Sabtu, 24 Desember 2011

Komponen-komponen Manajemen Sekolah II



Manejemem Komponen-Komponen Sekolah (Pendidikan)
Manajemen sekolah adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengontrolan sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan (visi sekolah). Mulyana, menjelaskan bahwa menejemen sekolah pada hakekatnya mempunyai mempunyai pengertian yang hampir sama dengan menejemen pendidikan. Namum demikian menejemen pendidikan mempunyai jangkauan yang lebih luas dari pada manajemen sekolah.
Dengan kata lain, manajemen sekolah merupakan bagian dari menejemen pendidikan, penerapan manajemen pendidikan dalam organisasi sekolah sebagai salah satu komponen dari sistem pendidikan yang berlaku. Manajemen sekolah terbatas hanya pada satu sekolah saja, sedangkan menejemen pendidikan meliputi seluruh komponen sistem pendidikan, bahkan bisa menjangkau sistem yang lebih luas dan besar (suprasistem) secara regional, nasional, bahkan internasional.
Pembahasan selanjutnya akan menggunakan istilah menejemen sekolah, terjemahan dari “School management”, dan akan melihat manajemen subtansi-subtansi pendidikan-pendidikan di sekolah atau menejemen berbasis sekolah (school Based Management), selanjutnya disingkat MBS, agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan benar-benar terintegrasi dalam suatu sistem kerja sama unutk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Komponen sekolah yang harus dijelola dengan baik dalam rangka MBS yaitu:





A. Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran
Manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan bagian dari MBS. Manajemen kurikulum dan program pengajaran mencangkup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh departemen pendidikan nasional pada tingkat pusat.
Mulai tahun ajaran 2006/2007, departemen pendidikan meluncurkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau lebih akrab dengan KTSP. KTSP memberikan keleluasaan penuh (otonomi) setiap satuan sekolah mengembangkan kurikulum dengan tetap memperhatikan potensi sekolah dan potensi daerah sekitar (lokal). KTSP atau kurikulum 2006, merupakan hasul kreasi guru-guru di sekolah berdasarkan standar isi dan standar kompetensi.
Kurikulum muatan lokal pada hakikatnya merupakan suatu perwujudan Pasal 38 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional (UUSPN) yang berbunyi, “Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam suatu pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dari khas satuan pendidikan”.  Sebagian tindakan lanjut hal tersebut, muatan lokal telah dijadikan strategi pokok untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan lokal dan mungkin melibatkan peranserta masyarakat dalam perencanaan dalam pelaksanaannya.
Sekolah merupakan unjung tombak pelaksanaan kurikulum, baik kurikulum nasional maupun muatan lokal, yang diwujudkan melalui proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler dan instruksional. Agar proses belajar-mengajar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang diharapkan kegiatan manajemen program pengajaran. Manajemen atau administrasi pengajaran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan dibidang pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana secara efektif dan efisien.
Kepala sekolah merupakan seorang meneje di sekolah. Ia harus bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksaan dan penilaian perubahan program pengajaran di sekolah. untuk kepentingan tersebut, sedikitnya terdapat empat langkah yang harus dilakukan, yaitu menilai kesesuain program yang ada dengan tuntutan kebudayaan dan kebutuhan murid, meningkatkan perencanaan program , memilih dan melaksanakan program, serta menilai perubahan program.
Untuk menjamin efektifitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah sebagai pengelola program pengajaran bersama dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program taunan, catur wulan dan bulanan. Adapun program mingguan atau program satuan pelajaran, wajib dikembangkan guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar. Berikut diperinci beberapa perinsip yang harus dipertimbangkan:
1.         Tujuan yang di kehendaki harus jelas.
2.         Program pendidikan harus mudah terjangkau oleh setia anggota komponen sekolah
3.         Program itu harus sederhana dan fleksibel.
4.         Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
5.      Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas penyampaiannya.
6.      Program sekolah harus terorganisasi, integrasi, sinkron, dan sederhana (KISS) antar komponen pelaksanaan program disekolah.
7.      Pengelolaan sekolah harus terbuka.

Dalam hal ini, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pelajara, pembinaan waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan pengajaran serta pengisian jam kosong.
 Evaluasi program pengjaran Menurut Arikunto (1999: 290) "Evaluasi program adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat keberhasilan program". Ada beberapa pengertian tentang program itu sendiri, diantaranya program adalah rencana dan kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Jadi dengan demikian melakukan evaluasi program adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan dari kegiatan yang direncanakan.
Yang menjadi titik awal dari kegiatan evaluasi program adalah keingintahuan penyusun program untuk melihat apakah tujuan program sudah tercapai atau belum. Jika sudah tercapai bagaimana kualitas pencapaian kegiatan tersebut, jika belum tercapai bagaimanakah dari rencana kegiatan yang telah dibuat yang belum tercapai, apa sebab bagian rencana kegiatan tersebut belum tercapai, adakah faktor lain yang mempengaruhi ketidakberhasilan program tersebut.
Untuk menentukan seberapa jauh target program sudah tercapai, yang menjadikan tolak ukur adalah tujuan yang sudah dirumuskan dalam tahap perencanaan kegiatan sebelumnya.
Sasaran evaluasi adalah untuk mengetahui keberhasilan suatu program. Sebagimana yang dikemukakan oleh Ansyar (1989: 134) bahwa ".evaluasi mempunyai satu tujuan utama yatu untuk mengetahui berhasil tidaknya suatu program" Guru adalah orang yang paling penting statusnya dala kegiatan belajar mengajar, karena guru memegang tugas yang amat penting, yaitu mengatur dan mengemudikan kegiatan kelas. Untuk membuat proses belajar mengajar lebih efektif maka tugas guru adalah menciptakan suasana kelas yang kondusif untuk pembelajara. Untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif tersebut perlu dirancang program pengajaran. Berhasil tidaknya suatu program pengajaran, tentu tidak bisa diketahui begitu saja, tanpa adanya evaluasi program. Oleh karena itu evaluasi program perlu dilaksanakan oleh guru dalam rangka mengetahui seberapa jauh proram pengajaran telah berlangsung atau terlaksana, dan jika terlaksana seberapa baik pelaksanaan programtersebut. Pendek kata, evaluasi program dilaksanakan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari program pengajaran.
Yang di evaluasi dalam evaluasi program adalah:
a.  Input
Siswa adalah subjek yang menerima pelajaran. Ada siswa pandai, kurang pandai, dan tidak pandai. Setiap siswa mempunyai bakat intelektual, emosional, social yang berbeda. Oleh karena itu dalam pembuatan program pengajaran hendaknya guru juga perlu memperhatikan aspek-aspek individu tersebut. Secara umum, hal-hal yang ada pada siswa berpengaruh terhadap keberhasilan belajar.
b. Materi atau kurikulum
Di Indonesia, kurikulum berlaku secara nasional karena kita menganut system sentralisasi. Meskipun penyusunan dan pengembangan kurikulum sekolah sudah dilakukan secara cermat dan melibatkan banyak pihak, namun tidak mustahil bahwa di lapangan masih juga dijumpai kelemahan dan hambatan. Wilayah Indonesia yang sedemikian luas mengandung keragaman yang tidak sedikit. Itulah sebabnya guru perlu dibekali dengan kemampuan untuk melakukan evaluasi program, termasuk mengevaluasi materi kurikulum. Sasaran yang perlu dievaluasi dari komponen kurikulum ini anatara lain, kejelasan pedoman untuk dipahami, kejelasan materi yang terantum dalam GBPP, urutan penyajian materi, kesesuaian antara sumber yang disarankan dengan materi kurikulum dan sebagainya.
c. Guru
Guru merupakan komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar. Guru adalah orang yang diberi kepercayaan untuk meciptakan suasana kelas yang kondusif untuk pembelajaran. Guru adalah manusia biasa yang mempunyai banyak keterbatasan. oleh karena itu untuk menutupi kelemahan guru perlu dilakukan pembinaan dan penataran dalmrangka melaksanakan pembelajaran

d. Metode atau pendekatan dalam mengajar
Berbeda dengan evaluasi terhadap kurikulum, evaluasi terhadap metode mengajar merupakan kegiatan guru untuk meninjau kembali tentang metode mengajar, pendekatan, atau strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam menyampaikan materi kurikulum kepada siswa. Metode mengajar adalah cara-cara atau teknik yang digunakan dalam mengajar. Sedangkan strategi pembelajaran menunjuk kepada bagaimana guru mengatur waktu pemenggalan penyajian, pemilihan metoda, pemilihan pendekatan dan sebagainya.
e. Sarana
Komponen lain yang perlu dievaluasi oleh guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar adalah sarana pendidikan, yanga meliputi alat pelajaran dan media pendidikan. Sebelum guru memulai kegiatan mengajar, bahkan sebelum atau sekurang-kurangnya pada waktu menyusun rencana mengajar, guru telah memilih alat yang kira-kira dapat membantu melancarkan dan memperjelas konsep yang diajarkan. Selain guru, mungkin siswa juga dapat dijadikan titik tolak dalam menentukan apakah sarana yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar sudah tepat. Mungkin saja pada waktu menentukan alat pelajaran guru berpikir bahwa pilihannya sudah tepat. Tetapi ternyata di dalam praktek pelaksanaan pengajaran, alat tersebut ternyata kurang atau sama sekali tidak tepat. Proses pengajarannya tidak menjadi semakin lancar, tetapi mungkin bahkan kacau balau. Apabila guru menjumpai dalam mengajar atau ketidak berhasilan siswa dengan nilai rendah-rendah, ia dapat mecoba mengadakan evaluasi terhadap sarana yang digunakan. Sasaran evaluasi yang berkenaan antara lain kelengkapannya, ragam jenisnya, modelnya, kemudahannya untuk digunakan, mudah dan sukarnya diperoleh, kecocokan dengan materi yang diajarkan, jumlah persediaan dibandingkan dengan banyaknya siswa yang memerlukan.
f. Lingkungan
Ada dua macam lingkungan, yaitu lingkungan manusia dan lingkungan bukan manusia. Yang dapat digolongkan sebagai lingkungan masukan lingkungan manusia bukan hanya bukan hanya kepala sekolah, guru-guru, dan pegawai tata usaha di sekolah itu, tetapi siapa saja yang dengan atau tidak sengaja berpengaruh terhadap tingkat hasil belajar siswa. Sedangkan yang dimaksudkan dengan lingkungan bukan manusia adalah segala hal yang berada di lingkungan siswa yang secara langsung maupun tidak, berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Yang termasuk kategori lingkungan bukan manusia misalnya suasana sekolah, halaman sekolah, keadaan gedung dan sarana lain. Pengaruh lingkungan bukan manusia dapat positif maupun negative. Tatanan perabot kelas yang rapi dapat berpengaruh terhadap kesejukan suasana sehingga siswa dapat belajar dengan tenteram. Sebaliknya suasana yang gaduh di luar kelas dapat mengganggu konsentrasi siswa dan menyebabkan siswa tidak dapat seperti yang diharapkan.
Apabila guru ingin melakukan evaluasi program dengan lebih seksama, terlebih dahulu hendaknya menyusun rencana evaluasi sekaligus menyusun instrument pengumpulan data. Instrument pengumpulandat bisa berupa angket, pedoman wawancara, pedoman pengamatan dan lain sebagainya. Sebagai cara yang paling sederhana adalah menagadakan pendekatan terhadap peristiwa yang dialami sehari-hari di kelas.
Untuk mengevaluasi progam seorang guru tidak perlu dibebani secara sistematis sebagaimana layaknya seorang peneliti. Akan tetapi guru cukup membuat acuan singkat dan sederhana yang disusun dalm bentuk pertanyaan. Dari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut guru akan memperoleh umpan terhadap apa yang dilakukan. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan objek atau sasaran evaluasi program yang meliputi keenam aspek tersebut di atas.


B. Manajemen Tenaga Kependidikan
Dalam masyarakat tenaga kependidikan masih dianggap mempunyai dua arti yaitu guru yang ada dalam masyarakat (informal) seperti guru mengaji,ustad maupun orang tertua atau disegani dalam masyarakat tersebut. Yang kedua yaitu tenaga kependidikan formal yaitu guru yang ada dalam sekolah-sekolah. Namun peran guru disini tidak hanya di sekolah saja tetapi juga di lungkungan masyarakatnya sehari-hari. Dalam pembahasan ini lebih menekankan tenaga pendidikan yang bersifat formal dimana memenuhi kriteria dan sah menurut hukum atau peraturan yang berlaku.
Menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-uandang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan yang berlaku.
            Jenis Tenaga Kependidikan, Tenaga kependidikan merupakan seluruh komponenyang terdapat dalam instansi atau lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan. Dilihat dari jenisnya tenaga kependidikan terdiri atas :
a. Kepala Sekolah
b. Guru ( kelas, agama, penjaskes, muatan lokal )
c. Tenaga Administrasi / TU
d. Penjaga Sekolah / kebersihan sekolah
e. Tenaga Fungsional lainnya ( Guru BP, Pustakawan, laboran dan teknisi sumber
belaja )



Sedangkan apabila dilihat dari statusnya, tenaga kependidikan terdiri atas :
a. Pegawai negeri sipil ( PNS )
b. Guru tidak tetap
c. Guru bantu
d.Tenaga sukarela
Keberhasilan MBS sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia disekolah. Dalam  hal ini, peningkatan produktifitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan dengan meningkatan prilaku manusia di tempat kerja melalui aplikasi konsep dan teknik menejemen personalia moderen.
Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencangkup:
1)      Perencanaan pegawai
2)      Pengadaan pegawai
3)      Pembinaan dan pengembangan pegawai
4)      Promosi dan mutasi
5)      Pemberhentian pegawai
6)      Komposisi
7)      Penilaian pegawai
Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesui serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualita.
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kualitatif dan kuantitatif untuk sekarang dan masa depan. Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan recruitment, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap.
Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Setelah pengangkatan pegawai anggota selanjutnya adalah penempatan atau penugassan. Dalam penempatan atau penugasan ini diusahakan adanya kongruensi yang tinggi antara yang menjadi tanggung jawab pegawai dengan karateristik pegawai. Untuk mencapai tingkat konruensi yang tinggi dan membantu personil supaya benar-benar siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan tugas-tugasnya, perlu dilakukan fungsi orientasi, baik sebelum atau sesudah penempatan.
Dalam kaitannya tenaga kependidikan di sekolah, khususnya pegawai negeri sipil, sebab-sebab pemberhentian pegawai dikelompokan ke dalam tiga jenis:
1.         Pemberhentian atas permohonan sendiri
2.         Pemberhentian oleh dinas atau pemberitahuan dan
3.         Pemberhentian sebab lain-lain
Pemberhentian oleh dinas atau pemberhentian bisa dilakukan dengan beberapa alasan berikut:
1)        Pegawai yang bersangkutan tidak cakap dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik
2)        Perampingan atau penyederhanaan organisasi
3)        Peremajaan
4)        Tidak sehat rohani dan jasmani sehingga tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik
5)        Melakukan pelanggaran tindakan pidana sehingga dihukum penjara atau kurungan
6)        Melanggar sumpah atau pegawai negeri sipil



Sementara pemberhentian karena alasan lain penyebabnya adalah:
1)        Pegawai yang bersangkutan meninggal dunia
2)        Hilang
3)        Habis menjalani cuti diluar tanggungan negara  dan tidak melaporkan diri kepada yang berwenang
4)        Serta telah mencapai batas usia pensiun

Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secar tetap. Pemberian kompensasi selain dengan bentuk gaji, dapat juga berbentuk tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain-lain.
Diperlukan sistem penilaian secara objektif dan akurat. Penilaian tenaga kependidkan ini difokuskan kepada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Peilaian ini tidak hanya penting terhadap sekolah, tetapai bagai pegawai itu sendiri. Bagi para pegawai penilaian berguna sebagai umpan balik berbagai hal, seperti kemempuan, ketelitian, kekurangan, dan potensi yang pada gilirannya bermanfaat untuk melihat tujuan, jalur, rencana, dan pengembangan karia.
Tugas kepala sekolah dalam kaitanya dengan menejemen tenaga manajemen tenaga kependidikan bukanlah pekerjaan yang mudah karena tidak hanya mengusahakan tercapainya tujuan sekolah, tetapi juga tenaga kependidikan (guru dan pegawai) secara pribadi.

C. Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan atau manajemen kemuridan merupakan salah satu bidang operasional MBS. Manajemen kesiswaan adalah penataaan dan pengaturan terhadap kegiatan dan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukana hanya berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara oprasional dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan sekolah.
Manajemen kesiswaan betujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur serta mencapai tujuan pendidikan seklah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, bidang manajemen kesiswaan sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaaan murid baru, kegiatan pemajuan belajar, serata bimbingan dan pembinaan disiplin. Berdasarkan tiga tugas utama tersebut Sutisna menjabatkan tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola bidang kesiswaan berkaitan dengan hal-hal berikut :
1.         Kehadiran murid disekolah dan masalah-masalah yang bertujuan dengan itu.
2.         Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunjukan murid kekelas dan bidnag studi.
3.         Eveluasi dan pelaporan kemajuan belajar.
4.         Program supervisi pada murid yang mempunyai kelainan, seperti pengajaran, perbaikan, dan pengajaran luarbiasa.
5.         Pengendalian disiplin murid.
6.         Program bimbingan dan penyuluhan.
7.         Program kesehatan dan keamanan.
8.         Penyesuaian pribadi, sosial, dan emosional.
Penerimaan siswa baru perlu dikelola sedemikian rupa mulai dari pereccanaan penentuan daya tampung sekolah atau jumlah siswa baru yang akan diterima, dengan mengurangi daya tampung dengan jumlah anak yang tinggal kelas atau mengulang.
Keberhasilan , kemajuan, dan prestasi belajar dengan para siswa memerlukan data yang otentik, dapat dipercaya, dan memiliki keabsahan. Data ini diperlukan dan untuk mengetahui mengelola keberhasian atau prestasi kepada kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di sekolahnya. Kemajuan belajar siswa ini secara periodik harus dilaporkan kepada orang tua, sebagai masukan untuk berpatisipasi dalam proses pendidikan dan bimbingan anaknya belajar, baik di rumah maupun di sekolah.
Tujuan pendidik tidak hanya untuk mengembangan pengetahuan anak, tetapi juga sikap kepribadianya, serta aspek sosial emosional, disamping ketrampilan lain. Sekolah tidak hanya bertanggung jawab memberikan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi memberikan bantuan dan bimbingan terhadap anak-anak bermasalah, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing-masing.

A.    Manajemen Keuangan dan Pembiayaan
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menjunjung efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS, yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggung jawabkan pengelolaan dana secara trasparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Sumber keuangan dan pembiyaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokan atas tiga sumber, yaitu :
1.      Pemerintah, baik pemerntah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukan bagi kepentingan pendidikan
2.      Orang tua dan peserta didik
3.      Masyarakat baik mengikat maupun tidak mengikat.
Berkaitan dengan penerimaan keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 1989 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dan pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerntah, masyarakat, dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan.
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu financial plaining, implementasi, dan evaluation. Jones mengemukakan perencanaan finansial yang disebut budgeting, merupakan keiatan mengkordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan.implementation involves accouting (pelaksanaan anggaran) iyalah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan. Evaluation involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran. Komponen utama menejemen keuangan meliputu:
1.      Prosedur anggaran
2.      Prosedur akutansi keuangan
3.      Pembelajaran pergudangan dan prosedur pendistribusian
4.      Prosedur investasi
5.      Prosedur pemeriksaan
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator. Ordonator, dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Odonator adalah pejabat yang berwenang, melakukan pengujian dan memrintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar