A. Kepengawasan
(Supervisi)
Supervisi adalah suatu
aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Supervisi
bukan hanya mengawasi apakah para guru/ pegawai menjalankan tugas dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi
atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga bersama guru-guru,
bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar-mengajar. Jadi, dalam kegiatan
supervise, gurur-guru tidak dianggap sebagai pelaksana pasif, melainkan
diperlakukan sebagai patner bekerja yang
memiliki ide-ide, pendapat-pendapat, dan pengalaman-pengalaman yang perlu di
dengar dan dihargai serta diikutsertakan di dalam usaha-usaha perbaikan
pendidikan.
Menurut Keputusan
Menteri P dan K RI No. 0134/0/1977 tugas
pengawas dalam pendidikan dirinci sebagai berikut:
1)
Mengendalikan
pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat
perlengkapan dan penilaiannya agar berlangsung sesuai dengan ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2)
Pengendalian tenaga
teknis sekolah agar terpenuhi persyaratan formal yang berlaku dan melaksanakan
tugasnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3)
Mengendalikan pengadaan,
penggunaan dan memelihara sarana sekolah sesuai ketentuan dan peraturan
perundang- undangan yang berlaku serta menjaga agar kualitas dan kuantitas
sarana sekolah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
4)
Mengendalikan tata
usaha sekolah meliputi urusan kepegawaian, urusan keuangan dan urusan
perkantoran agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
5)
Mengendalikan hubungan
kerja sama dalam masyarakat, antara lain dengan pemerintah daerah, dunia usaha,
dan lain-lain.
6)
Menilai proses dan
hasil pelaksanaan kurikulum berdasarkan ketetapan dan waktu.
7)
Menilai pelaksanaan
kerja tenaga teknis sekolah.
8)
Menilai pemanfaatan
sarana sekolah.
9) Menilai efisiensi dan keefektifan tata usaha sekolah.
10) Menilai hubungan kerja sama dengan masyarakat, antara
lain pemerintah daerah, dunia usaha, dan lain-lain,
11) Melaksanakan
program supervisi sekolah serta memberikan petunjuk perbaikan terhadap
penyimpangan dalam pengolahan sekolah meliputi segi:
a) Proses dan hasil pelaksanaan kurikulum yang dicapai
pada periode tertentu:
b) Kegiatan sekolah di bidang pengelolaan gedung dan
bangunan, halaman, perabot, dan alat-alat kantor dan sarana pendidikan lainnya;
c) Pengembangan personel sekolah termasuk kepala sekolah,
guru, tenaga tata usaha yang mencakup
segi disiplin, sikap, dan tingkah laku, pembinaan karier, peningkatan
pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan profesi masing-masing;
d) Tata usaha sekolah termasuk urusan keuangan, urusan
sarana, dan urusan kepegawaian;
e) Hubungan sekolah dengan badan pembantu penyelenggara
pendidikan dan masyarakat umumnya.
Tipe tipe
kepengawasan
1) Supervisi sebagai inspeksi
Dalam adminitrasi dan kepemimpinan yang otoktratis,
supervisi berarti inspeksi. Dalam bentuk inspeksi ini, supervisi semata-mata
merupakan kegiatan menginspeksi pekerjaan-pekerjaan guru atau bawahan.
Orang-orang yang bertugas/mempunyai tanggung jawab tentang pekerjaan itu
disebut inspektur.
Inspeksi dijalankan terutama dimaksudkan untuk
meneliti/ mengawasi apakah guru/bawahan menjalankan apa-apa yang sudah
diinstruksikan dan ditentukan oleh atasan atau tidak, sampai dimana guru-guru
atau bawahan menjalankan tugas-tugas yang telah diberikan/ditentukan atasannya.
Jadi, inspeksi merupakan tipe kepengawasan yang otokratis.
2) Supervisi sebagai latihan bimbingan
Tipe ini lebih baik,tipe supervisi ini berlandaskan
suatu pandangan bahwa pendidikan itu merupakan proses pertumbuhan bimbingan,
terutama bagi guru-guru yang baru mulai belajar mengajar setelah keluar dari
sekolah guru. Kelemahannya ialah mungkin pengawasan, petunjuk-petunjuk, ataupun
nasihat-nasihat yang diberikan dalam rangka trening dan bimbingan bersifat
kolot, sudah tidak sesuai lagi dengan perkenbangan zaman lagi sehingga dapat
terjadi kontradiksi antara pengetahuan yang telah diperoleh guru dari sekolah
dengan pendapat supervisor itu sendiri.
3) Kepengawasan yang demokrasi
Dalam kepemimpinan yang demokratis, kepengawasan atau
supervisi bersifat demokratis pula. Supervisi merupakan kepemimpinan pendidikan
secara kooperatif. Dalam tingkat ini, supervisi bukan lagi suatu pekerjaan yang
dipegang oleh seorang petugas, melainkan merupakan pekerjaan-pekerjaan bersama
yang dikoordinasikan. Tanggung jawab tidak dipegang sendiri oleh supervisor,
melainkan dibagi-bagikan kepada para anggota sesuai dengan tingkat, keahlian,
dan kecakapannya masing-masing.
Fungsi kepengawasan :
a. Kerjasama dalam merencanakan pekerjaan-pekerjaan,
terutama dalam merumuskan tujuan-tujuan dan menentukan prosedur-prosedur pelaksanaannya.
b. Kerjasama dalam membagi sumber-sumber tenaga dan
tanggung jawab-tanggung jawab dalam berbagai aspek pekerjaan.
c. Kerjasama dalam pelaksanaan tugas-tugas penting bagi
tercapainya tujuan-tujuan.
d. Kerjasama dalam menilai pelaksanaan prosedur serta
penilaian terhadap hasil-hasil pekerjaan.
Ciri-ciri seorang supervisor yang baik
1.
Berpengetahuan luas
tentang seluk-beluk semua pekerjaan yang berada dibawah pengawasannya.
2.
Menguasai /memahami
benar-benar rencana dan program yang akan dicapai oleh setiap lembaga atau
bagian.
3.
Berwibawa, dan memiliki
kecakapan praktis tentang teknik-teknik kepengawasan, terutama human relation.
4.
Memiliki sifat jujur,
tegas, komsekuen, ramah dan rendah hati.
5.
Berkemauan keras, rajin
bekerja demi tercapainya tujuan atau program yang telah disusun.
Fungsi-fungsi supervise
1.
Dalam bidang kepemimpinan
a.
Menyusun rencana dan
policy bersama
b.
Mengikutsertakan
anggota-anggota kelompok dalm berbagai kegiatan.
c.
Memberikan bantuan
kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.
d.
Membangkitkan dan
memupuk semangat kelompok
e.
Mengikutsertakan
anggota kelompok dalam menetapkan putusan-putusan.
f.
Mempertinggi daya
kreatif pada anggota kelompok
2.
Dalam hubungan
kemanusiaan
a.
Memanfaatkan
kesalahan-kesalahan yang di alami untuk dijadikanpelajaran demi perbaikan
selanjutnya, bagi diri sendiri maupun bagi anggota kelompoknya.
b.
Membantu mengatasi
kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok, seperti dalam hal
kemalasan, merasa rendah diri, acuh tak acuh, dan sebagainya.
c. Mengarahkan anggota kelompok kepada sikap-sikap yang
demokratis.
d. Menghilangkan rasa curiga mencurigai antar anggota
kelompok.
3. Dalam pembinaan proses kelompok
a.
Mengenal masing-masing
pribadi anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.
b.
Menimbulkan dan
memelihara sikap percaya mempercayai antara sesame anggota dan dengan pimpinan.
c.
Memupuk sikap dan
kesediaan tolong menolong.
d.
Memperbesar rasa
tanggung jawab anggota kelompok.
4.
Dalam bidang
administrasi personal
a.
Memilih personal yang
memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan.
b.
Menempatkan personal
pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan
massing-masing.
c.
Mengusahakan susunan
kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal
5.
Dalam bidang evaluasi
a.
Menguasai dan memahami
tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci.
b.
Menguasai dan mamiliki
norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian.
c.
Menafsirkan dan
menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang
kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan
perbaikan-perbaikan.
Tugas-tugas supervisor
Sehubungan dengan fungsi-fungsi supervise yang tekah dibicarakan di atas,
berikut ini dikemukakan macam-macam tugas supervise pendidikan yang riil dan
terperinci sbb :
1.
Menghadiri rapat
organisasi-organisasi professional
2. Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan
dengan guru-guru.
3. Mengadakan rapat-rapat kelompok untuk membicarakan
masalah umum.
4. Melakukan classroom visitation.
5. Mendiskusikan metode-metode mengajar dengan guru-guru.
6. Memilih dan menilai buku –buku yang diperlukan bagi
murid-murid.
7. Membimbing guru-guru dalam menyusun dan mengembangkan
sumber-sumber pengajaran.
8. Menorganisasi dan bekerja dengan kelompok guru-guru
dalam program revisi kurikulum.
9. Berwawancara dengan orangtua murid tentang hal-hal
yang mengenai pendidikan.
10. Menulis dan mengembangkan materi-materi kurikulum.
11. Mengembangkan sistem pelaporan murid, seperti
kartu-kartu catatan akumulatif.
12. Mengajar guru-guru bagaimana menggunakan
audio-visualaids.
13. Menyiapkan laporan-laporan tertulis tentang kunjungan
kelas bagi para kepala sekolah.
14. Menulis artikel-artikel tentang pendidikan atau
kegiatan sekolah /guru-guru dalam surat-surat kabar.
15. Menyusun tes-tes standar bersama kepala sekolah dan
guru-guru.
16. Merecanakn demonstrasi mengajar, dan sebagainya oleh
guru yang ahli, supervisi sendiri, ahli-ahli lain dalam rangka memperkenalkan
metode baru, alat-alat baru.
Jenis Supervisi
a.
Supervise umum dan
supervise pengajaran
Yang
dimaksud dengan supervise umum adalah supervise yang dilakukaan terhadap
kegiatan kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan
usaha perbaikan pengajaran seperti supervise terhadap kegiatan pengelolaan
bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervise
kepengelolaan keuangan sekolah atau kantor dan sebagainya.
Sedangkan
yang dimaksud supervise pengajaran ialah kegiatan kepengawasan yang ditunjukan
untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personal maupun material yang
memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi
tercapeinya tujuan pendidikan
b.
Supervisi klinis
Supervise
klinis adalah proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu mengembangkan
professional guru/calon guru khususnya dalam ketrampilan mengajar, berdasarkan
observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk
perubahan tingkah laku mengajar.
Cirri-ciri
supervise klinis
Agar
lebih jelas bagamana pelaksanaan supervise klinis itu, supervisor perlu
memahami benar-benar supervise klinis. La sulo mengemukakan cirri-ciri
supervise klinis ditinjau dari segi pelaksanaannya sebagai berikut:
1)
Bimbingan supervisor
kepada guru/calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau intruksi.
2)
Jenis ketrampilan yang
akan disupervisi diusulkan oleh guru/calon guru yang akan disupervisi.
3)
Meskipun guru/calon
guru mempergunakan berbagei ketrampilan mengajar secara terintegrasi, sasaran
supervise hanya pada beberapa ketrampilan tertentu saja.
4)
Instrument supervise
dikembangkan dan disepakati bersama antara supervisor dan guru berdasarkan kontrak.
5)
Balikan diberikan
dengan segera dan secara objektif (sesuai dengan data yang direkam oleh
instrument observasi)
6)
Meskipun supervisor
telah menganalisis dan menginterprestasi data yang direkam oleh instrument
observasi, didalam diskusi atau pertemuan guru/calon guru diminta terlebih
dahuilu ,menganalisis penampilanya.
7)
Supervisor lebih banyak
bertanya dan mendengarkan dari pada memerintah atau mengarahkan.
8)
Supervise berlangsung
dalam suasana intim dan terbuka.
9)
Supervise berlangsung
dalam siklus meliputi perencanaan, observasi, dan diskusi/pertemuan.
10) Supervise
klinis dapat dipergunakan untuk pembentukan atau peningkatan da perbaikan
ketrampilan mengajar.
c. Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Istilah pengawasan melekat. diturunkan dari bahasa
asing built in controle yang berarti suatu pengawasan yang memang sudah dengan
sendirinya melekat menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan, dari
pimpinan tingkat atas sampai dengan pimpinan tingkat yang paling bawah dari
semua organisasi atau lembaga. Dengan kata lain, semua orang yang menjadi
pemimpin, apapun tingkatannya, adalah sekaligus sebagai pengawas terhadap
bawahannya masing-masing. Oleh karena itu setiap pimpinan adalah juga sebagai
pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan itu disebut pengawasan melekat.
Dengan pengawasan melekat yang efektif dan efisien
sedini mungkin terjadinya pemborosan, kebocoran, tenaga, uang, dan perlengkapan
milik Negara, sehingga dapat terbina aparat pendidikan yang tertib, bersih
berwibawa, berhasil and berdaya guna. Pengawasan melekat dilakukuan oleh setiap
pimpinan atau atasan langsung dan setiap pimpinan atau atasan langsung harus
mampu melaksanakan secara periodic ataupun mendadak sampai dengan tiga eselon
dibawahnya.
Tujuan pengawasan melekat adalah untuk mengetahui
apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian
yang melekat padanya dengan baik sehingga, bila ada penyelewengan, pemborosan,
korupsi, pimpinan unit kerja dapat mengambil tindakan koreksi sedini mungkin.
Sedangkan yang dimaksud dengan pengawasan fungsional
adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukuan oleh orang-orang yang
fungsi jabatannya sebagai pengawas. Sebagai
contoh konkrit tentang pengawasan fungsional.
B. Definisi pengarahan menurut para ahli:
a.
G.R.Terry
Pengarahan adalah membuat semua anggota kelompok, agar
mau bekerja sama secara iklas serta bergairah untuk mencapei tujuan sesuai
dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorganisasian.
b.
Koontz dan O’Donnel
Pengarahan
adalah hubungan antara aspek-aspek individual yang ditimbulkan oleh adanya
pengaturan terhadap bawahan-bawahan untuk dapat dipahami dan pembagian
pekerjaan yang efektif untuk tujuan perusahaan yang nyata.
Jadi
pengarahan adalah kegiaatan yang dilakukan oleh pimpinan untuk membimbing,
menggerakan, mengatur segala kegiatan yang telah diberi tugas dalam
melaksanakan sesuatu kegiatan usaha
Pengarahan
ini dapat dilakukan dengan cara persuasive atau bujukan dan intruksif
tergantung cara mana yang efektif.
Pengarahan
disebut efektif, jika dipersiapkan dan dikerjakan dengan baik serta benar oleh
anggota yang ditugasi untuk itu.
DASAR - DASAR PENGARAHAN
Menurut
Harold Koontz dan Cyril O’Donnell dalm : “Principles Of
Management
: An Analysis Of Managerial Functions “ mengatakan bahwa
dasar
pengarahan itu :
1. Sumbangan individu terhadap tujuan organisasi
tergantung pada komunikasi antara yang diarahkan dan yang mengarahkan.
2. Harmonisasi
antara tujuan individu dengan tujuan organisasi
3. Pengarahan
harus efesien untuk mencapai tujuan
4. Kesatuan perintah
5. Teknik pengarahan yang tepat
6. Komunikasi yang baik
7. Kemampuan memimpin yang baik
8. Supervisi langsung
9. Tarap pengertian yang tinggi
10. Informasi yang disampaikan secara langsung
11. Pemanfaatan
organisasi tak formal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar