oleh pejabat berwenang dalam bentuk perencanaan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Perencanaan jangka pendek dinilai setiap tahun pencapaian kinerjanya, kemudian dilanjutkan tahun berikutnya sehingga perencanaan jangka menengah tercapai. Demikian seterusnya. Perencanaan ini menghasilkan Rencana Tahunan, Rencana Lima Tahunan atau Rencana Strategi (Renstra).
f.     Perencanaan Gabungan Atas ke Bawah dan Bawa ke Atas (Top-Down and Bottom-Up Planning)
Perencanaan ini dibuat untuk mengakomodasi kepentingan pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi/kabupaten/ kota. Oleh sebab itu,pembuatannya melibatkan partisipasi aktif kedua belah pihak. Contohnya pembukaan sekolah-sekolah Magister Manajemen, Magister Bisnis Administrasi, dan kursus-kursus.

G.   Teori Perencanaan
Hudson dalam Tanner (1981) menyaktakan taksonomi perencanaan antara lain sinoptik, inkremental, transaktif, advokasi, dan radikal. Selanjutnya dikembangkan oleh Tanner (1981) dengan nama teori SITAR sebagai penggabungan dari taksonomi Hudson.
1.    Teori Sinoptik
Teori ini adalah teori yang paling lengkap dibandingkan teori lainnya. Teori sinoptik dalam berbagai literatur disebut System planning, rational system approach, atau rational comprehensiv planning. Teori ini sudah menggunakan model berpikir sistem perencanaannya, objek yang direncanakan dipandang sebagai suatu kesatuan yang bulat, dengan satu tujuan yang disebut misi. Objek atau tujuan ini diuraikan menjadi bagian-bagian dengan memakai analisis sistem sehingga sistem menampakan strukturnya.
            Langkah-langkah perencanaan sinoptik meliputi 1) pengenalan masalah 2) mengestimesi ruang lingkup problem 3) mengklasifikasi kemungkinan penyelesaian 4) menginvestigasi problem 5) memprediksi alternatif 6) mengevaluasi kemajuan atas penyelesaian yang spesifik.
2.    Teori Inkremental
Teori inkremental berdasarkan kemampuan institusi dan kinerja personilnya. Teori ini sangat berhati-hati terhadap ruang lingkup objek yang akan direncanakan. Jika sesuai kemampuan sumber daya yang ada dan memberikan manfaat memadai, barulah direncanakan. Teori ini tidak cocok untuk jangka panjang karena sulit diramalkan. Selain itu, teori ini bersifat desentralisasi karena tergantung kemampuan lingkungannya. Perencanaan dengan teori ini dilakukan oleh provinsi/kabupaten/kota/sekolah.
3.    Teori Transaktif
Teori transaktif menekankan pada hakekat individu yang menjunjung tinggi kepentingan pribadi. Keinginan-keinginan individu diteliti satu per satu sebelum perencanaan dimulai. Komunikasi antar pribadi dilakukan beberapa kali. Ide-ide perencanaan dievolusikan secara hati-hati dan perlahan di kalangan personalia pendidikan. Teori ini merupakan perencanaan sepenuhnya tergantung kebutuhan individu-individu pendidikan di daerah atau di sekolah, karena sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya. Perencanaan dengan teori ini dilakukan oleh provinsi/kabupaten/kota/sekolah.
4.    Teori Advokasi
Teori advokasi menekankan pada hal-hal yang bersifat umum. Perbedaab individu dan daerah diabaikan. Dasar perencanaan tidak berdasarkan pengalaman empiris atau penelitian, melainkan pada argumentasi yang logis, rasional, dan dapat dipertahankan melalui argumentasi (advokasi). Perencanaan pendidikan dengan teori ini banyak dilakukan oleh pihak pusat di Jakarta.
5.    Teori Radikal
Teori ini menegaskan pada kebebasan lembaga lokal untuk melakukan perencanaan sendiri, dengan maksud agar lebih cepat memenuhi kebutuhan loakal. Perencanaan dengan teori ini dilakukan oleh provinsi/kabupaten/kota/sekolah.
6.    Teori SITAR
Teori SITAR adalah gabungan kelima teori di atas. Oleh sebab itu disebut juga sebagai complementary planning process. Teori ini untuk menggabungkan semua kelebihan masing-masing teori diatas sehingga lebih lengkap.

H.   Model-Model Perencanaan Pendidikan
1.    Model Perencanaan Komperhensif
Model ini terutama digunakan untuk menganalisis perubahan-perubahan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan. Disamping itu berfungsi sebagai suatu patokan dalam menjabarkan rencana-rencana yang lebih spesifik ke arah tujuan-tujuan yang lebih luas
2.    Model target setting
Model ini diperlukan dalam upaya melaksanakan proyeksi ataupun memperkiraan tingkat perkembangan dalam kurun waktu tertentu. Dalam persiapannya dikenal 1) model analisis demografis dan proyeksi penduduk 2) model untuk memproyeksikan enrolmen (jumlah siswa terdaftar) sekolah 3) model untuk memproyeksikan tenaga kerja.
3.    Model costing (pembiyaan) dan keefektifan biaya
Model ini sering digunakan untuk analisis proyek-proyek dalam kriteria efisien dan efektifitas ekonomis. Dengan model ini dapat diketahui proyek yang paling fisibel dan memberikan suatu perbandingan yang paling baik di antara proyek-proyek yang menjadi alternatif penanggulangan masalah yang dihadapi.
Penggunaan model ini dalam pendidikan di dasarkan pada pertimbangan bahwa pendidikan itu tidak terlepas pada pertimbangan bahwa pendidikan itu tidak terlepas dari masalah pembiyaan. Dan, dengan sejumlah biaya yang dikeluarkan selama proses pendidikan, diharapkan pada kurun waktu tertentu dapat memberikan benefit tertentu.
4.    Model PPBS
PPBS (planning, programing, budgeting system), dalam bahasa indosesia adalah sistem perencanaan, penyusunan, program dan penganggaran(SP4). Model ini bermakna bahwa perencanaan, penyusuna program dan penganggaran dipandang sebagai suatu sistem  yang tak terpisahkan satu sama lainnya. PPBS merupakan suatu proses yang komperhensif untuk pengambilan keputusan yang lebih efektif. Beberapa ahli memberikan pengertian, antara lain: Kast dan Rosenzweig (1979) mengemukakan bahwa PPBS merupakan suatu pendekatan yang sistematik yang berusaha untuk menetapkan tujuan, mengembangkan program-program, untuk dicapai, menemukan besarnya biaya dan alternatif dan menggunakan proses penganggaran yang merefleksikan kegiatan program jangka panjang. Sedangkan Harry J. Hartley (1968) mengemukakan bahwa PPBS merupakan proses perencanaan yang komperhensif yang meliputi program budget sebagai komponen utamanya.
Berdasarkan kedua pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa:
a.       PPBS merupakan pendekatan yang sistematik. Oleh karena itu, untuk menerapkan PPBS diperlukan pemahaman tentang konsep dan teori sistem.
b.      PPBS merupakan suatu proses perencanaan komperhensif. Penerapannya hanya dimungkinkan untuk masalah-masalah yang kompleks dan dalam organisasi yang dihadapkan pada masalah yang rumit dan komperhensif.
Untuk memahami PPBS secara baik, maka kita perlu perhatikan sifat-sifat esensial dari sistem ini. Esensi dari PPBS adalah sebagai berikut:
a.       Memperinci secara cermat dan menganalisis secara sistematik terhadap tujuan yang hendak dicapai.
b.      Mencari alternatif-alternatif yang relevan, cara yang berbeda-beda untuk mencapai tujuan.
c.       Menggambarkan biaya total dari setiap alternatif, baik biaya langsung maupun tidak langsung, biaya yang lewat maupun yang akan datang, baik biaya uang maupun yang tidak berbentuk uang.
d.      Memberikan gambaran tentang efektifitas setiap alternatif tersebut, yaitu memberi kombinasi yang memberikan efektifitas yang paling besar dari sumber yang ada dalam pencapaian tujuan (Jujun S., 1980).
Perlu dijelaskan, PPBS di lingkungan Depdikbud dimodifikasi menjadi SP4 (Sistem Perencanaan Penyusunan Program dan Penganggaran). Dalam proses ini data tentang biaya, keuntungan serta kelayakan program dibuat selengkap mungkin, sehingga pengambilan keputusan dapat menentukan pilihan program yang paling menguntungkan.

I.     Metode-Metode Perencanaan
Beberapa metode perencanaan yang di kemukakan oleh Augus W . Smith (1982) antara lain:
1.    Metode mean-ways and analysis (analisis mengenai alat-cara-tujuan)
Metode ini digunakan untuk meneliti sumber-sumber dan alternatif untuk mencapai tujuan tertentu. Tiga hal yang perlu di analisis dalam metode ini, yaitu means yang berkaitan dengan sumber-sumber yang di perlukan, ways yang berhubungan dengan cara dan alternatif tindakan yang di rumuskan dan bakal di pilih dan ends yang berhubungan dengan tujuan yang hendak di capai.
2.    Metode input-output analysis (analisis masukan dan keluaran)
Metode ini dilakukan dengan mengadakan pengkajian terhadap interelasi dan interdependensi berbagai komponen masukan dan keluaran dari suatu sistem. Metode ini dapat di gunakan untuk menilai alternatif dalam proses transformasi.
3.    Metode aconometric analysis (analisis ekonometrik)
Metode ini menggunakan data empirik, teori ekonomi dan statistika dalam mengukur perubahan dalam kaitan dengan ekonomi. Metode ekonometrik mengembangkan persamaan-persamaan yang menggambarkan hubungan ketergantungan di antara variabel-variabel yang ada dalam suatu sistem.
4.    Metode cause-effect diagram (diagram sebab akibat)
Metode ini di gunakan dalam perencanaan dengan menggunakan sikuen hipotetik untuk memperoleh gambaran tentang masa depan. Metode ini sangat cocok untuk perencanaan yang bersifat strategik.
5.    Metode delphi
Metode ini bertujuan untuk menentukan sejumlah alternatif program, mengeksplorasi asumsi-asumsi atau fakta yang melandasi “Judgments” tertentu dengan mencari informasi yang di butuhkan untuk mencapai suatu konsensus. Biasanya metode ini dimulai dengan melontarkan suatu masalah yang bersifat umum untuk diidentifikasi menjadi masalah yang lebih spesifik.
6.    Metode heuristik
Metode ini dirancang untuk mengeksplorasi isu-isu dan untuk mengakomodasi pandangan-pandangan yang bertentangan atau ketidakpastian. Metode ini didasarkan atas seperangkat prinsip dan prosedur yang mensistematiskan langkah-langkah dalam usaha pemecahan masalah.
7.    Metode analisis siklus kehidupan (life-cycle analysis)
Metode ini digunakan terutama untuk mengalokasikan sumber-sumber dengan memperhatikan siklus kehidupan mengenai produksi, proyek, program atau aktivitas. Dalam kaitan ini seringkali digunakan bahan-bahan komperatif dengan menganalogkan data, langkah-langkah yang di tempuh dalam metode ini adalah:
(1) fase konseptualisasi;
(2) fase spesifikasi;
(3) fase pengembangan prototipe;
(4) fase pengujian dan evaluasi;
(5) fase operasi;
(6) fase produksi.
8.    Metode value added analysis (analisis nilai tambah)
Metode ini digunakan untuk mengukur keberhasilan peningkatan produksi atau pelayanan.  Dengan demikian, kita dapat mendapatkan gambaran singkat tentang kontribusi dari aspek tertentu terhadap aspek lainnya.

J.     Jenis-Jenis Perencanaa Pendidikan
1.    Menurut Besarannya (Magnitude)
a.    Perencanaan Makro
Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan di tempuh, tujuan yang ingin di capai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Rencana pembangunan nasional dewasa ini biasanya meliputi rencana dalam ekonomi dan sosial.
b.   Perencanaan Meso
Kebijaksanaan yang telah di tetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan kedalam program-program yang berskala kecil. Pada tingkat ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional di sesuaikan dengan departemen atau unit-unit (intermediate unit).
c.    Perencanaan Mikro
Perencanaan mikro di artikan sebagai perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Khususan-khususan dari lembaga mendapat perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah di tetapkan dalam perencanaan makro ataupun meso. Contoh perencanaan mikro yaitu kegiatan belajar mengajar.
2.    Menurut Tingkatannya
a.    Perencanaan Strategik (Renstra)
Perencanaan strategik di sebut juga perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G. Murdick J.E. Ross (1983) di artikan sebagai konfigurasi tentang hasil yang di harapkan tercapai pada masa depan. Dapat juga di sebut konsepsi hari depan.
b.    Perencanaan Koordinatif (Managerial)
Perencanaan koordinatif di tujukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah di tetapkan itu dapat di capai secara efektif dan efisien. Perencanaan koordinatif (managerial) biasanya sudah terperinci dan menggunakan data statistik. Namun demikian kadang-kadang juga menggunakan pertimbangan akal sehat.
c.    Perencanaan Operasional
Perencanaan operasional memusatkan perhatian pada apa yang akan di kerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari suatu rencana strategi. Perencanaaan ini bersifat spesifik dan berfungsi untuk memberikan petunjuk konkret tentang bagaimana suatu program atau proyek khusus di laksanakan menurut aturan, prosedur, dan ketentuan lain yang di tetapkan secara jelas sebelumnya. Itulah sebabnya rencana operasional ini telah di jabarkan dan di terjemahkan ke dalam data kuantitatif yang dapat di ukur dan biasanya di pergunakan juga dimensi uang.
3.    Menurut Jangka Waktunya
a.    Perencanaan Jangka Pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang di buat untuk di laksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun, sering di sebut sebagai rencana operasional. Perencanaan ini merupakan penjabaran dari rencana jangka menengah dan jangka panjang.
b.   Perencanaan Jangka Menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu pelaksanaan 5-10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.
c.    Perencanaan Jangka Panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cakupan waktu di atas 10 tahun sampai dengan 25 tahun. Perencanaan ini mempunyai jangka yang sangat panjang, lebih-lebih jika dibandingkan dengan perencanaan jangka menengah, lebih-lebih lagi jika di bandingkan dengan rencana jangka pendek. Semakin panjang rencana itu, semakin banyak variabel yang sulit di kontrol.

K.   Prinsip Perencanaan
Agar perencanaan menghasilkan rencana yang baik, konsisten, dan realistis maka kegiatan-kegiatan perencanaan perlu memperhatikan:
1.    Keadaan sekarang (tidak di mulai dari nol, tetapi dari sumber daya yang sudah ada),
2.    Keberhasilan dan faktor-faktor kritis keberhasilan,
3.    Kegagalan masa lampau,
4.    Potensi tantangan, dan kendala yang ada,
5.    Kemampuan merubah kelemahan menjadi kekuatan, dan ancaman menjadi peluang analisis (Strenghts, Weaknesses, Opportunities, and Threats atau SWOT),
6.    Mengikutsertakan pihak-pihak terkait,
7.    Memperhatikan komitmen dan mengkoordinasikan pihak-pihak terkait,
8.    Mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi, demokratis, transparan, realistis, legalistis, dan praktis, dan
9.    Jika mungkin, mengujicobakan kelayakan perencanaan.

L.    Teknik-Teknik Perencanaan
1.    Diagram Balok (Bar Chart)
       Diagram Balok (Bar Chart) sering di sebut juga diagram Gannt (Gannt Chart), karena diagram ini memberikan gambaran tentang; (1) kegiatan terperinci dari suatu proyek, (2) waktu memulai sikap kegiatan dan (3) lamanya kegiatan tersebut. Dalam diagram balok ini terdapat dua macam sumbu, yaitu absis dan ordinat atau dua dimensi, yaitu vertikal dan horisontal. Dimensi vertikal menunjukkan tugas atau perincian tugas yang harus di kerjakan, sedangkan dimensi horisontal menunjukkan waktu, mulai dari yang di tentukan.
Beberapa hal yang di pandang sebagai kelemahan dari diagram ini antara lain:
a.       Hubungan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya tidak tergambarkan atau hubungan kebergantungan tidak di tunjukkan.
b.      Tidak dapat di identifikasi, kegiatan mana yang merupakan kegiatan kritis. Kegiatan kritis yaitu kegiatan yang tidak boleh tertunda, apabila tertunda mengakibatkan gangguan terhadap penyelesaian keseluruhan proyek.
c.       Oleh karena itu, proyek yang besar yang memerlukan kontrol waktu secara ketat, koordinasi dan analisis biaya yang cermat, tidak menguntungkan apabila menggunakan teknik ini. Meskipun demikian sampai saat ini diagram balok masih banyak dipergunakan terutama untuk kegiatan-kegiatan yang tidak kompleks.
2.        Diagram Milstone
Diagram Milstone di sebut juga diagram struktur perincian kerja. Diagram ini menggambarkan unsur-unsur fungsional suatu proyek dengan keterkaitannya secara fungsional. Struktur ini di buat berdasarkan pemecahan struktur proyek yang di susun secara hierarkis. Apabila proyek secara keseluruhan di anggap sebagai sistem, maka proyek itu di pecah-pecah menjadi bagian-bagian sistem (subsistem).
3.        PERT dan CPM (Network Planning)
PERT, (program evaluation and review technique) yaitu teknik penilaian dan peninjauan program. CPM, (critical path metode), yaitu metoda jalur kritis. Menurut Richard (1980) PERT di artikan sebagai teknik manajemen dalam merencanakan dan mengendalikan proyek-proyek yang bersifat nonrepetitive (tak berulang). Di samping itu PERT sebagai teknik manajemen bertujuan untuk sebanyak mungkin mengurangi adanya penundaan, gangguan, mengkoordinasikan mensinkronisasikan berbagai bagian sebagai suatu keseluruhan. Sedangkan menurut Jerry G. Galack (1968) PERT membantu manajer dalam memecahkan masalah yang bersifat realistis dan menjadi alat yang sangat penting dalam membuat keputusan.
Kegunaaan PERT ini terletak pada tingkat ketelitian analisis dari suatu kegiatan, urutan serta hubungan logisnya. Dalam hal ini merupakan alat yang penting pada fase pra-perencanaan suatu proyek. PERT dapat di gunakan hampir dalam segala kegiatan, mulai dari memformulasikan rencana sampai kepada evaluasi dari implementasi suatu rencana. Sedangkan CPM merupakan suatu teknik perencanaan yang di pergunakan dalam proyek yang mempunyai data biaya. Perbedaan pokok antara PERT dan CPM terletak pada penentuan perkiraan waktu yang di butuhkan untuk melaksanakan setiap kegiatan. Dalam CPM di tentukan dua buah perkiraan waktu dan biaya untuk setiap aktivitas. Kedua perkiraan itu adalah perkiraan normal (normal estimate) dan perkiraan cepat (chas estimate). Perkiraan waktu normal kira-kira sama dengan perkiraan waktu yang paling mungkin dalam PERT. Dan biaya normal adalah biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek dalam waktu normal. Sedangkan perkiraan waktu cepat di butuhkan jika biaya di asumsikan tidak menjadi masalah untuk mempersingkat waktu bagi proyek tersebut. Biaya mempercepat merupakan biaya yang di perlukan untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang di percepat waktu penyelesaiannya. Dalam hal ini kegiatannya merupakan kegiatan yang kritis atau alur kritis (critical path). Dalam kaitan ini manajer melaksanakan prinsip manajemen berdasarkan pengecualian (management by exception). Kegiatan alur kritis ini merupakan kegiatan yang paling banyak mendapatkan perhatian.


2.    PENGORGANISASIAN
A.   Pengertian Organisasi Dan Pengorganisasian
1.    Organisasi 
Organisasi adalah aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan pendidikan.
a)         Pengertian organisasi menurut para ahli ;
1)        Gibson , Ivancevich , dan Donnelly (1996 : 6) bahwa organisasi sebagai ‘’wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya yang tidak dapat dicapai oleh individu secara sendiri-sendiri‘’. Lebih jauh ketiganya menyebutkan bahwa organisasi adalah suatu unit terkoordinasi terdiri setidaknya dua orang berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau serangkaian sasaran . devinisi ini menekankan pada upaya peningkatan pencapaian tujuan bersama secara lebih efektif dan efisien melalui  koordinasi antar unit organisasi.
2)        Stephen P.Robbins (1994 : 4)
‘’kesatuan sosial yang dikoordinasikan secara sadar , dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan”.
3)        Oteng sutisna (1993 : 205)
Organisasi yakni mekanisme yang mempersatukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan”.
Definisi ini lebih menekankan pada mekanisme kerja dalam organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.
4)        Chester I. Barnard
Organisasi mengandung tiga elemen, yaitu ;
1.        kemampuan untuk bekerja sama
2.        tujuan yang ingin dicapai
3.        komunikasi .
2.      Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah proses membagi kerja kedalam tugas-tugas ynag lebih kecil, membebankan tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuanya, dan mengalokasikan sumber daya, serta msngkoordinasikannya dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan organisasi.

B.   Fungsi Organisasi
1.    Organisasi dapat diartikan
       Sebagai memberi struktur, terutama dalam penyusunan / penempatan panitia-panitia dalam pekerjaan yang ada dalam struktur itu.
2.        Organisasi dapat pula ditafsirkan sebagai menetapkan hubungan antara orang-orang .kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing – masing anggota disusun menjadi pola-pola kegiatan yang tertuju pada tercapainya tujuan-tujuan atau maksud-maksud kegiatan-kegiatan pendidikan dan pengajaran.
3.      Organisasi dapat diartikan semata-mata mengingat maksudnya, yakni sebagai alat untuk mempersatukan usaha-usaha untuk menyelesaikan pekerjaan – pekerjaan.

C.   Prinsip-prinsip organisasi
1.         Memiliki tujuan yang jelas
2.         Tiap anggota dapat memahami dan menerima tujuan tersebut.
3.         Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan kesatuan pikiran.
4.     Adanya kesatuan perintah, para bawahan hanya mempunyai seorang atasan langsung; dari padanya ia menerima perintah atau bimbingan, dan kepada siapa ia harus mempertanggung jawabkan hasil pekerjaanya.
5.         Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota.
6.         Adanya pembagian tugas atau pekerjaan yang sesuai kemampuan, keahlian, dan bakat masing-masing, sehingga dapat menimbulkan kerjasama yang harmonis dan kooperatif.
7.         Pola organisasi hendaknya relatif permanen, dan struktur organisasi disusun sederhana mungkin , sesuai kebutuhan, koordinasi ,pengawasan, dan pengendalian,
8.         Adanya jaminan keamanan dalam bekerja, anggota tidak merasa gelisah karena takut dipecat atau ditindak dengan sewenang-wenang .
9.         Adanya gaji atau intensif yang setimpal dengan jasa / pekerjaan, sehingga dapat menimbulkan gairah kerja .
10.     Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjannya jelas tergambar dalam struktur organisasi .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar