Minggu, 25 Desember 2011

Peran Kepala Sekolah Sebagai Administrator


A.    Fungsi Kepala Sekolah Dahulu dan Sekarang
Jika kita bandingkan antara tugas kepala sekolah pada masa penjajahan belanda di Indonesia dengan tugas kepala sekolah dewasa ini dapat kita lihat betapa jelas perbedaannya. Kita semua mengetahui bahwa tujuan pendidikan dimasa penjajahan belanda disesuaikan dengan tujuan kolonialisme belanda sedangkan tujuan pendidikan di indonesia sekarang ini harus sesuai dengan dasar dan tujuan negara republik Indonesia.
Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dimasa penjajahan belanda tidak seluas dan seberat tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dimasa sekarang. Pada masa itu kepala sekolah lebih merupakan seorang “kepala”  yaitu jika ia telah dapat dikatakan berhasil sebagai pemimpin sekolah jika ia dapat bertindak memerintah dan mengawasi anak buah / guru – gurunya, menjalankan tugas sebaik – baiknya sesuai dengan peraturan – peraturan serta ketentuan – ketentuan yang telah digariskan dan diterapkan dari atasannya.
Dalam tugasnya sehari – hari, dari bulan ke bulan dari tahun ke tahun, lebih banyak merupakan tugas – tugas  rutin daripada tugas – tugas yang merupakan inisiatif dan kreatif bagi perkembangan dan kemajuan sekolah dan di pimpinannya. Bukankah segala sesuatu telah diatur dan disediakan atasan dalam hal ini oleh pemerintah. Gedung sekolah dan perlengkapannya telah tersedia, ia tidak perlu terlalu pusing memikirkan kekurangan ruangan atau bangku – bangku murid, alat – alat pelajaran, termasuk buku tulis, buku – buku pelajaran dan perpustakaan untuk guru maupun murid – murid telah tersedia dan ditetapkan pemerintah. Disamping itu kepala sekolah tidak perlu terlalu pusing memikirkan gajih dan tingkat guru – gurunya, apalagi soal honorarium, uang fakasih, dan sebagainya.
Terhadap sekolah pada masa penjajahan belanda tidak dituntut adanya hubungan dan kerjasama dengan masyarakat. Bahkan sebaliknya sekolah merupakan lembaga pendidikan yang terpisah dari kehidupan masyarakat lingkungannya. Oleh sebab itu, sebagai kepala sekolah pada masa itu tidak perlu memikirkan bagaimana membentuk organisasi BP3 (Badan Pembantu Pembinaan Pendidikan) atau POMG (Persatuan Orang Tua Murid dan guru), bagaimana menyusuun anggaran dasar BP3 dan POMG dan peraturan yang dapat mengatur hubungan kerjasama yang baik antara sekolah dengan masyarakat, khususnya para orang tua murid dalam membina dan memajukan sekolahnya. Pemikiran tentang perkembangan atau perubahan kurikulumpun tidak menjadi tanggungjawab kepala sekolah karena hal itu ada tanggung jawab pemerintah dan telah ditetapkan oleh pemerintah kepala sekolah dan guru – guru tinggal menjalankan seperti apa adanya saja.
Ini berlainan dengan kepala sekolah sekarang setelah indonesia merdeka. Tugas dan tanggungjawab kepala sekolah mengalami perkembangan dan perubahan, baik dalam sifat maupun dalam luasnya sesuai dengan pendidikan di negara kita indonesia yang bersifat nasional demokratis, maka sikap dan sifat kepemimpinan kepala sekolahpun harus berubah dan mengarah kepada kepemimpinan pendidikan yang demokartis, tugas dan tanggungjawab kepala sekolah makin luas dan banyak bidangnya. Kepala sekolah tidak hanya bertanggungjawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja. Benar bahwa hal itu adalah tugas dan tanggungjawab yang pokok bagi seorang kepala sekolah. Akan tetapi mengingat situasi dan kondisi serta pertumbuhan persekolahan dinegara kita dewasa ini, banyak masalah baru yang timbul yang harus menjadi tanggungjawab kepala sekolah untuk dipecahkan dan dilaksanakannya. Kekurangan ruang belajar, gedung sekolah yang rusak, perlegkapan gedung yang sangat kurang dan tidak memenuhi syarat, tidak adanya alat – alat pelajaran, buku – buku pelajaran yang hampir setiap tahun berubah, cara penampungan baru yang setiap tahun bertambah, kekurangan tenaga guru dan kesulitan pengangkatannya, dsb. Semua ini memerlukan pemikiran dan menambah tugas serta tanggungjawab kepala sekolah.
Memang benar masalah pendidikan seperti dikemukakan diatas pada umumnya merupakan masalah nasional sehingga pemecahannyapun harus secara nasional oleh pemerintah, aparat pendidikan, bersama – sama dengan masyarakat. Akan tetapi sebagai kepala sekolah yang justru langsung terlibat dan berkecimpung dan didalam arus masalah tersebut tidak boleh sama sekali lepas tangan dan menyerahkannya semata – mata kepada pemerintah. Inisiatif dan kreatifitas yang mengarah kepada pengembangan dan kemajuan sekolah terhadap sekolah yang dipimpinnya.
Dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitasn – kesulitan yang dialami sekolah, baik yang bersifat material seperti : perbaikan gedung sekolah, penambahan ruang, alat – alat perlengkapan, dsb. Maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak – anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri hanya dengan. Hubungan dan kerjasama yang baik dan produktif antara sekolah dan masyarakat perlu dibina. Misalnya pembentukan BP3 / POMG yang benar – benar dimanfaatkan untuk kemajuan dan pembinaan sekolah, mengadakan hubungan kerjasama dengan instansi – instansi lain yang erat hubungannya dengan pendidikan anak – anak baik negeri maupun swasta.
B.       Syarat – syarat Minimal Kepala Sekolah
Untuk menjalankan tugas sebagai kepala sekolah yang baik diperlukan sesorang yang memiliki syarat – syarat tertentu. Disamping syarat ijazah (yang merupakan syarat formal) juga pengalaman kerja dan kepribadian yang baik perlu diperhatikan dalam peraturan yang berlaku di departemen P & K, untuk setiap tingkatan dan jenis sekolah sudah ditetapkan syarat – syarat yang diperlukan untuk pengangkatan seorang kepala sekolah. Seperti yang telah kita ketahui bahwa untuk kepala sekolah taman kanak – kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) serendah – rendahnya berijazah SGA/SPG atau SG TK (SPG jurusan B). Untuk kepala sekolah SLTP serendah – rendahnya berijazah sarjana muda / B1 dan untuk SLTA serendah – rendahnya berijazah sarjana atau B2 karena jenis SLTP dan SLTA itu bermacam – macam (SMP, SMA, SMEA, SPG, SLTA, STM, SMOA, SAA, SPMA, SKMA, SPDMA) dsb. Maka ijazah yang diperlukan bagi kepala sekolah pun hendaknya sesuai dengan jurusan atau jenis sekolah yang dipimpinnya.
Disamping ijazah, pengalaman kerjapun merupakan syarat penting yang tidak dapat diabaikan. Mengenai lamanya pengalaman bekerja bagi syarat pengangkatan kepala sekolah belum ada keseragaman diantara berbagai jenis sekolah. Hal ini tidak mengherankan karena banyak hal yang menyebabkan kesulitan dalam melaksanakan pengangkatan itu. Diantara bermacam – macam hal itu dapat dikemukakan disini :
-       Pertumbuhan dan perkembangan jumlah sekolah yang sangat pesat dan tidak sesuai dengan guru yang tersedia.
-       Di SD kekurangan guru sangat mencolok dibandingkan dengan banyaknya SD yang memerlukan.
-       Di SMTP dan SMTA terdapat ketidak seimbangan antara banyaknya guru fak umum atau sosial yang besar jumlahnya dengan guru – guru fak kejuruan (Teknik dan Eksakta) yang sangat sedikit.
-       Pada umumnya dikota – kota besar sangat banyak kelebihan guru sedangkan dikota – kota kecil dan pelosok sangat kekurangan.
-       Masih banyaknya guru yang belum berwewenang mengajar disuatu sekolah tertentu dalam mata pelajaran tertentu, tetapi terpaksa ditempatkan karena tidak ada tenga yang lain.


Yang perlu kita ketahui adalah keadaan pendidikan dan guru – guru seperti dikemukakan itu menyebabkan kesulitasn – kesulitan bagi pengangkatan kepala sekolah yang benar – benar dapat memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Syarat-syart yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis untuk pengangkatan seorang kepala SPG,seperti brikut:
1). Pribadi :
a) Seseorang Pancasila yang benar-benar mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam   hidupnya sehari-hari.
b) Seseorang yang memiliki sifat kepemimpinan.
2). Ijazah dan Pengalaman kerja:
a)      Sarjana FKIP (FIP)/B II Ilmu Mendididk dengan ketentuan :
1) Pengalaman di SPG minimal 2 tahun
2) Pengalaman sebagai guru seikit-sedikitnya 5 tahun.
b)      Sarjana IKIP (FKSS  jurusan Bahasa Indonesia) /B II jurusan Bahasa Indonesia dengan ketentuan:
     1) Pengalaman di SPG  sekurang-kurangnya 3 tahun.
     2) Pengalaman sebagai guru sedikit-dikitnya 5 tahun.
c)      Sarjana IKIP / B II jurusan lain dengan ketentuan:
     1) Pengalaman di SPG  sekurang-kurangnya 4 tahun.
     2) Pengalaman sebagai guru sedikit-dikitnya 6 tahun.


d)     Sarjana muda IKIP (FIP)/ B I jurusan Ilmu mendidik dengan ketentuan:
     1) Pengalaman di SPG  sekurang-kurangnya 4 tahun.
     2) Pengalaman sebagai guru sedikit-dikitnya 10 tahun.
e)      Sarjana Muda (FKSS jurusan bahasa Indonesia) B I jurusan Bahasa Indonesia dengan ketentuan :
     1) Pengalaman di SPG  sekurang-kurangnya 5 tahun.
     2) Pengalaman sebagai guru sedikit-dikitnya 10 tahun.
f)       Sarjana Muda IKIP/ BI jurusan-jurusan laindengan ketentuan:
     1) Pengalaman di SPG  sekurang-kurangnya 6 tahun.
     2) Pengalaman sebagai guru sedikit-dikitnya 10 tahun.

Dari ketentuan tersebut di atas dapat kita lihat betapa fleksibelnya syarat-syarat yang telah ditentukan itu. Dalam ketentuan itu terdapat enam alternatif  yang telah disusun diurutkan menurut tingkat prioritasnya.
Syarat-syarat lsin disamping ijazah dan pengalaman adalah kepribadian dan kecakapan yang dimilikinya.Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik dan sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegangnya.Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki sifat jujur, adil, dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitanya, bersifat sabar dan memiliki kestetabilan emosi,percaya kepada diri sendiri dan dapat memmpercayai guru-guru atau pegawai-pegawainya, bersifat luwes dan ramah,mempunyai sifat tegas dan konsekuen yang tidak kaku.
Disamping sifat-sifat kepribadian seperti diatas  seorang  kepala sekolah hendaknya memiliki ilmu pengetahuan dan kecakapan sesuai dengan vak atau jurusan serta bidang-bidang  pekerjaan yang menjadi tanggung jawab.Tanpa memiliki sifat sifat serta pengetahuan dan kecakapan  seperti diuraikan diatas ,sukarlah baginya untuk menjalankan peranan kepemimpinan yang baik dan diperlukan bagi kemajuan sekolahnya.
Bahwa Kepala Sekolah harus berjiwa nasional dan memiliki filsafat hidup yang sesuai dengan filsafatdasar  negara kita,adalah suatu keharuasan. Syarat minimum bagi seorang kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a)      Memiliki ijazah yang sesuai ketentuan/peraturan yang telah ditetepkan oleh pemerintah
b)      Mmepunyai pengalaman bekeerja yang cukup,terutama di sekolah sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
c)      Memiliki kepreibadian yang baik,terutama sikap dan sifat –sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendididkan.
d)     Mempunyai keahlian dan berpengetahuan luas,terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan dan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
e)      Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.
ü  Kepala Sekolah Sebagai Administator
Kepala sekolah sebagai administataor pendidikan bertnggung jawab terhadap kelancaran  pelaksanaan pendidikan  dan pengajaran disekolahnya.
Oleh karena itu,untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,kepala sekolah hendaknya memahami,menguasai,dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai administator pendidikan.
Setiap kegiatan administator mengandng didalamnya fungsi-fungsi perencanaan,pengorganisasian,pengawasan ,kepegawaian,dan pembiayaaan. Kepala sekolah sebagi administator hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi tersebut kedalam pengelolahan sekolah yang dipimpinnya.
a)      Membuat perencanaan
Salah satu fungsi utama dan pertama yang menjsdi tanggung jawab kepala sekolah adalah membat atau menyusun perencaanaan. Perencanaan merupakan salah satu syarat  mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga dan abgi setiap kegiatan,baik peseorangan atau kelompok. Tanpa perencanaan atau palnning,pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan mungkin juga kegagalan.
Oleh karena itu,setiap kepala sekolah paling tidak harus membuat rencana tahunaan.Setiap tahun,menjelang di mulainya tahun ajaran baru,kepala sekolah hendaknya sudah siap menyusun  rencana yang akan dilaksanakan untuk tahun ajaran berikutnya. Sesuai dengan ruang lingkup administrasi sekolah maka rencana atau program tahun hendaknya  mencakup bidang-bidang seperti berikut :
1)      Program Pengajaran,seperti antara lain kebutuhan tnaga guru sehubungan dengan kepindahan dll: pembagain tugas mengajar,mengadakan pengembangan atau pengadaan laboratorium sekolah ,mengdaan atau pengembangan perpustakaan sekolah,sistem penilaian hasil belajar,kegiatan –kegiatan ektrakulikuler.
2)      Kesiswaaan atau kemuridan,antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid dan pengelompokan siswa atau murid dan pembagian kelas ,bimbingan atau konseling murid,pelayanan kesehatan siswa(UKS)
3)      Kepegawaian seperti penerimaan ,penempatan guru atau pegawai baru,pembagaian tugas/pekerjaan guru dan pegawai sekolah ,mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah dsb.
4)      Keuangan, yang mencakup pengadaan dan pengelolaan keungan untuk berbagai kegiatan yanng telah direncanakan ,baik uang yang berasal dari pemerintah atau dari POMG atau BP3,ataupun sumber lainnya.
5)      Perlengkapan,yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah ,penambahan ruang kelas,perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan atau pengadaan bangku murid,perbaikan dan pembuatan lapangan olah raga  dsb.
Perlu diperhatikan bahwa dalam penyusunan rencana tahunan ini,guru-guru dan pegawai sekolah diikut sertakan .Ikut sertanya guru-guru dan pegawai sekolah dapat membantu pemikiran dan ide-ide serta pemecahan maslah yang mungkin tidak terpikirkan atau tidak dapat dipecahkan sendiri oleh kepala sekolah.Disamping itu diikut sertakannya guru dan pegawai sekolah mereka akan merasa lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan-kegiatang yang telah mereka rencanakan dan mereka sepakati bersama.

C.      Kepala Sekolah Bertindak sebagai Koordinator dan Pengarah
Adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, seperti tergambar di dalam struktur organisasi sekolah, memerlukan adanya koordinasi serta pengarahan dari pimpinan sekolah. Adanya koordinasi serta pengarahan yang baik dan berkelanjutan dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat antarbagian atau antarpersonel sekolah, dan atau kesimpangsiuran dalam tindakan. Dengan kata lain, adanya pengoordinasian yang baik memungkinkan semua bagian atau personel bekerja sama saling membantu ke arah satu tujuan yang telah ditetapkan seperti kerja sama antara urusan kurikulum dan pengajaran dengan guru-guru, kerja sama antara urusan bimbingan dan konseling dengan para wali kelas, kerja sama antara bagian tata usaha dengan wali kelas dan guru-guru, kerja sama antara POMG atau BP3 dengan urusan bimbingan dan konseling dan para wali kelas, dsb.
Ø  Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
            Pengelolaan kepegawaian mencakup di dalamnya penerimaan dan penempatan guru dan atau pegawai sekolah, pembagian pekerjaan guru dan pegawai sekolah,usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah, dsb. Tugas-tugas yang menyangkut  pengelolaan kepegawaian ini sebagian besar dikerjakan oleh bagian tata usaha sekolah seperti pengusulan guru dan atau pegawai baru, kenaikan pangkat guru-guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya.
     Agar pekerjaan sekolah dilakukan dengan senang, bergairah, dan berhasil baik, maka dalam memberikan atau membagi tugas pekerjaan personel, hendaknya memperhatikan kesesuaian antara beban dan jenis tugas dengan kondisi serta kemampuan pelaksanaannya seperti antara lain:
·         Jenis kelamin (pria atau wanita)
·         Kesehatan fisik (kuat-tidaknya melakukan pekerjaan itu)
·         Latar belakang pendidikan atau ijazah yang dimiliki
·         Kemampuan dan pengalaman kerja
·         Bakat, minat, dan hobi
Hal ini lain yang termasuk kegiatan pengelolaan kepegawaian ialah masalah kesejahteraan personel bukan sekadar kesejahteraan yang berupa materi atau uang, tetapi juga kesejahteraan yang bersifat rohani dan jasmani, yang dapat mendorong para personel sekolah bekerja lebih giat dan bergairah. Banyak cara dan usaha yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel sekolah. Di samping pemberian intensif dan atau gaji yang layak, usaha meningkatkan kesejahteraan personel dapat pula dilakukan dengan jalan:
·         Membentuk semacam ikatan keluarga sekolah yang bersifat sosial
·         Membentuk koperasi keluarga personel sekolah
·         Mengadakan kegiatan-kegiatan seperti olahraga, diskusi-diskusi yang berhubungan dengan pengembangan profesi guru-guru atau pegawai sekolah
·         Memberi kesempatan dan bantuan dalam rangka pengembangan karier, seperti kesempatan melanjutkan pelajaran, kesempatan mengikuti penataran-penataran, selama tidak mengganggu atau merugikan jalannya sekolah
·         Mengusulkan dan mengurus kenaikan gaji atau pangkat guru-guru dan pegawai tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semua yang telah dibicarakan di atas memerlukan adanya kepemimpinan kepala sekolah yang baik dan bijaksana disertai pengawasan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan.

D.    Administrasi dan Pengembangan Program Pendidikan
Karena pendidikan sekarang dipandang sebagai salah satu sarana penting dalam pembangunan ekonomi, sosial, kultural, dan politik tidaklah mengherankan bahwa kekuatan-kekuatan sosial berusaha untuk mempengaruhi pengajaran dan kurikulum di sekolah-sekolah. Kritik-kritik terhadap ketidakcocokan pengajaran dan kurikulum sekolah dengan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun telah lama kita dengar, baik dari pihak masyarakat yang menjadi konsumen-nya maupun dari pihak Departemen yang bertanggung jawab tentang kualitas pendidikan yang disajikan oleh sekolah-sekolah pemerintah.
Managemen sekolah-sekolah adalah tanggung jawab sepenuhnya dari para administrator sekolah. Kurikulum, metoda dan teknik mengajar, dan semua pelayanan untuk guru dan murid termasuk tugas kewajiban mereka. Mereka harus bekerja di dalam suatu himpunan kekuatan untuk menciptakan program-program pendidikan dan memperbaikinya dengan tiada hentinya. Mereka harus memahami bagaimana dan mengapa materi baru dimasukkan ke dalam kurikulum dan materi lama disusun kembali atau dihilangkan. Karena pola dan komposisi yang diperoleh kurikulum di suatu sekolah tertentu dalam kenyataannya ditentukan oleh orang-orang yang terlibat di dalamnya maupun oleh teori-teori kurikulum yang dalam formulasinya secara umum diterima oleh kebanyakan dari mereka, administrator harus mampu untuk mempertemukan teori-teori kurikulum dengan aspek-aspek kurikulum yang ditentukan oleh kekuatan-kekuatan sosial itu. Ini tantangan yang harus dihadapi oleh para administrator dengan tabah hati dalam proses perubahan pendidikan yang sekarang sedang berlangsung.
Tugas pertama seorang administrator sekolah dalam bidang operasional program pendidikan ialah untuk membuat rencana bagi seluruh tahun pelajaran. Ia harus membuat perkiraan tentang jumlah kelas, jumlah bidang studi, guru-guru, personil tambahan, dana, dan perbekalan. Barangkali ada beberapa masalah sisa tahun lalu, seperti terlalu banyak murid yang tertinggal dalam pelajaran, guru-guru dengan penugasan bidang studi per hari, atau barangkali penugasan ruang kelas yang salah. Program kegiatan murid harus disusun untuk tahun itu. Ini berarti pertemuan-pertemuan dengan murid-murid serta para pembina kegiatan murid, dan suatu kebijaksanaan tentang penggunaan fasilitas dan waktu yang tersedia. Perencanaan bisa dimulai dengan pemakaian suatu studi tentang kelemahan dan kekuatan dari kurikulum, studi tentang prestasi murid, atau pertimbangan atas kritik dari masyarakat setempat. Suatu program pendidikan yang baik tidak sekedar ada; ia mesti dipersiapkan dengan teliti supaya memenuhi kebutuhan murid, kebutuhan masyarakat, dan ketentuan-ketentuan formal dari pemerintah.
Peranan administrator dalam mengembangkan program pendidikan adalah selaku pemimpin pendidikan. Program pendidikan itu terdiri terutama dari kurikulum, program kegiatan murid, dan pelayanan-pelayanan. Ini harus diorganisasikan dengan baik untuk menghindarkan bentrokan, frustasi, dan kesulitan penugasan guru. Kurikulum sekolah berisi banyak bidang studi yang berbeda. Ia harus dibagi dengan baik ke dalam tingkatan-tingkatan kelas. Berapa sekolah memiliki "departemen-departemen" atau seksi-seksi bidang studi; beberapa sekolah lain mungkin koordinasi guru, dan semua bergantung kepada administrasi seko­lah untuk kepemimpinan. Mungkin ia akan mengorganisasi suatu komisi untuk pengembangan kurikulum atau bangunan sekolah atau program kesehatan sekolah, sehingga kepemimpinan bisa datang dari guru-guru. Mungkin ada lokakarya tentang proses mengajar-belajar atau proyek penataran bagi guru-guru yang melibat sejumlah sekolah. Organisasi membentuk struktur yang diperlukan untuk merampungkan suatu pekerjaan. Struktur ini tersusun dari guru-guru yang masing-masing menjalankan peranannya sendiri dalam pekerjaan perbaikan program.
Di dalam fungsi supervisi administrator sekolah menjalankan peranan-peranan yang tak terbilang banyaknya. Ia adalah pengatur standar, orang yang menjalankan bimbingan dalam pengembangan aspirasi dan harapan di pihak guru dan murid untuk menghasilkan pekerjaan yang baik. Ia membantu guru-guru dengan masalah-masalah mereka tentang perbaikan metode, materi, dan evaluasi, dan demikian menyediakan suatu ukuran pengendalian mutu yang baik. Ia memudahkan inovasi serta partisipasi orang-orang di dalamnya, dan demikian membantu peningkatan mutu pekerjaan dari semua anggota staf di sekolahnya.
Program pendidikan harus dievaluasi dengan sungguh-sungguh dan dengan tiada hentinya. Unit demi unit, bidang studi demi bidang studi, proyek demi proyek, dan kegiatan demi kegiatan hendaknya diperiksa dengan teliti dan dianalisa. Administrator sekolah bisa membantu guru-guru untuk memperbaiki teknik-teknik pemeriksaan mereka dan mengembangkan kemampuan mereka untuk menganalisa dan menginterpretasikan data. Ia hendaknya terlatih dan berpengalaman di bidang evaluasi, dan karenanya bisa membantu guru-guru dengan masalah-masalah mereka di bidang ini
Komunikasi memiliki fungsi yang sangat penting dalam pengembangan program pendidikan. Program pendidikan memperlengkapi ad­ministrator sekolah dengan banyak materi, data, informasi, dan isi yang ia bisa kembangkan menjadi berita. Suatu aliran informasi dengan tetap -- cerita baru, karangan dalam majalah, buletin, buku pegangan, dan jenis   informasi   lain   tentang   program   pendidikan -- hendaknya diarahkan kepada para guru, orang tua murid, dan masyarakat. Pro­gram  pendidikan  adalah jantungnya sekolah,  dan hal melaporkan kegiatan-kegiatannya adalah salah satu tugas dari administrator sekolah.
1)      Program Pelayanan Murid
Kurikulum dan pengajaran seperti dibahas dimuka pada pokoknya merupakan bagian dari program sekolah yang menaruh perhatian kepada pengajaran reguler di kelas. Kegiatan-kegiatan di bidang murid secara operasional mencakup pelayanan kepada murid yang melengkapi pengajaran di kelas. Kecuali di sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat kecil, tugas utama kepala sekolah di bidang murid ialah un­tuk mengintegrasikan pelbagai jenis pelayanan bagi murid. Perkembangan akhir-akhir ini pada sistem sekolah yang telah maju, seperti program-program khusus bagi murid yang berbakat dan program testing eksternal, bahkan telah menambah tekanan pada pelayanan murid itu.


a)      Fungsi Pelayanan Murid
Sekolah adalah untuk anak dan remaja, dan peranan pendidikan hendaknya didesain bagi mereka. Jika mereka hendak menerima perhatian sepenuhnya pada setiap tingkat perkembangan mereka, sekolah harus menyediakan program pelayanan murid yang selengkap mungkin.
Kepala sekolah ialah orang yang diserahi tanggung jawab tentang program pelayanan murid di sekolahnya. Pada umumnya bidang-bidang berikut termasuk di dalamnya: (a) kehadiran murid di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan itu; (b) penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunjukan murid kepada kelas dan program studi; (c) evaluasi dan pelaporan kemajuan murid; (d) supervisi program-program bagi murid yang mempunyai kelainan, seperti pengajaran perbaikan dan pengajaran luar biasa; (e) pengendalian disiplin murid; (f) program bimbingan dan penyuluhan; (g) program kesehatan dan keamanan; dan (h) penyesuaian pribadi, sosial dan emosional dari murid
Kepala sekolah, sudah tentu, tidak dapat mengerjakan semua kewajiban itu tanpa bantuan; dan, sejauh bantuan itu tersedia, ia menyerahkan tanggung jawab tentang pelayanan murid itu kepada para pembantunya: wakil kepala sekolah, guru kelas, penyuluh, juru rawat, dan personil lain.
Personil profesional yang dipekerjakan pada sistem sekolah yang telah berkembang dapat dibedakan dalam empat kategori. Mereka ini ialah: (1) personil pengajaran, (2) personil pelayanan fasilitas sekolah, (3) personil administratif, dan (4) personil pelayanan murid. Kategori personil pengajaran terdiri atas orang-orang yang tanggung jawab pokoknya ialah mengajar, apakah guru kelas, guru kegiatan ekstra-kurikuler, tutor, dan lain-lain. Kategori personil administratif meliputi mereka yang mengarahkan, memimpin, dan mengawasi personil lain dalam operasi sekolah serta bagian-bagiannya. Kategori pelayanan fasilitas sekolah meliputi tenaga-tenaga di perpustakaan, pusat-pusat sumber atau pusat-pusat belajar, dan laboratorium bahasa; ahli-ahli teknik dan tenaga lain yang tidak terutama terlibat dalam fungsi menga­jar atau fungsi melayani murid. Kategori yang terakhir, yaitu personil pelayanan murid, meliputi para spesialis yang tanggung jawabnya meliputi bimbingan dan penyuluhan; pemeriksaan psikologis dan kesehatan; nasehat medis dan pengobatan; testing dan penelitian; penempatan kerja dan tindak lanjut; dan koordinasi kegiatan murid.
b)      Prinsip-prinsip Pengembangan Program Pelayanan Murid          
Para  ahli   di   bidang   pelayanan   murid   menyarankan   perlunya mengkoordinasikan pelayanan murid di sekitar fungsi bimbingan dan penyuluhan. Sesuai dengan itu pengembangan yang baik hendaknya didasari prinsip-prinsip berikut:
1.         Pelayanan murid dikelola paling efektif bila organisasinya dibangun
untuk memenuhi kebutuhan murid secara individual.
2.         Keberhasilan   program   pelayanan   murid   langsung   berhubunngan
dengan wawasan dan ketabahan hati para pejabat administratif.
3.         Dalam proses memusatkan perhatian kepada perkembangan murid
tekanan hendaknya diberikan kepada persiapan guru-guru dan para
administrator untuk memanfaatkan pelayanan murid dengan sebaik- baiknya.
4.  Pelayanan murid akan  berjalan dengan paling baik bila tenaga
spesialis dalam bidang yang satu memiliki cukup pemahaman dan
penghargaan tentang pekerjaan para spesialis di bidang-bidang lainnya untuk mengakui kelayakan dari "penyerahan kasus" (referrals)
dan "hubungan-hubungan".
5.  Semua   orang   yang   menjalankan   bimbingan   murid   hendaknya
mengenal prosedur-prosedur kelas dan memahami masalah-masalah
kelas.  Sebaliknya, guru  kelas  hendaknya  memahami pelayanan-
pelayanan murid.
6.  Koordinasi pelayanan murid yang efektif bisa diperoleh dengan
menempatkan pelayanan serupa itu di bawah satu unit administratif
tunggal dan/atau dengan menciptakan koordinasi yang memadai di
antara berbagai orang yang bertanggung jawab tentang bagian-
bagian   dari   program   selama   kebijaksanaan-kebijaksanaan   dan
hubungan-hubungan ditetapkan dengan jelas.
7.  Suatu pedoman yang jelas hendaknya dibuat tentang penanganan informasi murid, referrals, dan konsultasi antara guru, guru-penyuluh,
dan penyuluh.
8.  Pengetahuan dan ketrampilan di bidang pelayanan murid hendaknya
disebarluaskan ke seluruh personil melalui kegiatan latihan dalam
jabatan, pekerjaan komisi, pembicaraan kasus, dan cara-cara lain
yang menambah saluran komunikasi.

c)      Peranan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Program Pelayanan Murid
Walaupun kepemimpinan kepala sekolah penting di bidang-bidang lain, bagi program pelayanan murid ia sering sangat menentukan. Ini benar mengingat tiga faktor berikut: (1) pelayanan murid adalah bidang yang sensitif, menyentuh masalah-masalah yang bisa membangkitkan perasaan-perasaan yang kuat; (2) ada banyak salah tafsir dan ketaksetujuan yang jujur tentang isu-isu tertentu; dan (3) bidang pelayanan murid melibat banyak kegiatan, dan masalah perumusan dan koordinasi sulit.
Dalam hubungan dengan fungsi pelayanan murid ini, masalah-masalah yang dihadapi oleh semua kepala sekolah ialah yang berikut ini:
1.  Disiplin.
2.                  Menyediakan bimbingan dan penyuluhan.
3.                  Putus sekolah.
4.                  Absensi.
5.        Hubungan guru-murid.
6.        Hubungan sekolah-orang tua.
7.        Kegiatan murid.
8.        Murid lamban.
9.        Melaporkan kemajuan murid.
10.   Melanjutkan studi ke pendidikan yang lebih tinggi.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa para kepala sekolah semakin sering terlibat dalam masalah-masalah ini, dan bahwa mereka tidak merasa menerima bantuan profesional yang memadai di bidang pelayanan murid ini. Lagi pula masalah-masalah itu mengakibatkan gema ke seluruh sekolah dan mempengaruhi semangat personil.
Bagi kepala sekolah yang ingin memecahkan masalah-masalah itu dan bukan membiarkannya suatu permulaan yang baik nampaknya terletak pada cara kepala sekolah sendiri memandang program pelayanan murid itu. Ia harus dapat melihat bahwa pelayanan serupa itu diperlukan di atas sekedar pengajaran kelas dan beberapa kegiatan murid. Pelayanan murid, di dalam kerangka seperti terlukis pada Tabel-6, harus dilihat sebagai usaha membantu anak dan remaja memperoleh pemahaman yang jelas tentang dirinya dan orang lain, dan tentang kemungkinan-kemungkinan dalam situasi yang mereka lihat.
Kepala sekolah harus menerima dan mengkomunikasikan melalui
kepemimpinannya suatu titik pandangan bahwa sekolah hadir untuk kepentingan anak didik, sama seperti negara hadir untuk kepentingan warganya. Ini berarti bahwa kepala sekolah dan para pembantunya akan menghormati integritas dari setiap individu dan memberikan padanya hak untuk menentukan diri yang sama seperti yang diingini bagi dirinya oleh mereka sendiri. Untuk ini, jelas diperlukan suatu pemahaman tentang perilaku manusia dan perhatian terhadap perbedaan-perbedaan sehingga setiap insan bisa difahami lebih penuh. Ini berarti pengakuan
bahwa mendidik dan mengajar adalah suatu profesi, bukan sekedar pekerjaan.
Bab ini membicarakan hanya sebagian saja dari keseluruhai pelayanan murid, yaitu: (a) orientasi, pencatatan, dan penilaian; (b) bimbingan dan penyuluhan; (c) disiplin murid; dan (d) organisasi murid. Mengenai pelayanan kesehatan dan keamanan bagi murid akan dibicarakan dalam bab tentang Pelayanan Bantu.
2)      Pelayanan bagi guru dan sekolah
Fungsi pokok kegiatan bimbingan dan penyuluhan yaitu menyediakan pelayanan-pelayanan  dan yang bertalian dengan para anggota staf dan sekolah umumnya.dalam setiap program penyuluhan guru dan penyuluh hendaknya sering berkonsultasi tentang murid.Penyuluh hendaknya menyelenggarakan proyek-proyek kerjasama dengan guru dalam mempelajari  metode-metode mengajar, karkteristik sert kebutuhn murid.
Untuk membantu perencannan program bimbingan  secra keseluruhan maupun program pelayanan penyuluhan,penyuluh dan kepala sekolah harus bekerja sama dengan menyelenggarakan penelitian untuk mempelajari sifat kelompok murid serta keselruhan.
Pelayanan bagi guru dan sekolah dapaat disimpulakan dengan katagori-katagori:
1.      Bekerja dengan guru-guru dan kepala sekolah bekerja sama  dalam menyediakan informasi dan membantu mereka dalam memahami anak dan remaja serta kebutuhan pribadi dan ektrakulikuler para siswa.
2.      Mengorganisasi  dan menyelenggarakan kegiatan latihan dalam jabatan yang bertalian dengan praogram penyuluhan bagi guru dan sekolah.
3.      Menyelenggarakan studi lanjutan dan survey masyarakat serta membuat hasil-hasilnya.
4.      Menjalankan pelayanan penelitian yang paerlu untuk menyediakan informasi yang beertalian dengan pengembangan dan peningkatan program pelayanan penyuluhan.

3)      Peran kepala sekolah dan stafnya dalam program bimbingan dan penyuluhan
Kepala sekolah dan guru menyadari bahwa ,jika pengajaran hendak berfungsi murid harus menjadi terlibat.Peran Kepala sekolah yang lebih menonjol ialah selaku administator.disebabkan oleh posisinya yang sentral di dalam sekolah .Kepala sekolah adlah orang yanag paling berpengaaruh dalam pengembangan atau peningkatan pelayanan dan bimbingan sekolahnya.Kepala sekolah hendaknya memberikan dkungan umum dan kepemimpinan administrasi kepada keseluruhan program pelayanan murid .Kepala ssekolah mengorganisasi  prgram dan memberikan bantuan dlam menyeleksi para penyuluh.ia membantu mengembangakan kebijaksanandan prosedu-prosedur bagi pelaksanaanprogram sekolahnya.
4)      Tanggungjawab kepala sekolah dalam memelihara disiplin yang efektif
Memajukan pendekatan positif terhadap positif disiplin.Kepala selaku pimpinan sekolahnya,harus mengambil pimpinan dalam memajukan pendekatan positif terhadap disiplin.untuk itu ia harus mengetahui faktor-faktor dan prktek-praktek yang anmpaknya banyak membantu dalam membangun hubungan guru murid yang baik.sebagai berikut:
1.      Harus ada pemahaman dan pengakuan oleh guru dan murid tentang maksud-maksud dan nilai-nilai dari norma-norma aturan yang beeerlaku.
2.      Tekanan hendaknya diletakan pada disiplin diri oleh guru dan murid.
3.      Guru amaupun murid hendaknya memiliki sifat-sigat perilaku warga sekolah yang baik,seperti : sopan santun ,pertimbanga,respek,dan bahaasa yang baik dan benar.
4.      Norma-norma dan aturan-aturan yang kurang efektif hendaknya diubah dan diganti.
5.      Diberikan hukuman kepada yang melakukan pelanggaran suatu peraturan.
6.      Guru dan murid hendaknya bisa bekerja sama dlam membangun dan memliahara serta memperaabaiki sikapnya dalam kedisiplinan.

5)      Peran Kepala Sekolah terhadap dewan murid     
Peranan kepala sekolah terhadap dewan murid berbeda-beda seimbang dengan besarnya sekolah.Disekolah besar kepala sekolah akan bertemu cukup sering sehingga dewan murid akan mengeanl baik sekolah,kepala sekolah ,guru-guru dan lingkungan sekolah.
Kepala sekolah membicarakan tanggung jawab dewan murid dalam hubungan dengan tanggung jawab sekolah secara keseluruhan.dan akan menjelaskan bidang kewenangannya.Kepala sekolah bertanggung jawab untuk menemui dewan sekolah,menyediakan fasilitas-fasilitas serta perlengkapan dan pembekelan yang diperlikan bagi keiatan dewan mmurid.
6)      Tanggung Jawab Administrator dalam Administrasi Personil
Kualitas program pendidikan bergantung tidak saja pada konsep-konsep yang cerdas tapi juga pada personil pengajar yang mempunyai kesanggupan dan keinginan untuk berprestasi. Tanpa personil yang cakap dan efektif, program pendidikan yang dibangun di atas konsep-konsep yang cerdas serta dirancang dengan teliti pun dapat tidak berhasil. Pentingnya kesanggupan dan gairah personil pengajar dalam melaksanakan program telah mendorong banyak kepala sekolah untuk menuntut tanggung jawab lebih besar dalam seleksi, pengangkatan, dan pengembangan personil.
Belakangan ini ada kecendereungan untuk melibatkan para kepala sekolah lebih banyak dalam pendaftaran, seleksi dan pengusulan pengangkatan guru baru maupun dalam penyusunan prosedur pengembangan personil. Pentingnya keterlibatan kepala sekolah semakin diakui. Pertama, perumusan kembali peranan kepala sekolah dalam pembaruan pendidikan telah membawa kepada kesimpulan perlunya perluasan peranan kepala sekolah sebagai meliputi tanggung jawab dalam mengembangkan program dan kepemimpinan pengajaran; dalam memelihara, memajukan, dan memperlancar pemerataan kesempatan pendidikan; dan dalam mengerahkan kekuatan organisasi untuk perbaikan kondisi mengajar-belajar. Tanggung jawab administratif menuntut para kepala sekolah akan kemampuan dan keterampilan dalam administrasi personil yang memadai.  Karenanya telah menjadi tuntutan bahwa kepala sekolah ikut memikul taggung jawab akan keberhasilan maupun kegagalan personil sekolah.
Ø  Seleksi Personil
            Ada beberapa langkah penting dalam menetapkan suatu proses saringan. Tiap langkah masing-masing menyumbang kepada dayaguna seleksi.
1.      Merumuskan dengan teliti peranan-peranan
Adalah penting untuk memilih konsep yang jelas tentang penghargaan yang dikaitkan pada setiap kedudukan yang lowong. Tugas itu harus ditetapkan dengan jelas dan disusun dalam bentuk spesifikasi pekerjaan.
2.      Menetapkan standar seleksi
Deskripsi pekerjaan secara tertulis harus memberi petunjuk kepada standar seleksi, yang meliputi: umur, kesehatan fisik, pendidikan, pengalaman bekerja, tujuan-tujuan, perangai, pengetahuan umum, ketrampilan komunikasi, motivasi, minat, sikap dan nilai-nilai, kesehatan mental, kepantasan untuk bekerja dengan murid, anggota staf sekolah, dan masyarakat.
3.      Mengidentifikasi calon-calon yang memberi harapan baik
Daftar calon yang memberi harapan baik mungkin dapat dihasilkan melalui pemeriksaan daftar pelamar, wawancara dengan pelamar, dan kunjungan ke kampus atau lembaga terkait.
4.      Mengumpulkan informasi yang diperlukan
Pelamar menyampaikan salinan ijazah, program pendidikan yang telah ditempuhnya, surat-surat rekomendasi, riwayat hidup, dan bukti-bukti lain yang diperlukan serta wawancara untuk calon yang nampaknya yang memberi harapan baik.
5.      Menilai bakal calon
Selama proses penilaian hendaknya diusahakan dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh penilaian yang teliti tentang kesanggupan pelamar.
Ø  Penggunaan Personil
Salah satu kewajiban yang meminta perhatian khusus dari kepala sekolah ialah hal menyerahkan kewajiban mengajar kepada guru-guru. Dalam menyerahkan kewajiban itu kepala sekolah harus mempertimbangkan dengan seksama latar belakang mengkualifikasi profesional dan minat dari mereka. Penugasan itu juga harus mengembangkan kemampuan mengajar dalam team, pengajaran yang didindividualisasikan, pengajaran kepada kelompok besar dan kecil, dan inovasi-inocasi eksperimental lain.
                  Prinsip-prinsip berikut ini bisa membantu kepala sekolah dalam        kegiatan penugasan stafnya:
1.      Mengajar dalam team melibatkan perencanaan kooperatif oleh dua orang atau lebih, karenanya mereka harus dikoordinasikan.
2.      Guru-guru yang telah cukup lama bekerja di sekolah hendaknya diserahi mata-mata pelajaran yang telah mereka biasa berikan sebelumnya, kecuali jika ada bukti bahwa mereka bisa lebih efektif atau lebih senang dengan tugas lain.
3.      Guru-guru hendaknya diserahi tugas di bidang spesialisasi dan pendidikan persiapan mereka.
4.      Minat dan keinginan guru hendaknya dipertimbangkan tapi tidak atas peniadaan persiapan bidang mayornya.
5.      Guru-guru baru hendaknya secepatnya diberi tugas.
6.      Beban mengajar hendaknya disebarkan dengan merata sejauh mungkin.

7)      Kepala sekolah dan administrasi kantor
Tidak dapat di ragukan bahwa kantor sekolah menempati pusat kegiatan di sekolah. Kecuali di sekolah-sekolah kecil, di mana kepala sekolah juga mengajar di kelas, hampir semua faktor penentu pokok tentang organisasi dan administrasi sekolah terjadi di dalam kantor sekolah. Putusan-putusan administrative di buat di sini. Guru dan murid menerima instruksi dan informasi yang perlu bagi kelancaran kegiatan sekolah dari kantor sekolah. Murid harus melapor di sini untuk menjelaskan ketidakhadirannya d sekolah. Orang tua murid dan anggota masyarakat singgah di kantor untuk keperluan apapun mereka dating ke sekolah. Macam-macam catatan (records) dan laporan di simpan di sini.
Besar sekolah, sumber-sumber yang tersedia, dan sikap kepala sekolah mempunyai implikasi penting terhadap cara fungsi-fungsi kantor sekolah diorganisasi dan di jalankan. Di beberapa sekolah semua pencatatan, prosedur administrasi , bahkan perbekalan bagi para guru di laksanakan melalui kantor sekolah. Di sekolah-sekolah lain fungsi-fungsi kanor didesentralisasikan. Ada sekolah-sekolah menengah yang besar di kota-kota, yang memiliki kantor pusat, kantor tata usaha, kantor bimbingan, ruangan untuk mencatat dan memproses data, dan berbagai kantor lain sering di lenngkapi dengan sejumlah personil tata usaha. Ilustrasi ini menunjukan variasi yang luas dalam praktek maupun dalam jenis pelayanan  yang tersedia bagi guru, murid dan masyarakat. Pandangan apapun yang di punyai orang, kantor sekolah adalah suatu kewajiban penting kepala sekolah untuk memahami benar-benar fungsi-fungsi kantor sekolah itu dan bagaimana kantornya bisa diorganisasi dengan lebih baik bagi efisiensi dan efektivitas yang lebih besar.
Ø   Fungsi kantor
Ada banyak dan macam-macam fungsi kantor itu, yang untuk bagian bergantung pada besar sekolah dan organisasi program sekolah secara keseluruhan. Yang berikut ini pada umumnya terdapat pada kantor suatu sekolah yang besar.
a)      Mengkomunikasikan, bertukan informasi dengan menggunakan alat-alat seperti tilpun, bulletin, korespondensi, dan petemuan berhadap-hadapan.
b)      Memproses bahan mengetik, memperbanyak.
c)      Menangani korespondensi  dan surat-surat mempersiapkan dan memproses surat-surat, danmeneruskan surat-surat bagi guru dan murid.
d)     Memperoleh perbekalan dan perlengkapan buet guru maupun non guru.
e)      Mencatat kehadiran murid, memeriksa dan mencatat kehadiran dan menjellaska kehadiran murid.
f)       Mengawasi pelaksanaan program harian, memeriksa dan menyesuaikan jadwal harian dan kegiiatan murid.
g)      Mengadministrasi catatan-catatan, memelihara, menyimpan, mengikhtisarakan, dan menyediakan informasi.
h)      Mempersiapkan laporan-laporan, laporan kuartal/semester dan laporan tahunan kepala sekolah.
i)        mengawasi penggunaan dan pemeliharaan gedung dan fasilitas fisik lainnya, melihat bahwa  pemeliharaan kebersihan dan pelayanan-pelayanan lain berjalan baik.
j)        Melaksanakan hubungan dengan masyarakat, melayani tamu sekolah ddan menyediakan informasi.
k)      Mengatasi situasi darurat, yang meminta tindakan  segera di tempat. Yang di cita-citakan ialah bahwa kantor sekolah di lengkapi dengan seorang atau lebih personil tata usaha kepada siapa sekolah bisa menyerahkan sebanyak mungkin fungsi-fungsi kantor itu.

Peranan kepala sekolah hendaknya selaku orang yang menyerahkan kegiatan-kegiatan ini kepada orang-orang yang cocok dengan menunjukan sumber-sumber dari mana informasi itu hendaknya di peroleh serta menjelaskan prosedur yang hendaknya di pakai.
Hal memperoleh perbekalan dan perlengkapan adalah  fungsi lain yang bisa diserahkan kepada seorang pembantu dengan pengarahan yang minimum dari kepala sekolah. Di bidang administrasi bisnis kepala sekolah hendaknya bekerjasama dengan pembantunya untuk menetapkan anggaran belanja, perlengkapan, dan perbekalan. Sekali hal-hal ini telah di tetapkan, kecuali hal-hal memeriksa permintaan akan perlengkapan serta perbekalan dan hal memberikan persetujuan resmi, kepala sekolah bisa menyerahkan tugas-tugas lainnya kepada para pembantunya.
Dari fungsi-fungsi kantor yang tersisa, kepala sekolah akan perlu memberikan lebih banyak perhatian pribadinya kepada tiap fungsi masing-masing. Walaupun begitu, penyerahan fungsi-fungsi yang ini kepada seorang wakil kepala sekolah jika itu ada, hendaknya di rencanakan dengan baik. Kepala sekolah hendaknya tahu benar bahwa sekolah berjalan baik dalam hubungan dengan kegiatan-kegiatan murid, penjadwalan kelas, pertemuan-pertemuan, dan seterusnya seseorang harus membuat putusan tentang kelas-kelas mana harus ditiadakan, fasilitas-fasilitas mana bisa digunakan dengan dengan lebih baik dan sebagainya. Kepala sekolah atau wakilnya hendaknya memeriksa kembali hal-hal yang akan di umumkan melalui surat edaran atau bulletin harian.
Setelah kantor sekolah di atur dengan baik dan kewajiban-kewajiban di serahkan, salah satu fungsi pokok yang tersisa bagi kepala sekolah ialah fungsi komunikasi. Kebanyakan waktu kepala sekolah dikantornya dipakai bagi sesuatu tahap komunikasi, dan komunikasi lisan menempati bagian terbesar dari waktu kepala sekolah. Komunikasi ini meliputi komunikasi tatap muka dengan murid dan guru baik secara individual maupun kelompok, dan dengan orang tua murid, wakil-wakil masyarakat dan para pejabat dari kantor pendidikan di wilayah sekolahnya.
Alat komunikasi lisan lain ialah tilpun dan system komunikasi intern sekolah. Beberapa sekolah modern di kota-kota besar ada yang telah memiliki system ini. Melalui system komunikasi intern ini kepala sekolah bisa mencapai setiap bagian dari seklahnya dengan hanya menekan symbol, dan komunikasi dua arah segera bisa di lakukannya. Waktu dari kepala sekolah dan guru-guru di hemat dengan penggunaan  system ini. Lagi pula system ini memungkinkan penyampaian berita umum dan berita tentang keadaan darurat dengan segera kepada setiap atau semua tangan di dalam gedung dengan jaminan bahwa berita yang di samapaikan itu akan sama di semua ruangan. System komunikasi yang di gunakan dengan efektif adalah suatu perluasan penting kepada kantor kepala sekolah.
Ø  Peranan kepala sekolah dalam mengatur dan memimpin kantor sekolah
Kantor sekolah adalah jelas suatu instrument bagi komunikasi dan koordinasi yang terorganisasi dengan baik walaupun mula-mula pengawasan dan tanggung jawab merupakan maksud-maksud utama dari managemen. Sekarang maksud-maksud ini sedang di geser cepat ke tempat nomor dua. Setelah dimensi kepemimpinan dari administrasi menjadi dominan, aspek-aspek administrasi sedang diubah untuk mendukung dimensi-dimensi kepemimpinan yang di pandang lebih penting. Para kepala sekolah yang lebih paham tentang peranan mereka selaku pemimpin pendidikan sedang menggeser praktek-praktek  kantor dari yang menekankan pada peraturan dan kontrol  kepada yang melayani dan mendukung pekerjaan staf pengajar, dan yang menyediakan kesempatan untuk mempelajari dan memperbaiki pelngajaran.
Peranan kepala sekolah dalam mengatur dan memimpin kantor sekolah sangat menentukan bagi jenis operasi sekolah. Dalam banyak hal, para kepala sekolah tidak merancang penggunaan waktu mereka bagi supervise, bagi konsultasi dengan murid-murid, guru-guru, da orang tua bagi kpemimpinan dalam pekerjaan komisi dan bagi stud dan pertumbuhan priofesional. Bila mereka tidak merancangnya, mereka menemukan bahwa kegiatan-kegiatan ini cenderung untuk di dorong ke samping oleh pekerjaan kantor sampai yang kecil-kecil, dan bahwa banyak dari waktu mereka di habiskan oleh rutin kantor dan pekerjaan tulis-menulis.
Dalam study-study tentang bagaimana kepala sekolah membagi waktu bekerjanya terdapat indikasi bahwa terlalu banyak waktu kepala sekolah di pakai untuk mengerjakan tugas-tugas rutin kantor, sedangkan supervise guru-guru dan perbaikan pengajaran hanya menerima bagian kecil saja dari waktu kepala sekolah itu. Bahwasanya peraturan-pereaturan melibatkan kepala sekolah dengan pekerjaan tulis-menulis tidak berarti bahwa pekerjaan ini harus di laksanakan sendiri oleh kepala sekolah. Sering para kepala sekolah mengerjakan sendiri catatan-catatan dan laporan-laporan, di karenakan mereka tidak berusaha sejak awal untuk menangani pekerjaan-pekerjaan rutin. Pada umumnya setiap kegiatan yang muncul berulang-ulang secara teratur dan tidak meminta putusan atau pertimbangan yang teliti, bisa di persahajakan menjadi pekerjaan rutin.
Peranan kepala sekolah dalam mengadministrasi kantor sekolah, selain oleh kecenderungan pribadinya juga di pengaruhi oleh factor-faktor seperti instruksi-instruksi dari kantor pusat, peraturan-peraturan dari dinas-dinas yang berhubungan, fasilitas kantor dan tenaga tata usaha yang di sediakan, serta kebiasaan dan praktek dari system sekolah. Dalam banyak hal, banyak keleluasaan masih tersedia bagi kepala sekolah untuk mengatur dan menjalankan kantor sekolah menurut kebijaksanaanya. Staf sekolahnya sendiri dan mereka kepada siapa ia bertanggung jawab mengharapkan bahwa ia akan memahami fungsi-fungsi managemen itu, akan mampu menguraikannya menjadi tugas-tugas khusus dan untuk merancang prosedur dan pencatatan serta laporan yang di perlukan untuk dilaksanakan dengan cara yang  memuaskan. Situasi ini nampaknya sering di langgar, terutama di sekolah-sekolah di mana kepala kantor pendiidikan wilayah dan stafnya menjalankan direksi yang ketat terhadap operasi intern setiap sekolah, dan di sekolah-sekolah di mana fasilitas serta personil tata usaha sangat tidak mencukupi.
Atas pertimbangan-pertimbangan di muka, prinsip-prinsip tertentu itu bisa di jelaskan untuk membimbing kepala sekolah dalam mempertimbangkan peranannya dalam administrasi sekolah:
1.      Pahami fungsi-fungsi pokok administrasi sekolah serta tugas-tugas yang terlibat dalam pemenuhannya.
2.      Kembangkan dan nilai secara periodic suatu system pencatatan yang terintegrasi. Hindarkan duplikasi dan pemeliharaan catatan-catatan yang telah tak dipakai lagi sejauh mungkin.
3.      Persiapkan dalam tulisan  suatu ikhtisar tentang prosedur yang perlu bagi penyelesaian setiap tugas pokok. Tentukan penanggung jawab bagi setiap tahap dan setipap tugas, termasuk tugas memelihara catatan.
4.      Pahami prosedur-prosedur dan periksa kegunaanya. Peroleh ketrampilan untuk mendesain prosedur-prosedur dan ambil inisiatif untuk membuat perubahan-perubahan yang Nampak perlu.
5.      Sediakan kesempatan bagi staf sekolah untuk mendiskusikan fungsi-fungsi, tuhas-tugas, prosedur-prosedur, dan catatan-catatan.
6.      Gunakan catatan dan laporan sebagai pelayanan kepada organisasi dan bukan terutama sebagai alat untuk mengatur dan mengontrol atau untuk melayani tuntutan-tuntutan dari luar.

Prinsip-prinsip ini memberikan orientasi kepada administrator yang berusaha untuk menentukan pendiriannya sendiri tentang fungsi dari administrasi suatu sekolah. Inilah adalah bidang admnistrasi yang meminta perencanaan yang matang. Seorang administrator yang menerima kondisi administrasi dari suatu sekolah seperti yang ia dapati akan segera mengalami bahwa ia menjadi seorang kepala administrative bukan seorang pemimpin. Jika ia menyesuaikan prosedur-prosedur administrasi terutama dengan syarat-syarat dari luar, ia menjadi seorang birokrat. Jika ia terjerat dalam pengerjaan catatan-catatan dan laporan-laporan sampai yang kecil-kecil, ia menjadi seorang juru tulis. Tidak ataupun dari peranan-peranan ini yang cocok dengan peranan professional seorang pemimpin pembangunan pendidikan, alternative jawabannya nampaknya terletak oleh prinsip-prinsip tersebut di muka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar