Manejemem Komponen-Komponen
Sekolah (Pendidikan)
Manajemen sekolah adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengontrolan sumber daya pendidikan untuk
mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan (visi sekolah). Mulyana,
menjelaskan bahwa menejemen sekolah pada hakekatnya mempunyai mempunyai
pengertian yang hampir sama dengan menejemen pendidikan. Namum demikian
menejemen pendidikan mempunyai jangkauan yang lebih luas dari pada manajemen
sekolah.
Dengan kata lain, manajemen sekolah merupakan bagian
dari menejemen pendidikan, penerapan manajemen pendidikan dalam organisasi
sekolah sebagai salah satu komponen dari sistem pendidikan yang berlaku.
Manajemen sekolah terbatas hanya pada satu sekolah saja, sedangkan menejemen
pendidikan meliputi seluruh komponen sistem pendidikan, bahkan bisa menjangkau
sistem yang lebih luas dan besar (suprasistem) secara regional, nasional,
bahkan internasional.
Pembahasan selanjutnya akan menggunakan istilah
menejemen sekolah, terjemahan dari “School
management”, dan akan melihat manajemen subtansi-subtansi pendidikan-pendidikan
di sekolah atau menejemen berbasis sekolah (school
Based Management), selanjutnya disingkat MBS, agar dapat berjalan dengan
tertib, lancar, dan benar-benar terintegrasi dalam suatu sistem kerja sama
unutk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Komponen sekolah yang
harus dijelola dengan baik dalam rangka MBS yaitu:
A. Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran
Manajemen
kurikulum dan program pengajaran merupakan bagian dari MBS. Manajemen kurikulum
dan program pengajaran mencangkup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan
pengembangangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh departemen
pendidikan nasional pada tingkat pusat.
Mulai
tahun ajaran 2006/2007, departemen pendidikan meluncurkan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan atau lebih akrab dengan KTSP. KTSP memberikan keleluasaan
penuh (otonomi) setiap satuan sekolah mengembangkan kurikulum dengan tetap
memperhatikan potensi sekolah dan potensi daerah sekitar (lokal). KTSP atau
kurikulum 2006, merupakan hasul kreasi guru-guru di sekolah berdasarkan standar
isi dan standar kompetensi.
Kurikulum
muatan lokal pada hakikatnya merupakan suatu perwujudan Pasal 38 ayat 1
Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional (UUSPN) yang berbunyi, “Pelaksanaan
kegiatan pendidikan dalam suatu pendidikan didasarkan atas kurikulum yang
berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta
kebutuhan lingkungan dari khas satuan pendidikan”. Sebagian tindakan lanjut hal tersebut, muatan
lokal telah dijadikan strategi pokok untuk meningkatkan kemampuan dan
keterampilan yang relevan dengan kebutuhan lokal dan mungkin melibatkan
peranserta masyarakat dalam perencanaan dalam pelaksanaannya.
Sekolah
merupakan unjung tombak pelaksanaan kurikulum, baik kurikulum nasional maupun
muatan lokal, yang diwujudkan melalui proses belajar mengajar untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler dan instruksional. Agar
proses belajar-mengajar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta
mencapai hasil yang diharapkan kegiatan manajemen program pengajaran. Manajemen
atau administrasi pengajaran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan
dibidang pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana
secara efektif dan efisien.
Kepala
sekolah merupakan seorang meneje di sekolah. Ia harus bertanggung jawab
terhadap perencanaan, pelaksaan dan penilaian perubahan program pengajaran di
sekolah. untuk kepentingan tersebut, sedikitnya terdapat empat langkah yang
harus dilakukan, yaitu menilai kesesuain program yang ada dengan tuntutan
kebudayaan dan kebutuhan murid, meningkatkan perencanaan program , memilih dan
melaksanakan program, serta menilai perubahan program.
Untuk menjamin
efektifitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala
sekolah sebagai pengelola program pengajaran bersama dengan guru-guru harus
menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program
taunan, catur wulan dan bulanan. Adapun program mingguan atau program satuan
pelajaran, wajib dikembangkan guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar.
Berikut diperinci beberapa perinsip yang harus dipertimbangkan:
1.
Tujuan yang di kehendaki harus jelas.
2.
Program pendidikan harus mudah
terjangkau oleh setia anggota komponen sekolah
3.
Program itu harus sederhana dan
fleksibel.
4.
Program-program yang disusun dan
dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
5. Program
yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas penyampaiannya.
6. Program
sekolah harus terorganisasi, integrasi, sinkron, dan sederhana (KISS) antar
komponen pelaksanaan program disekolah.
7. Pengelolaan
sekolah harus terbuka.
Dalam
hal ini, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan
dan jadwal pelajara, pembinaan waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan
evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas,
pencatatan kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan
pengajaran serta pengisian jam kosong.
Evaluasi
program pengjaran Menurut Arikunto (1999: 290) "Evaluasi program adalah
suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat
keberhasilan program". Ada beberapa pengertian tentang program itu
sendiri, diantaranya program adalah rencana dan kegiatan yang direncanakan
dengan seksama. Jadi dengan demikian melakukan evaluasi program adalah kegiatan
yang dimaksudkan untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan dari
kegiatan yang direncanakan.
Yang menjadi titik awal dari kegiatan evaluasi program
adalah keingintahuan penyusun program untuk melihat apakah tujuan program sudah
tercapai atau belum. Jika sudah tercapai bagaimana kualitas pencapaian kegiatan
tersebut, jika belum tercapai bagaimanakah dari rencana kegiatan yang telah
dibuat yang belum tercapai, apa sebab bagian rencana kegiatan tersebut belum
tercapai, adakah faktor lain yang mempengaruhi ketidakberhasilan program tersebut.
Untuk
menentukan seberapa jauh target program sudah tercapai, yang menjadikan tolak
ukur adalah tujuan yang sudah dirumuskan dalam tahap perencanaan kegiatan
sebelumnya.
Sasaran evaluasi adalah untuk mengetahui keberhasilan suatu program.
Sebagimana yang dikemukakan oleh Ansyar (1989: 134) bahwa ".evaluasi
mempunyai satu tujuan utama yatu untuk mengetahui berhasil tidaknya suatu
program" Guru adalah orang yang paling penting statusnya dala kegiatan
belajar mengajar, karena guru memegang tugas yang amat penting, yaitu mengatur
dan mengemudikan kegiatan kelas. Untuk membuat proses belajar mengajar lebih
efektif maka tugas guru adalah menciptakan suasana kelas yang kondusif untuk
pembelajara. Untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif tersebut perlu
dirancang program pengajaran. Berhasil tidaknya suatu program pengajaran, tentu
tidak bisa diketahui begitu saja, tanpa adanya evaluasi program. Oleh karena
itu evaluasi program perlu dilaksanakan oleh guru dalam rangka mengetahui
seberapa jauh proram pengajaran telah berlangsung atau terlaksana, dan jika
terlaksana seberapa baik pelaksanaan programtersebut. Pendek kata, evaluasi
program dilaksanakan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari program
pengajaran.
Yang di evaluasi dalam
evaluasi program adalah:
a. Input
Siswa
adalah subjek yang menerima pelajaran. Ada siswa pandai, kurang pandai, dan
tidak pandai. Setiap siswa mempunyai bakat intelektual, emosional, social yang
berbeda. Oleh karena itu dalam pembuatan program pengajaran hendaknya guru juga
perlu memperhatikan aspek-aspek individu tersebut. Secara umum, hal-hal yang
ada pada siswa berpengaruh terhadap keberhasilan belajar.
b. Materi atau kurikulum
Di
Indonesia, kurikulum berlaku secara nasional karena kita menganut system
sentralisasi. Meskipun penyusunan dan pengembangan kurikulum sekolah sudah
dilakukan secara cermat dan melibatkan banyak pihak, namun tidak mustahil bahwa
di lapangan masih juga dijumpai kelemahan dan hambatan. Wilayah Indonesia yang
sedemikian luas mengandung keragaman yang tidak sedikit. Itulah sebabnya guru
perlu dibekali dengan kemampuan untuk melakukan evaluasi program, termasuk
mengevaluasi materi kurikulum. Sasaran yang perlu dievaluasi dari komponen
kurikulum ini anatara lain, kejelasan pedoman untuk dipahami, kejelasan materi
yang terantum dalam GBPP, urutan penyajian materi, kesesuaian antara sumber yang
disarankan dengan materi kurikulum dan sebagainya.
c. Guru
Guru
merupakan komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar. Guru adalah orang
yang diberi kepercayaan untuk meciptakan suasana kelas yang kondusif untuk
pembelajaran. Guru adalah manusia biasa yang mempunyai banyak keterbatasan.
oleh karena itu untuk menutupi kelemahan guru perlu dilakukan pembinaan dan
penataran dalmrangka melaksanakan pembelajaran
d. Metode atau pendekatan dalam mengajar
Berbeda
dengan evaluasi terhadap kurikulum, evaluasi terhadap metode mengajar merupakan
kegiatan guru untuk meninjau kembali tentang metode mengajar, pendekatan, atau
strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam menyampaikan materi
kurikulum kepada siswa. Metode mengajar adalah cara-cara atau teknik yang
digunakan dalam mengajar. Sedangkan strategi pembelajaran menunjuk kepada
bagaimana guru mengatur waktu pemenggalan penyajian, pemilihan metoda,
pemilihan pendekatan dan sebagainya.
e. Sarana
Komponen
lain yang perlu dievaluasi oleh guru dalam melaksanakan kegiatan belajar
mengajar adalah sarana pendidikan, yanga meliputi alat pelajaran dan media
pendidikan. Sebelum guru memulai kegiatan mengajar, bahkan sebelum atau
sekurang-kurangnya pada waktu menyusun rencana mengajar, guru telah memilih
alat yang kira-kira dapat membantu melancarkan dan memperjelas konsep yang
diajarkan. Selain guru, mungkin siswa juga dapat dijadikan titik tolak dalam
menentukan apakah sarana yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar
sudah tepat. Mungkin saja pada waktu menentukan alat pelajaran guru berpikir
bahwa pilihannya sudah tepat. Tetapi ternyata di dalam praktek pelaksanaan
pengajaran, alat tersebut ternyata kurang atau sama sekali tidak tepat. Proses
pengajarannya tidak menjadi semakin lancar, tetapi mungkin bahkan kacau balau.
Apabila guru menjumpai dalam mengajar atau ketidak berhasilan siswa dengan
nilai rendah-rendah, ia dapat mecoba mengadakan evaluasi terhadap sarana yang
digunakan. Sasaran evaluasi yang berkenaan antara lain kelengkapannya, ragam
jenisnya, modelnya, kemudahannya untuk digunakan, mudah dan sukarnya diperoleh,
kecocokan dengan materi yang diajarkan, jumlah persediaan dibandingkan dengan
banyaknya siswa yang memerlukan.
f. Lingkungan
Ada dua
macam lingkungan, yaitu lingkungan manusia dan lingkungan bukan manusia. Yang
dapat digolongkan sebagai lingkungan masukan lingkungan manusia bukan hanya
bukan hanya kepala sekolah, guru-guru, dan pegawai tata usaha di sekolah itu,
tetapi siapa saja yang dengan atau tidak sengaja berpengaruh terhadap tingkat
hasil belajar siswa. Sedangkan yang dimaksudkan dengan lingkungan bukan manusia
adalah segala hal yang berada di lingkungan siswa yang secara langsung maupun
tidak, berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Yang termasuk kategori
lingkungan bukan manusia misalnya suasana sekolah, halaman sekolah, keadaan
gedung dan sarana lain. Pengaruh lingkungan bukan manusia dapat positif maupun
negative. Tatanan perabot kelas yang rapi dapat berpengaruh terhadap kesejukan
suasana sehingga siswa dapat belajar dengan tenteram. Sebaliknya suasana yang
gaduh di luar kelas dapat mengganggu konsentrasi siswa dan menyebabkan siswa
tidak dapat seperti yang diharapkan.
Apabila
guru ingin melakukan evaluasi program dengan lebih seksama, terlebih dahulu
hendaknya menyusun rencana evaluasi sekaligus menyusun instrument pengumpulan
data. Instrument pengumpulandat bisa berupa angket, pedoman wawancara, pedoman
pengamatan dan lain sebagainya. Sebagai cara yang paling sederhana adalah
menagadakan pendekatan terhadap peristiwa yang dialami sehari-hari di kelas.
Untuk
mengevaluasi progam seorang guru tidak perlu dibebani secara sistematis
sebagaimana layaknya seorang peneliti. Akan tetapi guru cukup membuat acuan
singkat dan sederhana yang disusun dalm bentuk pertanyaan. Dari jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan tersebut guru akan memperoleh umpan terhadap apa yang
dilakukan. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan objek atau
sasaran evaluasi program yang meliputi keenam aspek tersebut di atas.
B. Manajemen Tenaga Kependidikan
Dalam masyarakat
tenaga kependidikan masih dianggap mempunyai dua arti yaitu guru yang ada dalam
masyarakat (informal) seperti guru mengaji,ustad maupun orang tertua atau
disegani dalam masyarakat tersebut. Yang kedua yaitu tenaga kependidikan formal
yaitu guru yang ada dalam sekolah-sekolah. Namun peran guru disini tidak hanya
di sekolah saja tetapi juga di lungkungan masyarakatnya sehari-hari. Dalam
pembahasan ini lebih menekankan tenaga pendidikan yang bersifat formal dimana
memenuhi kriteria dan sah menurut hukum atau peraturan yang berlaku.
Menurut UUSPN No.
20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat
yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh
undang-uandang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi
tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan yang berlaku.
Jenis
Tenaga Kependidikan, Tenaga kependidikan merupakan seluruh komponenyang
terdapat dalam instansi atau lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru
saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan. Dilihat dari
jenisnya tenaga kependidikan terdiri atas :
a. Kepala Sekolah
b. Guru ( kelas, agama,
penjaskes, muatan lokal )
c. Tenaga Administrasi / TU
d. Penjaga Sekolah /
kebersihan sekolah
e. Tenaga Fungsional lainnya (
Guru BP, Pustakawan, laboran dan teknisi sumber
belaja )
Sedangkan apabila dilihat dari
statusnya, tenaga kependidikan terdiri atas :
a. Pegawai negeri sipil ( PNS
)
b. Guru tidak tetap
c. Guru bantu
d.Tenaga sukarela
Keberhasilan
MBS sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam mengelola tenaga
kependidikan yang tersedia disekolah. Dalam
hal ini, peningkatan produktifitas dan prestasi kerja dapat dilakukan
dengan dengan meningkatan prilaku manusia di tempat kerja melalui aplikasi
konsep dan teknik menejemen personalia moderen.
Manajemen
tenaga kependidikan (guru dan personil) mencangkup:
1) Perencanaan
pegawai
2) Pengadaan
pegawai
3) Pembinaan
dan pengembangan pegawai
4) Promosi
dan mutasi
5) Pemberhentian
pegawai
6) Komposisi
7) Penilaian
pegawai
Semua itu perlu
dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni
tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan dengan kualifikasi dan
kemampuan yang sesui serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan
berkualita.
Pengadaan
pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara
kualitatif dan kuantitatif untuk sekarang dan masa depan. Pengadaan pegawai
merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik
jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan
kebutuhan, dilakukan kegiatan recruitment, yaitu usaha untuk mencari dan
mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk
kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap.
Setelah
diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan selanjutnya
adalah mengusahakan supaya calon pegawai tersebut menjadi anggota organisasi
yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau
lembaga. Setelah pengangkatan pegawai anggota selanjutnya adalah penempatan
atau penugassan. Dalam penempatan atau penugasan ini diusahakan adanya
kongruensi yang tinggi antara yang menjadi tanggung jawab pegawai dengan
karateristik pegawai. Untuk mencapai tingkat konruensi yang tinggi dan membantu
personil supaya benar-benar siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan
tugas-tugasnya, perlu dilakukan fungsi orientasi, baik sebelum atau sesudah
penempatan.
Dalam
kaitannya tenaga kependidikan di sekolah, khususnya pegawai negeri sipil,
sebab-sebab pemberhentian pegawai dikelompokan ke dalam tiga jenis:
1.
Pemberhentian atas permohonan sendiri
2.
Pemberhentian oleh dinas atau
pemberitahuan dan
3.
Pemberhentian sebab lain-lain
Pemberhentian oleh dinas atau pemberhentian bisa
dilakukan dengan beberapa alasan berikut:
1)
Pegawai yang bersangkutan tidak cakap
dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik
2)
Perampingan atau penyederhanaan
organisasi
3)
Peremajaan
4)
Tidak sehat rohani dan jasmani sehingga
tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik
5)
Melakukan pelanggaran tindakan pidana
sehingga dihukum penjara atau kurungan
6)
Melanggar sumpah atau pegawai negeri
sipil
Sementara
pemberhentian karena alasan lain penyebabnya adalah:
1)
Pegawai yang bersangkutan meninggal
dunia
2)
Hilang
3)
Habis menjalani cuti diluar tanggungan
negara dan tidak melaporkan diri kepada yang
berwenang
4)
Serta telah mencapai batas usia pensiun
Kompensasi
adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai
dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secar tetap. Pemberian
kompensasi selain dengan bentuk gaji, dapat juga berbentuk tunjangan, fasilitas
perumahan, kendaraan dan lain-lain.
Diperlukan
sistem penilaian secara objektif dan akurat. Penilaian tenaga kependidkan ini
difokuskan kepada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah.
Peilaian ini tidak hanya penting terhadap sekolah, tetapai bagai pegawai itu
sendiri. Bagi para pegawai penilaian berguna sebagai umpan balik berbagai hal,
seperti kemempuan, ketelitian, kekurangan, dan potensi yang pada gilirannya
bermanfaat untuk melihat tujuan, jalur, rencana, dan pengembangan karia.
Tugas
kepala sekolah dalam kaitanya dengan menejemen tenaga manajemen tenaga
kependidikan bukanlah pekerjaan yang mudah karena tidak hanya mengusahakan
tercapainya tujuan sekolah, tetapi juga tenaga kependidikan (guru dan pegawai)
secara pribadi.
C. Manajemen Kesiswaan
Manajemen
kesiswaan atau manajemen kemuridan merupakan salah satu bidang operasional MBS.
Manajemen kesiswaan adalah penataaan dan pengaturan terhadap kegiatan dan yang
berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta
didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukana hanya berbentuk
pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang
secara oprasional dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
melalui proses pendidikan sekolah.
Manajemen
kesiswaan betujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar
kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur
serta mencapai tujuan pendidikan seklah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut,
bidang manajemen kesiswaan sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus
diperhatikan, yaitu penerimaaan murid baru, kegiatan pemajuan belajar, serata
bimbingan dan pembinaan disiplin. Berdasarkan tiga tugas utama tersebut Sutisna
menjabatkan tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola bidang kesiswaan
berkaitan dengan hal-hal berikut :
1.
Kehadiran murid disekolah dan
masalah-masalah yang bertujuan dengan itu.
2.
Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan
penunjukan murid kekelas dan bidnag studi.
3.
Eveluasi dan pelaporan kemajuan belajar.
4.
Program supervisi pada murid yang
mempunyai kelainan, seperti pengajaran, perbaikan, dan pengajaran luarbiasa.
5.
Pengendalian disiplin murid.
6.
Program bimbingan dan penyuluhan.
7.
Program kesehatan dan keamanan.
8.
Penyesuaian pribadi, sosial, dan
emosional.
Penerimaan siswa baru perlu dikelola sedemikian rupa mulai
dari pereccanaan penentuan daya tampung sekolah atau jumlah siswa baru yang
akan diterima, dengan mengurangi daya tampung dengan jumlah anak yang tinggal
kelas atau mengulang.
Keberhasilan
, kemajuan, dan prestasi belajar dengan para siswa memerlukan data yang
otentik, dapat dipercaya, dan memiliki keabsahan. Data ini diperlukan dan untuk
mengetahui mengelola keberhasian atau prestasi kepada kepala sekolah sebagai
manajer pendidikan di sekolahnya. Kemajuan belajar siswa ini secara periodik
harus dilaporkan kepada orang tua, sebagai masukan untuk berpatisipasi dalam
proses pendidikan dan bimbingan anaknya belajar, baik di rumah maupun di sekolah.
Tujuan pendidik tidak hanya untuk mengembangan pengetahuan
anak, tetapi juga sikap kepribadianya, serta aspek sosial emosional, disamping
ketrampilan lain. Sekolah tidak hanya bertanggung jawab memberikan berbagai
ilmu pengetahuan, tetapi memberikan bantuan dan bimbingan terhadap anak-anak
bermasalah, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan
potensi masing-masing.
A.
Manajemen Keuangan dan Pembiayaan
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya
yang secara langsung menjunjung efektifitas dan efisiensi pengelolaan
pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS, yang
menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggung jawabkan pengelolaan dana
secara trasparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Sumber keuangan dan pembiyaan pada suatu sekolah secara
garis besar dapat dikelompokan atas tiga sumber, yaitu :
1.
Pemerintah,
baik pemerntah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau
khusus dan diperuntukan bagi kepentingan pendidikan
2.
Orang
tua dan peserta didik
3.
Masyarakat
baik mengikat maupun tidak mengikat.
Berkaitan
dengan penerimaan keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 1989 bahwa karena keterbatasan
kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dan pendidikan, tanggung jawab
atas pemenuhan kebutuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama
antara pemerntah, masyarakat, dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran
meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan.
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu financial plaining, implementasi, dan
evaluation. Jones mengemukakan perencanaan finansial yang disebut
budgeting, merupakan keiatan mengkordinasi semua sumber daya yang tersedia
untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek
samping yang merugikan.implementation
involves accouting (pelaksanaan anggaran) iyalah kegiatan
berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika
diperlukan. Evaluation involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian
sasaran. Komponen utama menejemen keuangan meliputu:
1. Prosedur
anggaran
2. Prosedur
akutansi keuangan
3. Pembelajaran
pergudangan dan prosedur pendistribusian
4. Prosedur
investasi
5. Prosedur
pemeriksaan
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas
pemisahan tugas antara fungsi otorisator. Ordonator, dan bendaharawan.
Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang
mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Odonator adalah pejabat yang
berwenang, melakukan pengujian dan memrintahkan pembayaran atas segala tindakan
yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar