A.
Fungsi Kepala Sekolah Dahulu Dengan Sekarang
Kita
semua mengetahui bahwa tujuan pendidikan di masa penjajahan Belanda disesuaikan
dengan tujuan kolonialisme Belanda. Sedangkan pendidikan indonesia sekarang ini harus sesuai dengan dasar
dan tujuan negara Republik Indonesia .
Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah di masa penjajahan Belanda tidakseluas
dan seberat tugas dan tanggung jawab kepala sekolah di masa sekarang. Pada masa
itu kepala sekolah lebih merupakan seorang "kepala" ia telah dapat
dikatakan sebagai seorang pemimpin sekolah jika iadapat bertindak memerintah
dan mengawasi anak buah/guru-gurunya, menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai
dengan peraturan-peraturan yang telah digariskan dan ditetapkan dari atasannya.
Dalam
tugaasnya sehari-hari, dari bulan ke bulan, dari tahun ke tahun, lebih bsnysk
merupsksn tugas-tugas rutin daripada tugas-tugas yang merupakan inisiatif dan
kreatif baru dari perkembangandan kemajuan sekolah dan pemimpinnya. Terhadap
sekolah pada masa penjajahan Belanda tidak dituntut adanya hubungan dan
kerjasama dengan masyarakat, SWekolah merupakan lembaga pendidikan yang
terpisah dari kehidupan masyarakat lingkungannya. oleh sebab itu, sebagai
kepala sekolah pada masa itu , tidak perlu memikirkan bagaimana membentuk
organisasi BP3\ (Badan Pembantu Pembina Pendidikan) atau POMG (Persatuan Orang
tua Murid dan Guru), Bagaimana menyusun anggaran BP3/ \POMG dan
peraturan/ketentuan-ketentuan yang dapat mengatur hubungan kerjasama yang baik
antara sekolah dan masyarakat, khususnya para orang tua murid, dalam membina
dan memajukan sekolahnya. Pemikiran tentang perkembangan atau perubahan
kurikulum pun tidak tidak menjadi tanggung jawab kepala seekolah karena hal itu
adalah tanggung jawab pemerintah dan telah ditetapkan oleh pemerintah. Kepala
sekolah dan Guru-guru tinggal menjalankan seperti apa adanya saja.
ini
berlainan dengan kepala sekolah sekarang setelah Indonesia merdeka. Tugas dan
tanggung jawab kepala sekolah mengalami perkembangan dan perubahan, baik dalam
sifat maupun luasnya. Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah makin luas dan
makin banyak bidangnya. Masalah-masalah pendidikan merupakan masalah nasional
sehingga pemecahannya pun harus secara nasional. Dalam usaha memajukan sekolah
dan menanggulangi kesulitan-kesulitan yang dialami sekolah, baik yang bersifat
material seperti: perbaikan gedung sekolah, penambahan ruang, alat-alat
perlengkapan, dsb. Hubungan dan kerjasama yang baik dan produktif antara
sekolah dengan masyarakat perlu dibina. Misalnya pembentukan BP3/POMG yang
benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan dan pembinaan sekolah, mengadakan
hubungan kerjasama dengan intansi-intansilain yang erat hubungannya dengan
pendidikan anak-anak, baik negeri maupun swasta.
Adapun
syarat-syarat minimal bagi seorang kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a)
Memiliki ijizah yang sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah diterapkan
oleh pemerintah.
b)
Mempunyai pengalaman bekerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis
dengan sekolah yang dipimpinnya.
c)
Memiliki keperibadian yang baik, terutama sifat-sifat kepribadian yang
diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
d)
Mempunyai keahlian dan berpengetahuan luas, terutama mengenai bidang-bidang
pengetahuan dan pekerjaan yang diperlukan bagisekolah yng dipimpinnya.
e) Mempunyai ide
dna inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolah.
B.
Pengertian
Supervisi
Dari
segi etimologi supervise berasal dari kata latin, super dan visi. Super artinya
mempunyai kelebihan tertentu, seperi kelebihan dalam kedudukan, pangkat,
kualitas, sedangkan visi artinya melihat atau mengawasi. Supervisi dapat di
artikan sebagai kegiatan pengawasan yang di lalkukan oleh seseorang pejabat
terhadap bawahannya, agar bawahnnya itu melakukan tugas dan kewajiban dengan
baik, sesuai dengan pertelaan tugas yang telah di gariskan. Adapun pengertian
supervisi yang lain adalah :
-
Menurut Kimball Wiles
Supervivi merupakan kegiatan untuk
membantu dan melayani guru agar ia dapat melakukan tugasnya secara lebih baik.
-
Buku IID kurikulum 1975
Supervisi adalah pembinaan yang
diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka daoat meningkatkan kemampuan
untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
C.
Tujuan
Supervisi
Tujuan
supervisi ialah mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui
pembinaan dan peningkatan profesi mengajar. Sehingga dapat di perinci sebagai
berikut :
1. Meningkatkan
efektifitas dan efesiensi belajar mengajar.
2. Mengendalikan
penyelenggaraan bidang teknis edukatif
di sekolah sesuai dengan ketentuan – ketentuan dan kebijakan yang telaha di
tetapkan.
3. Menjamin
agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
sehingga segala sesuatunya berjalan dengan lancer dan di peroleh hasil yang
maksimal.
4. Menilai
keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya.
5. Memberikan
bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan, serta membantu memecahkan
masalah yang dihadapi sekolah, sehingga dapat di cegah kesalahan dan
penyimpangan yang lebih jauh.
Perumusan
tujuan supervisi tersebut di atas tertera dalam buku pedoman supervisi menurut
Muriel Crosby dalam bukunya “ Coordinating a Supervitory Program, In
Supervision Emerging Profesion”, (p. 125).
Tujuan
supervisi pendidikan yaitu : “menciptakan kondisi situasi yag memungkinkan
pemberian bantuan kepada guru agar mereka itu mampudan terampil dalam
menjalankan usaha – usaha yang menunjang proses belajar mengajar “. Perumusan
tujuan dapat di uraikan sebagai berikut.
Supervisi bertujuan untuk situasi dan kondisi yang memungkinkan guru menemukan
sendiri cara –cara yang paling tepat untuk :
1. Memahami
karakteristik dan kemampuan siswa- siswa secara individual dalam proses
belajar.
2. Menciptakan
suasana yang mendorong siswa aktif belajar sendiri, siap mencoba dan menemukan
sendiri jawaban soal/masalah serta dapat memberikan makna terhadap pengalaman
belajar.
3. Menjadikan
kegiatan belajar di sekolah bersifat dinamis dan kreatif, serta mempunyai arti
untuk kehidupan manusia.
Dengan
demikian, di tinjau dari orang – orang yang tersupervisi, supervisor
sesungguhnya merupakan proses belajar ang menghasilkan pengetahuan, sikap dan
ketrampilan kerja yang baru.
Dengan
kata lain, supervisi pendidikan bertujuan menghasilkan perubahan tingkah laku
para petugas di sekolah, khususnya duru-guru sehingga mereka lebih mampu dalam
menjalankan tugasnya disekolah sebagai tenaga pendidikan professional.
D.
Hubungan
Administrati dan Supervisi
Administrasi
dan supervisi mempunyai hubungan yang erat. Sebenarnya administrasi dan
supervisi tidak dapat dipisahkan, tetapi dalam hal-hal tertentu dapat di
bedakan.
a. Kegiatan
administrasi di dasarkan kepada kekuasaan, sedang supervisi di dasarkan pada
pelayanan bimbingan dan pembinaan.
b. Tugas
administrasi meliputi keseluruhan bidang tugas di sekolah, termasuk manajemen
sekolah, sedangkan supervisi adlahan sebagian dari tugas pengarahan
(directing), satu segi dari manajemen sekolah.
c. Administrasi
menyediakan semuakondisi yang dilakukan untuk pelaksanaan program pendidikan,
sedang supervisi menggunakana
kondisi-kondisi yang telah di sediakan itu untuk peningkatan mutu belajar.
E.
Ruang
Lingkup Supervisi
Ruang
lingkup tugas di sekolah meliputi berbagai aspek kehidupan sekolah, khususnya
yang berhubungan dengan penyelenggaraan proses belajar mengajar, sebagai
implementasi kurikulum yang berlaku.
Dengan
demikian program supervisi meliputi penelitian dan pembinaan tentang :
1. Pelaksanaa
kurikulum,
a. Pembagian
tugas
b. Rencana
kerja tahunan sekolah,
c. Jadwal
rencana kerja tahunan guru,
d. Penerapan
satuan pelajaran sebagai system, penyampaian pelajaran.
e. Pelaksanaan
proses belajar mengajar yang meliputi :
-
Perumusan tujuan instruksional
khusus dan Tujuan Instruksional Umum
-
Cara mengorganisasi
kegiatan belajar mengajar
-
Perencanaan evaluasi
belajar ) harian tengah, semester, akhir semester, EBTA.
-
Pengajaran remedial
f. Program
bimbingan siswa.
2. Ketenagaan,
a. Kehadiran
guru di sekolah dan di kelas.
b. Partisipasi
guru dalam kegiatan kurikuler
c. Partisipasi
guru dalam kegiatan ko-kulikuler
d. Partisipasi
guru dalam penataran, lokakarya, dan sebagainya.
e. Statistic
presensi guru, dan sebaginya.
3. Supervisi
ketata-usahaan.
a. Menilai
dan meniliti admistrasi tata usaha.
b. Pelaksanaan
usul kenaikan tingkat guru atau pegawai.
c. Pelaksanaan
kenaikan gaji berkala.
d. Buku
SPP atau Otorisasi.
e. Buku
koperasi sekolah.
4. Supervisi
sarana dan prasarana pendidikan,
a. Penyelenggaraan
perspustakaan sekolah.
b. Penyelenggaraan
dan keadaan laboratorium.
c. Pemeliharaan
gedung, bangunan, dan halaman sekolah.
d. Pengadaaan
dan penggunaan alat kantor dan perabot.
e. Pengadaan
dan penggunaan alat pelajaran.
f. Pengadaan
dan pengguanaan material dan lain-lain.
5. Hubungan
sekolah dengan masyarakat,
a. Bentuk
dan sifat kerjasama anatara sekolah dan masyarakat.
b. Manfaat
kerjasama dan segi negatifnya ada.
c. Membina
kerjasama.
d. Efektifitas
dan efisiensi kerjasama yang ada.
F.
Tata
Cara Pelaksanaan Supervisi
Yang
terutama bertugas supervisor sekolah ialah kepala sekolah yang bersangkutan.
Tugas supervisi ini juga di bantu oleh wakil kepala sekolah sesuai dengan
bidang tugasnya. Selain itu, kadang-kadang juga datang ke suatu sekolah seorang
pengawas dari Kanwil Depdikbud dengan pembantunya, mereka adalah
pejabat-pejabat Kanwil yang bertugas melakukan supervisi di sekolah. Ada beberapa tatacara yang
perlu di perhatikan dalam melakukan tugas supervisi, yaitu :
1. Supervisi
hendaknya di laksanaan dengan persiapan dan perencanaan yang sistematis.
2. Supervisor
hendaknya memberitahukan kepada orang-orang yang bersangkutan tentang rencana
supervisi itu.
3. Agar
memperoleh data yang lengkap, supervisor hendaknya jangan hanya menggunakan
satu macam teknik, melainkan dengan beberapa macam teknik, seperti wawancara
observasi sekolah, kunjungan kelas dan sebagainya.
4. Laporan
hasil supervisi hendaknya di buat rangkap sesuai dengan pejabat yang akan di
beri laporan,termasuk sebuah yang untuk di supervise
5. Penilaian
dalam supevisi hendaknya di tuangkan dalam format-format seperti checklist atau
ratingscale
6. Penilaian
masing-masing komponen/kegiatan yang di titik dari beberapa aspeknya , agar di
cari nilai rata-ratanya
7. Kemudian
berdasarkan atas hasil komponen, di buat rekapitulasi dari seluruh hasil
penilaian menegenai sekolah yang bersangkutan.
G.
Fungsi
Supervisi
Berdasarkan
pedoman supervise yang tertera dalam kurikulum 1975, maka fungsi supervise
adalah sebagai berikut:
1.
Mengadakan penilaian
terhadap pelaksanaan kurikulum dengan segala sarana dan prasarananya.
2.
Membantu serta membina
guru/kepala sekolah dengan cara memberikan petunjuk, penerangan dan latihan
agar mereka dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan mengajarnya.
3.
Membantu kepala
sekolah/guru menghadapi dan menyelesaikan masalah.
Dari
uraian tentang supervise di muka dapat di simpulkan bahwa supervise mempunyai
bebrapa fungsi, yang berkaitan satu dengan yang lainnya. Beberapa fungsi yaitu
:
1.
Fungsi pelayanan
(service activity): kegiatan pelayanan untuk peningkatan profesionalnya.
2.
Fungsi penelitian: untuk
memperoleh data yang obyektif dan relevan, misalnya untuk menemukan hambatan
belajar.
3.
Fungsi kepemimpinan :
usaha mempengaruhi orang lain agar yang di supervise dapat memecahkan sendiri
masalahnya sesuai dengan tanggung jawab profesionalnya.
4.
Fungsi manajemen:
supervise di lakukan sebagai control atau pengarahan, sebagai aspek dari
manajemen.
5.
Fungsi evaluasi:
supervise di lakukan untuk mengevaluasi hasil atau kemajuan yang di peroleh.
6.
Fungsi supervise
sebagai bimbingan.
7.
Fungsi supervise
sebagai pendidikan dalam jabatan (in-service education) khususnya bagi guru
muda atau siswa sekolah pendidikan guru.
H.
Prinsip-Prinsip
Supervisi
Agar suoervisi dapat dilaksanakan secara
efektif dan efisien, perlu diperhatikan prinsip-prinsip atau asas-asas berikut
ini:
1.
Praktis : dapat
dikerjakan, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
2.
Fungsional: supervise
dapat berfungsi sebagai sumber informasi bagi pembangunan manajemen pendidikan
dan peningkatan proses belajar mengajar.
3.
Relevansi: pelaksanaan
supervise seharusnya sesuai dan menunjang pelaksanaan yang berlaku.
4.
Ilmiah : supervise
perlu di laksanakan secara:
a. sistematis,
terprogram dan berkesinambungan.
b. Obyektif,
bebas dari prasangka.
5.
Demokrasi : bila
supervise sesuai dengan prinsip-prinsio demokrasi maka proses yang di tempuh
untuk pengambilan keputusan ialah melalui musyawarah untuk mencapai
kemufakatan. Hikmah masyarakat akan di capai biloa semua peserta yang terlibat
dalam proses supervise itu memiliki jiwa dan semangat kekeluargaan, sehingga
sanggup menerima dan menghormati pendapat orang lain.
6.
Kooperatif : Prinsip
kooperatif mengharuskan adanya semangat kerjasama antar supervisor dangan
si-tersupervisi (guru). Hasil karya manusia akan di capai seoptimal mungkin
apabila terjalin kerjasama yang baik antara manusia-manusia yang terlibat dalam
suatu usaha untuk mencapai tujuan-tujuan bersama, khususnya di sini, untuk
peningkatan mutu pendidikan yang profesional.
7.
Konstruktif dan Kreatif
: Supervisi yang di dasarkan atas prinsip kontruktif dan kreatif akan mendorong
kepada bawahan yang dibimbing untuk memperbaiki kelemahan-kelemakan atau
kekurangannya secara kreatif, berusaha meningkatkan prestasi kerjanya. Meskipun
supervise itu bersifat mengawas pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran,
tidak berarti supervior mementingkan usaha mencari-cari kesalahan orang lain,
seperti yang di lakukan supervisor jaman penjajahan yang bersikap otoriter.
I.
Tenaga
Supervisi
Yang
menjadi tenaga supervise adalah :
1.
Kepala sekolah terhadap
guru-guru.
2.
Penilik TK/SD, SLB
terhadap kepala/guru TK , SD , dan SLB dan kebudayaan.
3.
Kepala seksei TK , SD , SLB (tingkat
kabupaten/kota manday) terhadap penilik TK ,
SD , SLB/ kepala sekolah dan
kebudayaan.
4.
Kepala Bidang
Pendidikan Dasar Pendidikan Guru terhadap Kepala Seksi TK , SD ,
SLB/ penilik berdasarkan struktur mekanisme yang berlaku.
5.
Kepala Bidang
Pendidikan Menengah Umum terhadap kepala sekolah SMP, SMA.
J.
Kepala
sekolah sebagai supervisor
1.
Tugas dan tanggung
jawab yang harus dilaksanakan Supervisor adalah aktivitas menentukan
kondisi/syarat-syarat yang essensial yang akan menjamin tercapainya
tujuan-tujuan pendidikan. Maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti
bahwa dia hendaknya pandai menari, meneliti, dan menentukan syarat-syarat mana
sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan
pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.
2.
Prinsip-prinsip dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya. Untuk menjalankan tindakan-tindakan
supervisi sebaik-baiknya kepala sekolah hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip
berikut:
a. Supervisi
hendaknya bersifat konstuktif dan kreatif
b. Supervisi
harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realitis,
mudah dilaksanakan)
c. Supervisi
harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
d. Supervisi
harus dapat memberikan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai sekolah
yang disupervisi.
e. Supervisi
harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
f. Supervisi
harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru
dan pegawai sekolah.
g. Supervisi
tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah
atau bahkan antipati dari guru-guru.
h. Supervisi
tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan, atau kekuasaan
pribadi.
Adapun
beberapa faktor yang dapat mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi atau cepat-lambatnya hasil supervisi itu, antara
lain ialah:
a. Lingkungan
masyarakat tempat sekolah itu berada.
b. Besar-kecilnya
sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
c. Tingkat
dan jenis sekolah.
d. Keadaan
guru-guru dan pegawai yang tersedia.
e. Kecakapan
dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
K.
Fungsi
kepala sekolah sebagai supervisor pengajaran
Secara
umum, kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sesuai
dengan fungsinya sebagai supervisor antara lain :
1) Membangkitkan
dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya
masing-masing dengan sebaik-baiknya.
2) Berusaha
mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah
3) Bersama
guru-guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode
mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku.
4) Membina
kerja sama yanag baik dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah
lainnya
5) Berusaha
mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah.
6) Membina
hubungan kerja sama antara sekolah dengan BP3 atau POMG dan instan-instan lain
dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa.
L.
Teknik-teknik
supervisi
1. Teknik
perseorangan
Teknik perseorangan adalah supervisi
yang dilakukan secara perseorangan.
a.
Mengadakan kunjungan
kelas ( classroom visitation)
Kunjungan kelas adalah kunjungan
sewaktu-waktu yng dilakukan oleh seorang supervisor (kepala sekolah, penilik,
atau pengawas) untuk mengamati seorang guru yang sedang mengajar. Tujuannya
untuk mengobservasi bagaimana guru mengajar, apakah sudah memenuhi syarat-syrat
didaktis atau mendotik yang sesuai. Dan untuk melihat apa kekurangan atau
kelemahan yang sekiranya masih perlu diperbaiki. Setelah kunjungan kelas selesai,
selanjutnya diadakan diskusi empat mata antara supervisor dengan guru yang
bersangkutan.
b.
Mengadakan kunjungan
observasi ( observation visits)
Guru-guru dari suatu sekolah sengaja
ditugaskan untuk mengamati seorang guru yang sedang mendemonstrasikan cara-cara
mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Misalnya cara menggunakan alat atau
media yang baru seperti audio-visual aids misalnya seperti sosiodrama.Kunjungan
observasi dapat dilakukan disekolah sendiri (intraschool visits) atau dengan
mengadakan kunjungan ke sekolah lain (interschool visits). Kunjungan observasi
juga diikuti dengan mengadakan diskusi diantara guru-guru pengamat dengan
demonstaran, yang dilakukan segera setelah demonstrasi mengajar selesai
dilakukan.
c. Membimbing
guru-guru tentang cara-cara mempelajaripribadi siswa dan atau mengatasi
problema yang dialami siswa.Banyak masalah yang dialami guru dalam mengatasi
kesulitan-kesulitan belajar siswa. Misalnya siswa yang lamban dalam belajar,
tidak dapat memusatkan perhatian, siswa yang “nakal”, siswa yang mengalami
perasaan rendah diri dan kurang dapat bergaul dengan teman-temannya.
Masalah-masalah tersebut lebih baik dipecahkan atau diatasi oleh guru kelas itu
sendiri daripada diserahkan kepada guru bimbingan atau konselor yang mungkin
akan memakan waktu yang lebih lama untuk mengatasinya. Disamping itu, kita pun
harus menyadari bahwa guru kelas atau wali kelas adalah pembimbing yang utama.
Oleh karena itu, peranan supervisor, terutama kepala sekolah , dalam hal ini
sangat diperlukn.
d. Membimbing
guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah.
Antara
lain:
-
Menyusun program catur
wulan atau program semester
-
Menyusun atau membuat
program satuan pelajaran
-
Mengorganisasi
kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas
-
Melaksanakan teknik-teknik
evaluasi pengajaran
-
Menggunakan media dan
sumber dalam proses belajar mengajar
-
Mengorganisasi
kegiatan-kegiatan siswa dalam bidang ekstra kurikuler, study tour, dan
sebagainya.
Berbagai kegiatan supervisi tersebut
diatas, disamping dapat dilakukan dengan teknik perseorangan, dapat juga dengan
teknik kelompok, bergantung pada tujuan dan situasinya.
2. Teknik
kelompok
Teknik kelompok adalah supervisi yang
dilakukan secara kelompok. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
a. Mengadakan
pertemuan atau rapat (meetings)
Seorang kepala sekolah yang baik umumnya
menjalankan tugas-tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusunnya. Termasuk
di dalm perencanaan itu antara lain mengadakan rapat-rapat secara periodik
dengan guru-guru. Berbagai hal dapat dijadikan bahan dalam rapat-rapat yang
diadakan dalam rangka kegiatan supervisi seperti hal-hal yang berhubungan
dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum, pembinaan administrasi atau
tatalaksana sekolah, termasuk BP3 atau POMG dan pengelolaan keuangan sekolah.
b. Mengadakan
diskusi kelompok (group discussions)
c. Mengadakan
penataran-penataran (inservice-training)
Teknik supervisi kelompok yang dilakukan
melalui penataran-penataran sudh banyak dilakukan. Misalnya penataran untuk
guru-guru bidang studi tertentu, penataran tentng metodologi pengajaran dan penataran
tentang administrasi pendidikan. Bahwa penataran-penataran tersebut pda umumnya
diselenggarakan oleh pusat atau wilayah, maka tugas kepala sekolah terutama
adalah mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak lanjut (follow-up) dari
hasil penataran, agar dapat dipraktekan oleh guru-guru.
Adapun teknik-teknik supervise yang lain
yaitu
1.
Percakapan pribadi
Melalui percakapan itu
dapat di bicarakan bagaimana dapat meningkatkan kemampuan kerja yng telah di
miliki oleh guru. Di samping itu tentunya dapat pula di bahas bagaimana guru
dapat mengetahui kielemahan-kelemahan maupun maslah-masalah yang di hadapi guru
dalam dalam menyelenggarakan pengajaran.
Teknik ini di lakukan
setelah supervisor mendapatkan data melalui observasi atau kunjungan kelas.
Oleh karena itu apa bila ternyata dalam pelaksanaan tugas guru bertindak
kleliru atau bersikap kurang tepat, maka dalam percakapan inilah
supervisormenyarankan cara-cara bersikap dan bertindak yajng lebih tepat.
Teknik percakapan pribadi di tempuh agar guru mengetahuai bagaimana
mengembangkan segi-segi positif kegiatanya, serta mengatasi segi-segi kelemahan dan masalahnya untuk dapat bersikap
dan bertindak tepat dalam mengajar.
2.
Diskusi antar pengawas
atau pengawas dengan guru
3.
Saling mengunjungi
4.
Rapat kerja, lokakarya
dan karyawisata.
Rapat kerja,
lokakarya dan karyawisata yang sengaja di rencanakan untuk menambah pengalaman,
meningkatkan kemampuan, menemukan atau menerapkan teknik-teknik mengajar yang
lebih baik atau untuk keperluan latihan kerja merupakan kegiatan supervise yang
sering di lakukan untuk peningkatan kemampuan professional. Pengembangan
kemampuan professional dilakukan pula dengan memanfaatkan media massa seperti surat
kabar majalah, radio, televise, brosur, selebaran dan sebagainya. Melalui media
massa tersebut
penemuan-penemuan baru, hasil-hasil musyawarah, penggunaan teknologi
instruksional, penyebaran bahan-bahan informasi kependidikan dapat di sebarkan
kepada masyarakat pada umumnyan dan kepada tenaga guru pada khusunya.
Sumber-sumber
informasi profesionak perlu di usahakan agar terjangkau dan dapat di manfaatkan
oleh para guru. Untuk keperluan itu sekolah-sekolah dan pusat-pusat latihan
belajar mengumpulkan bahan-bahan bacaan maupaun bahan audio-visual (film slide,
transparan) sebagai perpustakaan jabatan.
Supervisor
mengusahakan pengadaan, penyelenggaraan dan pemanfaatan perpustakan jabatan
tersebut.
Peningkatan
pengetahuan professional tersebut dapat terlaksana apabila tersedia sarana dan
sumber informasi, misalnya : majalah, surat
kabar, brosur pendidikan dan kepustakaan jabatan.
5.
Perpustakan guru yang
mencangkup buku-buku peganagn guru, brosur, majalah, dll
6.
Laboratorium kurikulum.
Sumber materi
kurikulum perlu di kembangkan karenamerupakan perpustakan khusu yang berisi
bahan-bahan yang di hasilkan melalui pengembangan kuriulum. Sarana-sarana yang
di perlukian untuk pengembangan bahan-bahan kurikulum tersebut, ialah
laboratorium dan media kurikulum.
Contoh-contoh kurikulum, model
satuian pelajaran, bentuk-bentuk set sumber-sumber tenaga teknologi instruksional
dan sebagainya dapat di pelajari di nlaboratorium tersebut.
Dalam laboratorium kurikulum dapat
di pelajari: cara-cara dan hasil-hasil pengembangan kurikulum.
Teknik supervise yang mungkin lebih
mudah vdi laksanakan ialah pembinaan pengetahuan, sikap dan keterampilan
professional melalui penilaian diri sendiri oleh guru. Supervisor menyiapkan
daftar soal atau pertanyaan untuk mengatahui apakah para guru telah memiliki
pengetahuan, sikap atau keterampilan professional yang di harapkan dari padanay.
Seteoah mengerjakan soal atau menjawab pertanyaan tersebut, para guru di minta
menerima menerima sendiri hasil pekerjaan itu. Dengan menggunakan dasar
penilaian atau patokan penilaian yang telah ditetapkan, para guru dapat5
menemukan sendiri sejauh mana atau ada tingkat mana ia telah menguasai
pengetahuan, sikap atau keterampilan professional yang di harapkan. Tujua
penilaian ini adalah agar guru mengenal sendiri kemampuan atau kelemahan
sehingga menjadi jelas baginya dalam segi kemampuan mana ia berusaha
maningkatkan dirinya sebagai tenaga professional pendidikan.
7.
Penataran umum maupun
khusus
8.
Survei/penelitian
sederhana dan praktis dalam batas dan kemampuan serta kemungkinan yang ada.
9.
Penilaian (evaluasi)
oleh guru sendiri
M.
Pembagian
tugas pekerjaan kepada guru
Kepala
sekolah sebagai pemimpin dan supervisor di sekolah yang dipimpinnya harus dapat
memperhatikan:
-
Apakah jumlah guru di
sekolah telah cukup banyaknya?
-
Apakah tidak terlalu
banyak guru honorer dan kekurangan guru tetap?
-
Apakah terlalu banyak
guru wnita dibanding dengan guru pria, atau sebaliknya?
Usaha ini dapat dilakukan dengn jalan
meminta atau melaporkan kepada atasan masing-masing, atau dengan jalan mencari
sendiri guru yang diperlukan dan kemudian mengusulkannya kepada atasan yang
berwenang. Selanjutnya tugas kepala sekolah adalah memberikan tugas kepada guru
tersebut. Bagaimana pemberian tugas atau penempatan guru di dalam kelas oleh
pemimpin sekolah.
1. Sistem
penempatan guru dalam kelas
Masalah pemberian tugas/ penempatan guru
dalam kelas merupakan masalah penting dalam rangka supervisi yang menjadi
tanggung jawab kepala sekolah.
Kita mengenal sedikitnya tiga sistem,
yaitu (1) sistem guru kelas, (2) sistem guru bidang studi, dan (3) sistem
campuran. Ketiga sistem tersebut masing-masing ada kebaikan dan keburukannya.
a. Sistem
guru kelas
Kebaikannya:
-
Guru dapat mengenal
agak mendalam individu-individu murid masing-masing.
-
Itu semua dapat
memudahkan guru dalam memberikan pelajaran dan cara mengevaluasi yang lebih
objektif.
-
Guru terpaksa belajar
menguasai semua mata pelajaran yang diberikan di kelas itu
Keburukannya :
-
Tidak semua guru
menyukai semua mata pelajaran.
-
Guru setiap hari
menghadapi kelas/murid-murid yang itu-itu saja.
-
Jika guru itu
bertahun-tahun memegang satu tingkat kelas, dapat mengakibatkan pengetahuan
guru itu statis.
b. Sistem
guru bidang studi
Kebaikannya:
- Cara mengajar dan hasil belajar dapat lebih
baik karena dipegang/diberikan oleh guru-guru yang menguasai vaknya.
- Guru tidak lekas bosan mengajar karena selalu
berganti kelas dan murid-muridnya.
- Memungkinkan guru memperdalam vaknya lebih
baik, menjurus kepada hobi dan keahliannya.
Kekurangannya:
-
Guru kurang dapat
mengenal dengan baik pribadi individu masing-masing anak sehingga dia kurang
dapat menyesuaikan pelajarannya dengan kemampuan untuk masing-masing.
-
Pekerjaan koreksi guru
itu terlalu banyak sehingga memungkinkan penilaian yang tidak objektif.
-
Jika guru orang yang
statis, dapat menyebabkan guru mengajar secara konservatif-tradisional, tidak
mengikuti perkembangan masyarakat.
c. Sistem
campuran
Melihat kebaikan dan keburukan tersebut
diatas, kita dapat mengatakan sistem campuran lebih baik. Tetapi, kita
mengetahui bahwa kecocokan kedua sistem itu berbeda-beda: sistem guru kelas
lebih baik untuk SD, sisitem guru vak lebih baik untuk SL.
2. Cara
memilih dan menempatkan guru dalam kelas
a. Penempatan
guru-guru SD
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
masalah ini ialah:
1. Tiap
guru ditempatkan sesuai dengan ijazah dan pengalamannya masing-masing.
2. Kepala
sekolah harus mengenal betul-betul pribadi guru masing-masing, siapa yang
sesuai untuk mengajar dikelas satu dan siapa di kelas enam tersebut.
3. Untuk
mengadakan sistem campuran, setiap guru dapat disuruh memilih dan memperdalam
vak-vak apa yang sangat disukainya, untuk selanjutnya disamping sebagai guru
kelas tertentu, mengajar pula bidang studi yang telah dipilhnya itu
dikelas-kelas lain.
4. Mata-mata
pelajaran yang baik untuk diberikan dengan sistem guru bidang studi ialah mata
pelajaran ekspresi yang tidak biasanya semua guru dapat menguasainya, seperti
pendidikan agama, pekerjaaan tangan/ketrampilan, menggambar, seni suara
(kesenian) dan olahraga. Sedangkan mata-mata pelajaran lain tetap dipegang oleh
guru kelas masing-masing.
5. Perlu
adanya penyusunan Rooster (daftar pelajaran) yang dibuat sedemikian rupa
sehingga tidak sampai terjadi tumbukan atau saling mengganggu ketenangan
belajar.
6. Setahun
atau dua tahun sekali perlu diadakan pertukaran guru kelas untuk menjaga
timbilnya kebosanan. Tetapi, jangan terlalu sering dan disesuaikan dengan
kepentingan kelas-kelas itu masing-masing.
b. Penempatan
guru-guru SMTP/SMTA
Sistem guru bidang studi tetap
dipergunakan di SMTP/SMTA. Akan tetapi, dalam pelaksanaan praktek sehari-hari,
kita dapat melihat cara penempatan dan pembagian tugas yang masih kurang sesuai
dengan yang seharusnya.
Yang menjadi dasar pertimbangan dalam
pembagian tugas itu hanyalah “pembagian rizki” yang adil bagi semua guru.
Akibat daripadanya dapat kita lihat:
-
Guru tidak menguasai
bahan yang diajarkan
-
Persiapan guru tidk
teratur (tidak sempat membuat persiapan)
-
Cara mengajr yang
semaunya saja
-
Kebencuian dan kebosanaan belajar pada
murid-murid
-
Tidak adanya
kuntinuitas bahan pelajaran dari kelas satu ke kelas berikutnya
-
Mutu pelajaran yang
makin merosot
-
Kurikulum sekolah tidak
tercapai
Dalam penempatan tugas dan pembagian
tugas guru-guru di SMTP dan SMTA perlu diperhatikan:
-
Setiap guru memegang
vak sesuai dengan ijazah atau kehliannya masing-masing
-
Untuk kelas-kelas
tertinggi perlu dipilih guru-guru yang berpengalaman.
-
Untuk bidang studi yang
tidak ada gunanya, dapat diserahkan kepada guru yang mempunyai hobi pada vak
tersebut (sebelum guru vak yang bersangkutan dapat diusahakan)
Pembagian tugas wali kelas:
Pembagian tugas wali kelas sebaiknya
didasarkan atas pertimbangan:
-
Banyaknya jam pelajaran
yang diajarkan guru kelas itu
-
Kewajiban guru terhadap
kelas itu, dan
-
Sedapat mungkin guru
tetap di sekolah itu.
Tugas wali kelas harus jelas (dibuat
peraturan yang terinci).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar