A.
Fungsi
Kepala Sekolah Dahulu dan Sekarang
Jika kita bandingkan
antara tugas kepala sekolah pada masa penjajahan belanda di Indonesia dengan
tugas kepala sekolah dewasa ini dapat kita lihat betapa jelas perbedaannya.
Kita semua mengetahui bahwa tujuan pendidikan dimasa penjajahan belanda
disesuaikan dengan tujuan kolonialisme belanda sedangkan tujuan pendidikan di
indonesia sekarang ini harus sesuai dengan dasar dan tujuan negara republik
Indonesia.
Tugas dan tanggung
jawab kepala sekolah dimasa penjajahan belanda tidak seluas dan seberat tugas
dan tanggung jawab kepala sekolah dimasa sekarang. Pada masa itu kepala sekolah
lebih merupakan seorang “kepala” yaitu
jika ia telah dapat dikatakan berhasil sebagai pemimpin sekolah jika ia dapat
bertindak memerintah dan mengawasi anak buah / guru – gurunya, menjalankan
tugas sebaik – baiknya sesuai dengan peraturan – peraturan serta ketentuan –
ketentuan yang telah digariskan dan diterapkan dari atasannya.
Dalam tugasnya sehari –
hari, dari bulan ke bulan dari tahun ke tahun, lebih banyak merupakan tugas – tugas rutin daripada tugas – tugas yang merupakan
inisiatif dan kreatif bagi perkembangan dan kemajuan sekolah dan di
pimpinannya. Bukankah segala sesuatu telah diatur dan disediakan atasan dalam
hal ini oleh pemerintah. Gedung sekolah dan perlengkapannya telah tersedia, ia
tidak perlu terlalu pusing memikirkan kekurangan ruangan atau bangku – bangku
murid, alat – alat pelajaran, termasuk buku tulis, buku – buku pelajaran dan
perpustakaan untuk guru maupun murid – murid telah tersedia dan ditetapkan pemerintah.
Disamping itu kepala sekolah tidak perlu terlalu pusing memikirkan gajih dan
tingkat guru – gurunya, apalagi soal honorarium, uang fakasih, dan sebagainya.
Terhadap sekolah pada
masa penjajahan belanda tidak dituntut adanya hubungan dan kerjasama dengan
masyarakat. Bahkan sebaliknya sekolah merupakan lembaga pendidikan yang
terpisah dari kehidupan masyarakat lingkungannya. Oleh sebab itu, sebagai
kepala sekolah pada masa itu tidak perlu memikirkan bagaimana membentuk
organisasi BP3 (Badan Pembantu Pembinaan Pendidikan) atau POMG (Persatuan Orang
Tua Murid dan guru), bagaimana menyusuun anggaran dasar BP3 dan POMG dan
peraturan yang dapat mengatur hubungan kerjasama yang baik antara sekolah
dengan masyarakat, khususnya para orang tua murid dalam membina dan memajukan
sekolahnya. Pemikiran tentang perkembangan atau perubahan kurikulumpun tidak
menjadi tanggungjawab kepala sekolah karena hal itu ada tanggung jawab
pemerintah dan telah ditetapkan oleh pemerintah kepala sekolah dan guru – guru
tinggal menjalankan seperti apa adanya saja.
Ini berlainan dengan
kepala sekolah sekarang setelah indonesia merdeka. Tugas dan tanggungjawab
kepala sekolah mengalami perkembangan dan perubahan, baik dalam sifat maupun
dalam luasnya sesuai dengan pendidikan di negara kita indonesia yang bersifat
nasional demokratis, maka sikap dan sifat kepemimpinan kepala sekolahpun harus
berubah dan mengarah kepada kepemimpinan pendidikan yang demokartis, tugas dan
tanggungjawab kepala sekolah makin luas dan banyak bidangnya. Kepala sekolah
tidak hanya bertanggungjawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis
akademis saja. Benar bahwa hal itu adalah tugas dan tanggungjawab yang pokok
bagi seorang kepala sekolah. Akan tetapi mengingat situasi dan kondisi serta
pertumbuhan persekolahan dinegara kita dewasa ini, banyak masalah baru yang
timbul yang harus menjadi tanggungjawab kepala sekolah untuk dipecahkan dan
dilaksanakannya. Kekurangan ruang belajar, gedung sekolah yang rusak,
perlegkapan gedung yang sangat kurang dan tidak memenuhi syarat, tidak adanya
alat – alat pelajaran, buku – buku pelajaran yang hampir setiap tahun berubah,
cara penampungan baru yang setiap tahun bertambah, kekurangan tenaga guru dan
kesulitan pengangkatannya, dsb. Semua ini memerlukan pemikiran dan menambah
tugas serta tanggungjawab kepala sekolah.
Memang benar masalah
pendidikan seperti dikemukakan diatas pada umumnya merupakan masalah nasional
sehingga pemecahannyapun harus secara nasional oleh pemerintah, aparat
pendidikan, bersama – sama dengan masyarakat. Akan tetapi sebagai kepala
sekolah yang justru langsung terlibat dan berkecimpung dan didalam arus masalah
tersebut tidak boleh sama sekali lepas tangan dan menyerahkannya semata – mata
kepada pemerintah. Inisiatif dan kreatifitas yang mengarah kepada pengembangan
dan kemajuan sekolah terhadap sekolah yang dipimpinnya.
Dalam
usaha memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitasn – kesulitan yang dialami
sekolah, baik yang bersifat material seperti : perbaikan gedung sekolah,
penambahan ruang, alat – alat perlengkapan, dsb. Maupun yang bersangkutan
dengan pendidikan anak – anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri hanya
dengan. Hubungan dan kerjasama yang baik dan produktif antara sekolah dan
masyarakat perlu dibina. Misalnya pembentukan BP3 / POMG yang benar – benar
dimanfaatkan untuk kemajuan dan pembinaan sekolah, mengadakan hubungan
kerjasama dengan instansi – instansi lain yang erat hubungannya dengan
pendidikan anak – anak baik negeri maupun swasta.
B.
Syarat
– syarat Minimal
Kepala Sekolah
Untuk menjalankan tugas
sebagai kepala sekolah yang baik diperlukan sesorang yang memiliki syarat –
syarat tertentu. Disamping syarat ijazah (yang merupakan syarat formal) juga
pengalaman kerja dan kepribadian yang baik perlu diperhatikan dalam peraturan
yang berlaku di departemen P & K, untuk setiap tingkatan dan jenis sekolah
sudah ditetapkan syarat – syarat yang diperlukan untuk pengangkatan seorang
kepala sekolah. Seperti yang telah kita ketahui bahwa untuk kepala sekolah
taman kanak – kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) serendah – rendahnya berijazah
SGA/SPG atau SG TK (SPG jurusan B). Untuk kepala sekolah SLTP serendah –
rendahnya berijazah sarjana muda / B1 dan untuk SLTA serendah – rendahnya
berijazah sarjana atau B2 karena jenis SLTP dan SLTA itu bermacam – macam (SMP,
SMA, SMEA, SPG, SLTA, STM, SMOA, SAA, SPMA, SKMA, SPDMA) dsb. Maka ijazah yang
diperlukan bagi kepala sekolah pun hendaknya sesuai dengan jurusan atau jenis
sekolah yang dipimpinnya.
Disamping ijazah,
pengalaman kerjapun merupakan syarat penting yang tidak dapat diabaikan.
Mengenai lamanya pengalaman bekerja bagi syarat pengangkatan kepala sekolah
belum ada keseragaman diantara berbagai jenis sekolah. Hal ini tidak
mengherankan karena banyak hal yang menyebabkan kesulitan dalam melaksanakan
pengangkatan itu. Diantara bermacam – macam hal itu dapat dikemukakan disini :
-
Pertumbuhan dan
perkembangan jumlah sekolah yang sangat pesat dan tidak sesuai dengan guru yang
tersedia.
-
Di SD kekurangan guru
sangat mencolok dibandingkan dengan banyaknya SD yang memerlukan.
-
Di SMTP dan SMTA
terdapat ketidak seimbangan antara banyaknya guru fak umum atau sosial yang
besar jumlahnya dengan guru – guru fak kejuruan (Teknik dan Eksakta) yang
sangat sedikit.
- Pada
umumnya dikota – kota besar sangat banyak kelebihan guru sedangkan dikota –
kota kecil dan pelosok sangat kekurangan.
-
Masih banyaknya guru
yang belum berwewenang mengajar disuatu sekolah tertentu dalam mata pelajaran
tertentu, tetapi terpaksa ditempatkan karena tidak ada tenga yang lain.
Yang perlu kita ketahui
adalah keadaan pendidikan dan guru – guru seperti dikemukakan itu menyebabkan
kesulitasn – kesulitan bagi pengangkatan kepala sekolah yang benar – benar
dapat memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Syarat-syart yang
ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis untuk pengangkatan
seorang kepala SPG,seperti brikut:
1). Pribadi :
a) Seseorang
Pancasila yang benar-benar mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam hidupnya sehari-hari.
b) Seseorang
yang memiliki sifat kepemimpinan.
2). Ijazah dan
Pengalaman kerja:
a)
Sarjana FKIP (FIP)/B II
Ilmu Mendididk dengan ketentuan :
1) Pengalaman di SPG minimal 2
tahun
2) Pengalaman sebagai guru
seikit-sedikitnya 5 tahun.
b)
Sarjana IKIP (FKSS jurusan Bahasa Indonesia) /B II jurusan
Bahasa Indonesia dengan ketentuan:
1) Pengalaman di SPG
sekurang-kurangnya 3 tahun.
2) Pengalaman sebagai guru sedikit-dikitnya 5 tahun.
c)
Sarjana IKIP / B II
jurusan lain dengan ketentuan:
1) Pengalaman di SPG
sekurang-kurangnya 4 tahun.
2) Pengalaman sebagai guru sedikit-dikitnya 6 tahun.
d)
Sarjana muda IKIP
(FIP)/ B I jurusan Ilmu mendidik dengan ketentuan:
1) Pengalaman di SPG
sekurang-kurangnya 4 tahun.
2) Pengalaman sebagai guru sedikit-dikitnya 10 tahun.
e)
Sarjana Muda (FKSS
jurusan bahasa Indonesia) B I jurusan Bahasa Indonesia dengan ketentuan :
1) Pengalaman di SPG
sekurang-kurangnya 5 tahun.
2) Pengalaman sebagai guru sedikit-dikitnya 10 tahun.
f)
Sarjana Muda IKIP/ BI
jurusan-jurusan laindengan ketentuan:
1) Pengalaman di SPG
sekurang-kurangnya 6 tahun.
2) Pengalaman sebagai guru sedikit-dikitnya 10 tahun.
Dari ketentuan tersebut
di atas dapat kita lihat betapa fleksibelnya syarat-syarat yang telah
ditentukan itu. Dalam ketentuan itu terdapat enam alternatif yang telah disusun diurutkan menurut tingkat
prioritasnya.
Syarat-syarat
lsin disamping ijazah dan pengalaman adalah kepribadian dan kecakapan yang
dimilikinya.Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik dan
sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegangnya.Seorang kepala sekolah
hendaknya memiliki sifat jujur, adil, dan dapat dipercaya, suka menolong dan
membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitanya,
bersifat sabar dan memiliki kestetabilan emosi,percaya kepada diri sendiri dan
dapat memmpercayai guru-guru atau pegawai-pegawainya, bersifat luwes dan
ramah,mempunyai sifat tegas dan konsekuen yang tidak kaku.
Disamping
sifat-sifat kepribadian seperti diatas
seorang kepala sekolah hendaknya
memiliki ilmu pengetahuan dan kecakapan sesuai dengan vak atau jurusan serta
bidang-bidang pekerjaan yang menjadi
tanggung jawab.Tanpa memiliki sifat sifat serta pengetahuan dan kecakapan seperti diuraikan diatas ,sukarlah baginya
untuk menjalankan peranan kepemimpinan yang baik dan diperlukan bagi kemajuan
sekolahnya.
Bahwa Kepala
Sekolah harus berjiwa nasional dan memiliki filsafat hidup yang sesuai dengan
filsafatdasar negara kita,adalah suatu
keharuasan. Syarat minimum bagi seorang kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a) Memiliki
ijazah yang sesuai ketentuan/peraturan yang telah ditetepkan oleh pemerintah
b) Mmepunyai
pengalaman bekeerja yang cukup,terutama di sekolah sejenis dengan sekolah yang
dipimpinnya.
c) Memiliki
kepreibadian yang baik,terutama sikap dan sifat –sifat kepribadian yang
diperlukan bagi kepentingan pendididkan.
d) Mempunyai
keahlian dan berpengetahuan luas,terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan
dan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
e) Mempunyai
ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.
ü Kepala
Sekolah Sebagai Administator
Kepala
sekolah sebagai administataor pendidikan bertnggung jawab terhadap
kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran disekolahnya.
Oleh
karena itu,untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,kepala sekolah
hendaknya memahami,menguasai,dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
berkenaan dengan fungsinya sebagai administator pendidikan.
Setiap
kegiatan administator mengandng didalamnya fungsi-fungsi
perencanaan,pengorganisasian,pengawasan ,kepegawaian,dan pembiayaaan. Kepala
sekolah sebagi administator hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi
tersebut kedalam pengelolahan sekolah yang dipimpinnya.
a)
Membuat perencanaan
Salah satu fungsi utama dan pertama
yang menjsdi tanggung jawab kepala sekolah adalah membat atau menyusun
perencaanaan. Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga
dan abgi setiap kegiatan,baik peseorangan atau kelompok. Tanpa perencanaan atau
palnning,pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan mungkin
juga kegagalan.
Oleh karena itu,setiap kepala
sekolah paling tidak harus membuat rencana tahunaan.Setiap tahun,menjelang di
mulainya tahun ajaran baru,kepala sekolah hendaknya sudah siap menyusun rencana yang akan dilaksanakan untuk tahun
ajaran berikutnya. Sesuai dengan ruang lingkup administrasi sekolah maka
rencana atau program tahun hendaknya
mencakup bidang-bidang seperti berikut :
1) Program
Pengajaran,seperti antara lain kebutuhan tnaga guru sehubungan dengan
kepindahan dll: pembagain tugas mengajar,mengadakan pengembangan atau pengadaan
laboratorium sekolah ,mengdaan atau pengembangan perpustakaan sekolah,sistem
penilaian hasil belajar,kegiatan –kegiatan ektrakulikuler.
2) Kesiswaaan
atau kemuridan,antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid dan
pengelompokan siswa atau murid dan pembagian kelas ,bimbingan atau konseling
murid,pelayanan kesehatan siswa(UKS)
3) Kepegawaian
seperti penerimaan ,penempatan guru atau pegawai baru,pembagaian tugas/pekerjaan
guru dan pegawai sekolah ,mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah dsb.
4) Keuangan,
yang mencakup pengadaan dan pengelolaan keungan untuk berbagai kegiatan yanng
telah direncanakan ,baik uang yang berasal dari pemerintah atau dari POMG atau
BP3,ataupun sumber lainnya.
5) Perlengkapan,yang
meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah ,penambahan ruang
kelas,perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan atau pengadaan bangku
murid,perbaikan dan pembuatan lapangan olah raga dsb.
Perlu
diperhatikan bahwa dalam penyusunan rencana tahunan ini,guru-guru dan pegawai
sekolah diikut sertakan .Ikut sertanya guru-guru dan pegawai sekolah dapat
membantu pemikiran dan ide-ide serta pemecahan maslah yang mungkin tidak
terpikirkan atau tidak dapat dipecahkan sendiri oleh kepala sekolah.Disamping
itu diikut sertakannya guru dan pegawai sekolah mereka akan merasa lebih
bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan-kegiatang yang telah mereka
rencanakan dan mereka sepakati bersama.
C. Kepala Sekolah Bertindak sebagai Koordinator dan Pengarah
Adanya bermacam-macam tugas dan
pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, seperti tergambar di dalam struktur
organisasi sekolah, memerlukan adanya koordinasi serta pengarahan dari pimpinan
sekolah. Adanya koordinasi serta pengarahan yang baik dan berkelanjutan dapat
menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat antarbagian
atau antarpersonel sekolah, dan atau kesimpangsiuran dalam tindakan. Dengan
kata lain, adanya pengoordinasian yang baik memungkinkan semua bagian atau
personel bekerja sama saling membantu ke arah satu tujuan yang telah ditetapkan
seperti kerja sama antara urusan kurikulum dan pengajaran dengan guru-guru,
kerja sama antara urusan bimbingan dan konseling dengan para wali kelas, kerja
sama antara bagian tata usaha dengan wali kelas dan guru-guru, kerja sama
antara POMG atau BP3 dengan urusan bimbingan dan konseling dan para wali kelas,
dsb.
Ø Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Pengelolaan
kepegawaian mencakup di dalamnya penerimaan dan penempatan guru dan atau
pegawai sekolah, pembagian pekerjaan guru dan pegawai sekolah,usaha
kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan
pegawai sekolah, dsb. Tugas-tugas yang menyangkut pengelolaan kepegawaian ini sebagian besar
dikerjakan oleh bagian tata usaha sekolah seperti pengusulan guru dan atau
pegawai baru, kenaikan pangkat guru-guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya.
Agar
pekerjaan sekolah dilakukan dengan senang, bergairah, dan berhasil baik, maka
dalam memberikan atau membagi tugas pekerjaan personel, hendaknya memperhatikan
kesesuaian antara beban dan jenis tugas dengan kondisi serta kemampuan
pelaksanaannya seperti antara lain:
·
Jenis kelamin (pria
atau wanita)
·
Kesehatan fisik
(kuat-tidaknya melakukan pekerjaan itu)
·
Latar belakang
pendidikan atau ijazah yang dimiliki
·
Kemampuan dan
pengalaman kerja
·
Bakat, minat, dan hobi
Hal ini lain yang
termasuk kegiatan pengelolaan kepegawaian ialah masalah kesejahteraan personel
bukan sekadar kesejahteraan yang berupa materi atau uang, tetapi juga
kesejahteraan yang bersifat rohani dan jasmani, yang dapat mendorong para
personel sekolah bekerja lebih giat dan bergairah. Banyak cara dan usaha yang
dapat dilakukan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel
sekolah. Di samping pemberian intensif dan atau gaji yang layak, usaha
meningkatkan kesejahteraan personel dapat pula dilakukan dengan jalan:
·
Membentuk semacam
ikatan keluarga sekolah yang bersifat sosial
·
Membentuk koperasi
keluarga personel sekolah
·
Mengadakan kegiatan-kegiatan
seperti olahraga, diskusi-diskusi yang berhubungan dengan pengembangan profesi
guru-guru atau pegawai sekolah
·
Memberi kesempatan dan
bantuan dalam rangka pengembangan karier, seperti kesempatan melanjutkan
pelajaran, kesempatan mengikuti penataran-penataran, selama tidak mengganggu
atau merugikan jalannya sekolah
·
Mengusulkan dan
mengurus kenaikan gaji atau pangkat guru-guru dan pegawai tepat pada waktunya
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semua yang telah
dibicarakan di atas memerlukan adanya kepemimpinan kepala sekolah yang baik dan
bijaksana disertai pengawasan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan.
D.
Administrasi dan Pengembangan Program Pendidikan
Karena
pendidikan sekarang dipandang sebagai salah satu sarana penting dalam pembangunan ekonomi, sosial, kultural, dan
politik tidaklah
mengherankan bahwa kekuatan-kekuatan sosial berusaha untuk mempengaruhi pengajaran dan kurikulum di
sekolah-sekolah. Kritik-kritik
terhadap ketidakcocokan pengajaran dan kurikulum sekolah dengan kebutuhan masyarakat yang sedang
membangun telah lama kita dengar, baik dari pihak masyarakat yang menjadi
konsumen-nya maupun dari pihak Departemen yang bertanggung jawab tentang kualitas pendidikan yang disajikan oleh sekolah-sekolah
pemerintah.
Managemen
sekolah-sekolah adalah tanggung jawab sepenuhnya dari para administrator sekolah.
Kurikulum, metoda dan teknik mengajar,
dan semua pelayanan untuk guru dan murid termasuk tugas kewajiban mereka.
Mereka harus bekerja di dalam suatu himpunan kekuatan untuk menciptakan
program-program pendidikan dan memperbaikinya dengan tiada hentinya. Mereka harus memahami bagaimana dan
mengapa materi baru dimasukkan ke dalam kurikulum dan
materi lama disusun kembali
atau dihilangkan. Karena pola dan komposisi yang diperoleh kurikulum di suatu sekolah tertentu dalam
kenyataannya ditentukan oleh
orang-orang yang terlibat di dalamnya maupun oleh teori-teori kurikulum yang dalam formulasinya secara umum
diterima oleh kebanyakan
dari mereka, administrator harus mampu untuk mempertemukan teori-teori
kurikulum dengan aspek-aspek kurikulum yang ditentukan oleh kekuatan-kekuatan
sosial itu. Ini tantangan yang harus dihadapi oleh para administrator dengan
tabah hati dalam proses perubahan
pendidikan yang sekarang sedang berlangsung.
Tugas
pertama seorang administrator sekolah dalam bidang operasional program pendidikan ialah untuk membuat rencana
bagi seluruh tahun pelajaran. Ia
harus membuat perkiraan tentang jumlah kelas, jumlah bidang studi, guru-guru, personil tambahan, dana,
dan perbekalan. Barangkali ada
beberapa masalah sisa tahun lalu, seperti terlalu
banyak murid yang tertinggal dalam pelajaran, guru-guru dengan penugasan bidang studi per hari, atau barangkali
penugasan ruang kelas yang salah.
Program kegiatan murid harus disusun untuk tahun itu. Ini berarti
pertemuan-pertemuan dengan murid-murid serta para pembina kegiatan murid, dan suatu kebijaksanaan tentang
penggunaan fasilitas dan waktu yang
tersedia. Perencanaan bisa dimulai dengan pemakaian suatu studi tentang
kelemahan dan kekuatan dari kurikulum, studi tentang prestasi murid, atau pertimbangan atas kritik dari masyarakat
setempat. Suatu program pendidikan yang baik tidak sekedar ada; ia mesti dipersiapkan dengan teliti supaya memenuhi
kebutuhan murid, kebutuhan
masyarakat, dan ketentuan-ketentuan formal dari pemerintah.
Peranan
administrator dalam mengembangkan program pendidikan adalah selaku pemimpin pendidikan. Program pendidikan itu
terdiri terutama dari kurikulum, program kegiatan murid, dan pelayanan-pelayanan. Ini harus diorganisasikan dengan baik untuk
menghindarkan bentrokan, frustasi,
dan kesulitan penugasan guru. Kurikulum sekolah berisi
banyak bidang studi yang berbeda. Ia harus dibagi dengan baik ke dalam
tingkatan-tingkatan kelas. Berapa sekolah memiliki
"departemen-departemen" atau seksi-seksi bidang studi; beberapa
sekolah lain mungkin koordinasi guru, dan
semua bergantung kepada administrasi sekolah untuk kepemimpinan. Mungkin ia akan mengorganisasi suatu komisi untuk pengembangan kurikulum atau bangunan sekolah
atau program kesehatan sekolah, sehingga kepemimpinan bisa datang dari
guru-guru. Mungkin ada lokakarya tentang proses mengajar-belajar atau proyek penataran
bagi guru-guru yang melibat sejumlah sekolah. Organisasi membentuk struktur yang diperlukan untuk
merampungkan suatu pekerjaan. Struktur ini tersusun dari guru-guru yang
masing-masing menjalankan peranannya sendiri
dalam pekerjaan perbaikan program.
Di
dalam fungsi supervisi administrator sekolah menjalankan peranan-peranan yang tak terbilang banyaknya. Ia adalah
pengatur standar, orang yang menjalankan bimbingan dalam pengembangan aspirasi dan harapan di pihak guru dan murid untuk menghasilkan
pekerjaan yang baik. Ia
membantu guru-guru dengan masalah-masalah mereka tentang perbaikan metode, materi, dan evaluasi, dan
demikian menyediakan suatu
ukuran pengendalian mutu yang baik. Ia memudahkan inovasi serta partisipasi orang-orang di dalamnya, dan demikian membantu peningkatan mutu pekerjaan dari semua
anggota staf di sekolahnya.
Program pendidikan
harus dievaluasi dengan sungguh-sungguh dan dengan
tiada hentinya. Unit demi unit, bidang studi demi bidang studi, proyek
demi proyek, dan kegiatan demi kegiatan
hendaknya diperiksa dengan teliti dan
dianalisa. Administrator sekolah bisa membantu guru-guru untuk memperbaiki
teknik-teknik pemeriksaan mereka dan mengembangkan
kemampuan mereka untuk menganalisa dan menginterpretasikan
data. Ia hendaknya terlatih dan berpengalaman di bidang evaluasi, dan karenanya bisa membantu guru-guru dengan masalah-masalah mereka di bidang ini
Komunikasi
memiliki fungsi yang sangat penting dalam pengembangan program pendidikan. Program pendidikan
memperlengkapi administrator sekolah
dengan banyak materi, data, informasi, dan isi yang ia bisa kembangkan menjadi berita. Suatu aliran informasi
dengan tetap -- cerita baru,
karangan dalam majalah, buletin, buku pegangan, dan jenis
informasi lain tentang
program pendidikan --
hendaknya diarahkan kepada para guru, orang tua murid, dan masyarakat. Program
pendidikan adalah jantungnya
sekolah, dan hal melaporkan kegiatan-kegiatannya adalah salah satu tugas dari
administrator sekolah.
1)
Program
Pelayanan Murid
Kurikulum
dan pengajaran seperti dibahas dimuka pada pokoknya merupakan bagian dari program sekolah yang menaruh
perhatian kepada pengajaran
reguler di kelas. Kegiatan-kegiatan di bidang murid secara operasional mencakup pelayanan kepada murid yang
melengkapi pengajaran di kelas.
Kecuali di sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat kecil, tugas utama kepala sekolah di bidang
murid ialah untuk mengintegrasikan
pelbagai jenis pelayanan bagi murid. Perkembangan akhir-akhir ini pada sistem sekolah yang telah
maju, seperti program-program khusus bagi murid yang berbakat dan program
testing eksternal, bahkan
telah menambah tekanan pada pelayanan murid itu.
a) Fungsi Pelayanan Murid
Sekolah
adalah untuk anak dan remaja, dan peranan pendidikan hendaknya
didesain bagi mereka. Jika mereka hendak menerima perhatian sepenuhnya pada setiap tingkat perkembangan mereka, sekolah harus
menyediakan program pelayanan murid yang selengkap mungkin.
Kepala
sekolah ialah orang yang diserahi tanggung jawab tentang program
pelayanan murid di sekolahnya. Pada umumnya bidang-bidang berikut termasuk di
dalamnya: (a) kehadiran murid di
sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan
dengan itu; (b) penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunjukan murid kepada
kelas dan program studi; (c) evaluasi
dan pelaporan kemajuan murid; (d) supervisi program-program bagi murid yang mempunyai kelainan,
seperti pengajaran perbaikan dan
pengajaran luar biasa; (e) pengendalian disiplin murid; (f) program bimbingan dan penyuluhan; (g) program
kesehatan dan keamanan; dan (h)
penyesuaian pribadi, sosial dan emosional dari murid
Kepala
sekolah, sudah tentu, tidak dapat mengerjakan semua kewajiban itu tanpa bantuan; dan, sejauh bantuan itu tersedia,
ia menyerahkan tanggung jawab
tentang pelayanan murid itu kepada para pembantunya: wakil kepala sekolah, guru kelas, penyuluh, juru rawat, dan personil lain.
Personil
profesional yang dipekerjakan pada sistem sekolah yang telah berkembang dapat dibedakan dalam empat kategori.
Mereka ini ialah: (1) personil
pengajaran, (2) personil pelayanan fasilitas sekolah, (3) personil administratif, dan (4) personil pelayanan
murid. Kategori personil pengajaran
terdiri atas orang-orang yang tanggung jawab pokoknya ialah mengajar, apakah guru kelas, guru kegiatan
ekstra-kurikuler, tutor, dan lain-lain.
Kategori personil administratif meliputi mereka
yang mengarahkan, memimpin, dan mengawasi personil lain dalam operasi sekolah serta bagian-bagiannya.
Kategori pelayanan fasilitas sekolah
meliputi tenaga-tenaga di perpustakaan, pusat-pusat sumber atau pusat-pusat belajar, dan laboratorium
bahasa; ahli-ahli teknik dan tenaga lain yang tidak terutama terlibat
dalam fungsi mengajar atau fungsi melayani murid. Kategori yang terakhir,
yaitu personil pelayanan murid, meliputi
para spesialis yang tanggung jawabnya meliputi
bimbingan dan penyuluhan; pemeriksaan psikologis dan kesehatan; nasehat medis dan pengobatan; testing
dan penelitian; penempatan kerja dan
tindak lanjut; dan koordinasi kegiatan murid.
b)
Prinsip-prinsip Pengembangan
Program Pelayanan Murid
Para ahli
di bidang pelayanan
murid menyarankan perlunya mengkoordinasikan pelayanan murid di sekitar fungsi
bimbingan dan penyuluhan. Sesuai
dengan itu pengembangan yang baik hendaknya didasari prinsip-prinsip berikut:
1.
Pelayanan
murid dikelola paling efektif bila organisasinya dibangun
untuk memenuhi kebutuhan murid secara individual.
untuk memenuhi kebutuhan murid secara individual.
2.
Keberhasilan program
pelayanan murid langsung
berhubunngan
dengan wawasan dan ketabahan hati para pejabat administratif.
dengan wawasan dan ketabahan hati para pejabat administratif.
3.
Dalam
proses memusatkan perhatian kepada perkembangan murid
tekanan hendaknya diberikan kepada persiapan guru-guru dan para
administrator untuk memanfaatkan pelayanan murid dengan sebaik- baiknya.
tekanan hendaknya diberikan kepada persiapan guru-guru dan para
administrator untuk memanfaatkan pelayanan murid dengan sebaik- baiknya.
4. Pelayanan murid akan
berjalan dengan paling baik bila tenaga
spesialis dalam bidang yang satu memiliki cukup pemahaman dan
penghargaan tentang pekerjaan para spesialis di bidang-bidang lainnya untuk mengakui kelayakan dari "penyerahan kasus" (referrals)
dan "hubungan-hubungan".
spesialis dalam bidang yang satu memiliki cukup pemahaman dan
penghargaan tentang pekerjaan para spesialis di bidang-bidang lainnya untuk mengakui kelayakan dari "penyerahan kasus" (referrals)
dan "hubungan-hubungan".
5. Semua orang yang
menjalankan bimbingan murid
hendaknya
mengenal prosedur-prosedur kelas dan memahami masalah-masalah
kelas. Sebaliknya, guru kelas hendaknya memahami pelayanan-
pelayanan murid.
mengenal prosedur-prosedur kelas dan memahami masalah-masalah
kelas. Sebaliknya, guru kelas hendaknya memahami pelayanan-
pelayanan murid.
6. Koordinasi pelayanan murid yang efektif bisa diperoleh
dengan
menempatkan pelayanan serupa itu di bawah satu unit administratif
tunggal dan/atau dengan menciptakan koordinasi yang memadai di
antara berbagai orang yang bertanggung jawab tentang bagian-
bagian dari program selama kebijaksanaan-kebijaksanaan dan
hubungan-hubungan ditetapkan dengan jelas.
menempatkan pelayanan serupa itu di bawah satu unit administratif
tunggal dan/atau dengan menciptakan koordinasi yang memadai di
antara berbagai orang yang bertanggung jawab tentang bagian-
bagian dari program selama kebijaksanaan-kebijaksanaan dan
hubungan-hubungan ditetapkan dengan jelas.
7. Suatu pedoman yang jelas hendaknya dibuat tentang
penanganan informasi murid, referrals, dan konsultasi antara guru,
guru-penyuluh,
dan penyuluh.
dan penyuluh.
8. Pengetahuan dan ketrampilan di bidang pelayanan murid
hendaknya
disebarluaskan ke seluruh personil melalui kegiatan latihan dalam
jabatan, pekerjaan komisi, pembicaraan kasus, dan cara-cara lain
yang menambah saluran komunikasi.
disebarluaskan ke seluruh personil melalui kegiatan latihan dalam
jabatan, pekerjaan komisi, pembicaraan kasus, dan cara-cara lain
yang menambah saluran komunikasi.
c)
Peranan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Program Pelayanan Murid
Walaupun kepemimpinan kepala sekolah penting di bidang-bidang lain, bagi program pelayanan murid ia sering sangat
menentukan. Ini benar mengingat
tiga faktor berikut: (1) pelayanan murid adalah bidang yang sensitif, menyentuh
masalah-masalah yang bisa membangkitkan perasaan-perasaan yang kuat; (2) ada
banyak salah tafsir dan ketaksetujuan yang jujur tentang isu-isu tertentu; dan
(3) bidang pelayanan murid melibat banyak kegiatan, dan masalah perumusan dan
koordinasi sulit.
Dalam
hubungan dengan fungsi pelayanan murid ini, masalah-masalah yang dihadapi oleh
semua kepala sekolah ialah yang berikut ini:
1. Disiplin.
2.
Menyediakan
bimbingan dan penyuluhan.
3.
Putus
sekolah.
4.
Absensi.
5.
Hubungan
guru-murid.
6.
Hubungan
sekolah-orang tua.
7.
Kegiatan
murid.
8.
Murid
lamban.
9.
Melaporkan
kemajuan murid.
10. Melanjutkan studi ke pendidikan
yang lebih tinggi.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa para kepala sekolah semakin sering terlibat dalam masalah-masalah ini, dan
bahwa mereka tidak merasa menerima bantuan profesional yang memadai di bidang pelayanan murid ini. Lagi pula masalah-masalah itu
mengakibatkan gema ke seluruh sekolah dan mempengaruhi semangat personil.
Bagi
kepala sekolah yang ingin memecahkan masalah-masalah itu dan bukan membiarkannya suatu permulaan yang baik nampaknya
terletak pada cara kepala sekolah sendiri memandang program pelayanan murid itu. Ia harus dapat melihat bahwa pelayanan
serupa itu diperlukan di atas sekedar
pengajaran kelas dan beberapa kegiatan murid.
Pelayanan murid, di dalam kerangka seperti terlukis pada Tabel-6, harus dilihat sebagai usaha membantu anak dan
remaja memperoleh pemahaman yang
jelas tentang dirinya dan orang lain, dan tentang kemungkinan-kemungkinan dalam situasi yang mereka
lihat.
Kepala
sekolah harus menerima dan mengkomunikasikan melalui
kepemimpinannya suatu titik pandangan bahwa sekolah hadir untuk kepentingan anak didik, sama seperti negara hadir untuk kepentingan warganya. Ini berarti bahwa kepala sekolah dan para pembantunya akan menghormati integritas dari setiap individu dan memberikan padanya hak untuk menentukan diri yang sama seperti yang diingini bagi dirinya oleh mereka sendiri. Untuk ini, jelas diperlukan suatu pemahaman tentang perilaku manusia dan perhatian terhadap perbedaan-perbedaan sehingga setiap insan bisa difahami lebih penuh. Ini berarti pengakuan
bahwa mendidik dan mengajar adalah suatu profesi, bukan sekedar pekerjaan.
kepemimpinannya suatu titik pandangan bahwa sekolah hadir untuk kepentingan anak didik, sama seperti negara hadir untuk kepentingan warganya. Ini berarti bahwa kepala sekolah dan para pembantunya akan menghormati integritas dari setiap individu dan memberikan padanya hak untuk menentukan diri yang sama seperti yang diingini bagi dirinya oleh mereka sendiri. Untuk ini, jelas diperlukan suatu pemahaman tentang perilaku manusia dan perhatian terhadap perbedaan-perbedaan sehingga setiap insan bisa difahami lebih penuh. Ini berarti pengakuan
bahwa mendidik dan mengajar adalah suatu profesi, bukan sekedar pekerjaan.
Bab
ini membicarakan hanya sebagian saja dari keseluruhai pelayanan murid, yaitu: (a) orientasi, pencatatan, dan
penilaian; (b) bimbingan dan
penyuluhan; (c) disiplin murid; dan (d) organisasi murid. Mengenai pelayanan kesehatan dan keamanan bagi
murid akan dibicarakan dalam
bab tentang Pelayanan Bantu.
2)
Pelayanan bagi guru dan sekolah
Fungsi
pokok kegiatan bimbingan dan penyuluhan yaitu menyediakan
pelayanan-pelayanan dan yang bertalian
dengan para anggota staf dan sekolah umumnya.dalam setiap program penyuluhan
guru dan penyuluh hendaknya sering berkonsultasi tentang murid.Penyuluh
hendaknya menyelenggarakan proyek-proyek kerjasama dengan guru dalam
mempelajari metode-metode mengajar,
karkteristik sert kebutuhn murid.
Untuk
membantu perencannan program bimbingan
secra keseluruhan maupun program pelayanan penyuluhan,penyuluh dan
kepala sekolah harus bekerja sama dengan menyelenggarakan penelitian untuk
mempelajari sifat kelompok murid serta keselruhan.
Pelayanan
bagi guru dan sekolah dapaat disimpulakan dengan katagori-katagori:
1. Bekerja
dengan guru-guru dan kepala sekolah bekerja sama dalam menyediakan informasi dan membantu
mereka dalam memahami anak dan remaja serta kebutuhan pribadi dan
ektrakulikuler para siswa.
2. Mengorganisasi dan menyelenggarakan kegiatan latihan dalam
jabatan yang bertalian dengan praogram penyuluhan bagi guru dan sekolah.
3. Menyelenggarakan
studi lanjutan dan survey masyarakat serta membuat hasil-hasilnya.
4. Menjalankan
pelayanan penelitian yang paerlu untuk menyediakan informasi yang beertalian
dengan pengembangan dan peningkatan program pelayanan penyuluhan.
3)
Peran
kepala sekolah
dan stafnya dalam program bimbingan dan penyuluhan
Kepala
sekolah dan guru menyadari bahwa ,jika pengajaran hendak berfungsi murid harus
menjadi terlibat.Peran Kepala sekolah yang lebih menonjol ialah selaku
administator.disebabkan oleh posisinya yang sentral di dalam sekolah .Kepala
sekolah adlah orang yanag paling berpengaaruh dalam pengembangan atau
peningkatan pelayanan dan bimbingan sekolahnya.Kepala sekolah hendaknya
memberikan dkungan umum dan kepemimpinan administrasi kepada keseluruhan
program pelayanan murid .Kepala ssekolah mengorganisasi prgram dan memberikan bantuan dlam menyeleksi
para penyuluh.ia membantu mengembangakan kebijaksanandan prosedu-prosedur bagi
pelaksanaanprogram sekolahnya.
4) Tanggungjawab kepala sekolah dalam
memelihara disiplin yang efektif
Memajukan pendekatan positif terhadap
positif disiplin.Kepala selaku pimpinan sekolahnya,harus mengambil pimpinan
dalam memajukan pendekatan positif terhadap disiplin.untuk itu ia harus
mengetahui faktor-faktor dan prktek-praktek yang anmpaknya banyak membantu
dalam membangun hubungan guru murid yang baik.sebagai berikut:
1. Harus
ada pemahaman dan pengakuan oleh guru dan murid tentang maksud-maksud dan
nilai-nilai dari norma-norma aturan yang beeerlaku.
2. Tekanan
hendaknya diletakan pada disiplin diri oleh guru dan murid.
3. Guru
amaupun murid hendaknya memiliki sifat-sigat perilaku warga sekolah yang
baik,seperti : sopan santun ,pertimbanga,respek,dan bahaasa yang baik dan
benar.
4. Norma-norma
dan aturan-aturan yang kurang efektif hendaknya diubah dan diganti.
5. Diberikan
hukuman kepada yang melakukan pelanggaran suatu peraturan.
6. Guru
dan murid hendaknya bisa bekerja sama dlam membangun dan memliahara serta
memperaabaiki sikapnya dalam kedisiplinan.
5)
Peran
Kepala Sekolah terhadap dewan murid
Peranan kepala sekolah terhadap dewan
murid berbeda-beda seimbang dengan besarnya sekolah.Disekolah besar kepala
sekolah akan bertemu cukup sering sehingga dewan murid akan mengeanl baik
sekolah,kepala sekolah ,guru-guru dan lingkungan sekolah.
Kepala sekolah membicarakan tanggung
jawab dewan murid dalam hubungan dengan tanggung jawab sekolah secara
keseluruhan.dan akan menjelaskan bidang kewenangannya.Kepala sekolah
bertanggung jawab untuk menemui dewan sekolah,menyediakan fasilitas-fasilitas
serta perlengkapan dan pembekelan yang diperlikan bagi keiatan dewan mmurid.
6) Tanggung Jawab Administrator dalam Administrasi
Personil
Kualitas program pendidikan bergantung
tidak saja pada konsep-konsep yang cerdas tapi juga pada personil pengajar yang
mempunyai kesanggupan dan keinginan untuk berprestasi. Tanpa personil yang
cakap dan efektif, program pendidikan yang dibangun di atas konsep-konsep yang
cerdas serta dirancang dengan teliti pun dapat tidak berhasil. Pentingnya
kesanggupan dan gairah personil pengajar dalam melaksanakan program telah
mendorong banyak kepala sekolah untuk menuntut tanggung jawab lebih besar dalam
seleksi, pengangkatan, dan pengembangan personil.
Belakangan ini ada kecendereungan untuk
melibatkan para kepala sekolah lebih banyak dalam pendaftaran, seleksi dan
pengusulan pengangkatan guru baru maupun dalam penyusunan prosedur pengembangan
personil. Pentingnya keterlibatan kepala sekolah semakin diakui. Pertama,
perumusan kembali peranan kepala sekolah dalam pembaruan pendidikan telah
membawa kepada kesimpulan perlunya perluasan peranan kepala sekolah sebagai
meliputi tanggung jawab dalam mengembangkan program dan kepemimpinan
pengajaran; dalam memelihara, memajukan, dan memperlancar pemerataan kesempatan
pendidikan; dan dalam mengerahkan kekuatan organisasi untuk perbaikan kondisi
mengajar-belajar. Tanggung jawab administratif menuntut para kepala sekolah
akan kemampuan dan keterampilan dalam administrasi personil yang memadai. Karenanya telah menjadi tuntutan bahwa kepala
sekolah ikut memikul taggung jawab akan keberhasilan maupun kegagalan personil
sekolah.
Ø
Seleksi Personil
Ada
beberapa langkah penting dalam menetapkan suatu proses saringan. Tiap langkah
masing-masing menyumbang kepada dayaguna seleksi.
1. Merumuskan
dengan teliti peranan-peranan
Adalah penting untuk
memilih konsep yang jelas tentang penghargaan yang dikaitkan pada setiap
kedudukan yang lowong. Tugas itu harus ditetapkan dengan jelas dan disusun
dalam bentuk spesifikasi pekerjaan.
2. Menetapkan
standar seleksi
Deskripsi pekerjaan
secara tertulis harus memberi petunjuk kepada standar seleksi, yang meliputi:
umur, kesehatan fisik, pendidikan, pengalaman bekerja, tujuan-tujuan, perangai,
pengetahuan umum, ketrampilan komunikasi, motivasi, minat, sikap dan
nilai-nilai, kesehatan mental, kepantasan untuk bekerja dengan murid, anggota
staf sekolah, dan masyarakat.
3. Mengidentifikasi
calon-calon yang memberi harapan baik
Daftar calon yang
memberi harapan baik mungkin dapat dihasilkan melalui pemeriksaan daftar
pelamar, wawancara dengan pelamar, dan kunjungan ke kampus atau lembaga
terkait.
4. Mengumpulkan
informasi yang diperlukan
Pelamar menyampaikan
salinan ijazah, program pendidikan yang telah ditempuhnya, surat-surat
rekomendasi, riwayat hidup, dan bukti-bukti lain yang diperlukan serta
wawancara untuk calon yang nampaknya yang memberi harapan baik.
5. Menilai
bakal calon
Selama proses penilaian
hendaknya diusahakan dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh penilaian yang
teliti tentang kesanggupan pelamar.
Ø
Penggunaan Personil
Salah
satu kewajiban yang meminta perhatian khusus dari kepala sekolah ialah hal
menyerahkan kewajiban mengajar kepada guru-guru. Dalam menyerahkan kewajiban
itu kepala sekolah harus mempertimbangkan dengan seksama latar belakang
mengkualifikasi profesional dan minat dari mereka. Penugasan itu juga harus
mengembangkan kemampuan mengajar dalam team, pengajaran yang
didindividualisasikan, pengajaran kepada kelompok besar dan kecil, dan
inovasi-inocasi eksperimental lain.
Prinsip-prinsip berikut ini bisa membantu kepala
sekolah dalam kegiatan penugasan
stafnya:
1. Mengajar
dalam team melibatkan perencanaan kooperatif oleh dua orang atau lebih, karenanya
mereka harus dikoordinasikan.
2. Guru-guru
yang telah cukup lama bekerja di sekolah hendaknya diserahi mata-mata pelajaran
yang telah mereka biasa berikan sebelumnya, kecuali jika ada bukti bahwa mereka
bisa lebih efektif atau lebih senang dengan tugas lain.
3. Guru-guru
hendaknya diserahi tugas di bidang spesialisasi dan pendidikan persiapan
mereka.
4. Minat
dan keinginan guru hendaknya dipertimbangkan tapi tidak atas peniadaan
persiapan bidang mayornya.
5. Guru-guru
baru hendaknya secepatnya diberi tugas.
6. Beban
mengajar hendaknya disebarkan dengan merata sejauh mungkin.
7)
Kepala
sekolah dan administrasi kantor
Tidak dapat di ragukan bahwa kantor
sekolah menempati pusat kegiatan di sekolah. Kecuali di sekolah-sekolah kecil,
di mana kepala sekolah juga mengajar di kelas, hampir semua faktor penentu
pokok tentang organisasi dan administrasi sekolah terjadi di dalam kantor
sekolah. Putusan-putusan administrative di buat di sini. Guru dan murid
menerima instruksi dan informasi yang perlu bagi kelancaran kegiatan sekolah
dari kantor sekolah. Murid harus melapor di sini untuk menjelaskan
ketidakhadirannya d sekolah. Orang tua murid dan anggota masyarakat singgah di
kantor untuk keperluan apapun mereka dating ke sekolah. Macam-macam catatan
(records) dan laporan di simpan di sini.
Besar sekolah, sumber-sumber yang
tersedia, dan sikap kepala sekolah mempunyai implikasi penting terhadap cara
fungsi-fungsi kantor sekolah diorganisasi dan di jalankan. Di beberapa sekolah
semua pencatatan, prosedur administrasi , bahkan perbekalan bagi para guru di
laksanakan melalui kantor sekolah. Di sekolah-sekolah lain fungsi-fungsi kanor
didesentralisasikan. Ada sekolah-sekolah menengah yang besar di kota-kota, yang
memiliki kantor pusat, kantor tata usaha, kantor bimbingan, ruangan untuk
mencatat dan memproses data, dan berbagai kantor lain sering di lenngkapi
dengan sejumlah personil tata usaha. Ilustrasi ini menunjukan variasi yang luas
dalam praktek maupun dalam jenis pelayanan
yang tersedia bagi guru, murid dan masyarakat. Pandangan apapun yang di
punyai orang, kantor sekolah adalah suatu kewajiban penting kepala sekolah
untuk memahami benar-benar fungsi-fungsi kantor sekolah itu dan bagaimana
kantornya bisa diorganisasi dengan lebih baik bagi efisiensi dan efektivitas
yang lebih besar.
Ø
Fungsi
kantor
Ada
banyak dan macam-macam fungsi kantor itu, yang untuk bagian bergantung pada
besar sekolah dan organisasi program sekolah secara keseluruhan. Yang berikut
ini pada umumnya terdapat pada kantor suatu sekolah yang besar.
a) Mengkomunikasikan,
bertukan informasi dengan menggunakan alat-alat seperti tilpun, bulletin,
korespondensi, dan petemuan berhadap-hadapan.
b) Memproses
bahan mengetik, memperbanyak.
c) Menangani
korespondensi dan surat-surat
mempersiapkan dan memproses surat-surat, danmeneruskan surat-surat bagi guru
dan murid.
d) Memperoleh
perbekalan dan perlengkapan buet guru maupun non guru.
e) Mencatat
kehadiran murid, memeriksa dan mencatat kehadiran dan menjellaska kehadiran
murid.
f) Mengawasi
pelaksanaan program harian, memeriksa dan menyesuaikan jadwal harian dan
kegiiatan murid.
g) Mengadministrasi
catatan-catatan, memelihara, menyimpan, mengikhtisarakan, dan menyediakan
informasi.
h) Mempersiapkan
laporan-laporan, laporan kuartal/semester dan laporan tahunan kepala sekolah.
i)
mengawasi penggunaan dan
pemeliharaan gedung dan fasilitas fisik lainnya, melihat bahwa pemeliharaan kebersihan dan
pelayanan-pelayanan lain berjalan baik.
j)
Melaksanakan hubungan
dengan masyarakat, melayani tamu sekolah ddan menyediakan informasi.
k) Mengatasi
situasi darurat, yang meminta tindakan
segera di tempat. Yang di cita-citakan ialah bahwa kantor sekolah di
lengkapi dengan seorang atau lebih personil tata usaha kepada siapa sekolah
bisa menyerahkan sebanyak mungkin fungsi-fungsi kantor itu.
Peranan kepala sekolah hendaknya selaku
orang yang menyerahkan kegiatan-kegiatan ini kepada orang-orang yang cocok
dengan menunjukan sumber-sumber dari mana informasi itu hendaknya di peroleh
serta menjelaskan prosedur yang hendaknya di pakai.
Hal
memperoleh perbekalan dan
perlengkapan adalah fungsi lain yang
bisa diserahkan kepada seorang pembantu dengan pengarahan yang minimum dari
kepala sekolah. Di bidang administrasi bisnis kepala sekolah hendaknya
bekerjasama dengan pembantunya untuk menetapkan
anggaran belanja, perlengkapan, dan perbekalan. Sekali hal-hal ini telah di
tetapkan, kecuali hal-hal memeriksa permintaan akan perlengkapan serta
perbekalan dan hal memberikan persetujuan resmi, kepala sekolah bisa
menyerahkan tugas-tugas lainnya kepada para pembantunya.
Dari
fungsi-fungsi kantor yang tersisa, kepala sekolah akan perlu memberikan lebih
banyak perhatian pribadinya kepada tiap fungsi masing-masing. Walaupun begitu,
penyerahan fungsi-fungsi yang ini kepada seorang wakil kepala sekolah jika itu
ada, hendaknya di rencanakan dengan baik. Kepala sekolah hendaknya tahu benar
bahwa sekolah berjalan baik dalam hubungan dengan kegiatan-kegiatan murid,
penjadwalan kelas, pertemuan-pertemuan, dan seterusnya seseorang harus membuat
putusan tentang kelas-kelas mana harus ditiadakan, fasilitas-fasilitas mana
bisa digunakan dengan dengan lebih baik dan sebagainya. Kepala sekolah atau
wakilnya hendaknya memeriksa kembali hal-hal yang akan di umumkan melalui surat
edaran atau bulletin harian.
Setelah
kantor sekolah di atur dengan baik dan kewajiban-kewajiban di serahkan, salah
satu fungsi pokok yang tersisa bagi kepala sekolah ialah fungsi komunikasi.
Kebanyakan waktu kepala sekolah dikantornya dipakai bagi sesuatu tahap
komunikasi, dan komunikasi lisan menempati bagian terbesar dari waktu kepala
sekolah. Komunikasi ini meliputi komunikasi tatap muka dengan murid dan guru
baik secara individual maupun kelompok, dan dengan orang tua murid, wakil-wakil
masyarakat dan para pejabat dari kantor pendidikan di wilayah sekolahnya.
Alat
komunikasi lisan lain ialah tilpun dan system komunikasi intern sekolah.
Beberapa sekolah modern di kota-kota besar ada yang telah memiliki system ini.
Melalui system komunikasi intern ini kepala sekolah bisa mencapai setiap bagian
dari seklahnya dengan hanya menekan symbol, dan komunikasi dua arah segera bisa
di lakukannya. Waktu dari kepala sekolah dan guru-guru di hemat dengan
penggunaan system ini. Lagi pula system
ini memungkinkan penyampaian berita umum dan berita tentang keadaan darurat
dengan segera kepada setiap atau semua tangan di dalam gedung dengan jaminan
bahwa berita yang di samapaikan itu akan sama di semua ruangan. System
komunikasi yang di gunakan dengan efektif adalah suatu perluasan penting kepada
kantor kepala sekolah.
Ø Peranan kepala sekolah
dalam mengatur dan memimpin kantor sekolah
Kantor
sekolah adalah jelas suatu instrument bagi komunikasi dan koordinasi yang
terorganisasi dengan baik walaupun mula-mula pengawasan dan tanggung jawab
merupakan maksud-maksud utama dari managemen. Sekarang maksud-maksud ini sedang
di geser cepat ke tempat nomor dua. Setelah dimensi kepemimpinan dari
administrasi menjadi dominan, aspek-aspek administrasi sedang diubah untuk
mendukung dimensi-dimensi kepemimpinan yang di pandang lebih penting. Para
kepala sekolah yang lebih paham tentang peranan mereka selaku pemimpin
pendidikan sedang menggeser praktek-praktek
kantor dari yang menekankan pada peraturan dan kontrol kepada yang melayani dan mendukung pekerjaan
staf pengajar, dan yang menyediakan kesempatan untuk mempelajari dan
memperbaiki pelngajaran.
Peranan
kepala sekolah dalam mengatur dan memimpin kantor sekolah sangat menentukan
bagi jenis operasi sekolah. Dalam banyak hal, para kepala sekolah tidak
merancang penggunaan waktu mereka bagi supervise, bagi konsultasi dengan
murid-murid, guru-guru, da orang tua bagi kpemimpinan dalam pekerjaan komisi
dan bagi stud dan pertumbuhan priofesional. Bila mereka tidak merancangnya,
mereka menemukan bahwa kegiatan-kegiatan ini cenderung untuk di dorong ke
samping oleh pekerjaan kantor sampai yang kecil-kecil, dan bahwa banyak dari
waktu mereka di habiskan oleh rutin kantor dan pekerjaan tulis-menulis.
Dalam
study-study tentang bagaimana kepala sekolah membagi waktu bekerjanya terdapat
indikasi bahwa terlalu banyak waktu kepala sekolah di pakai untuk mengerjakan
tugas-tugas rutin kantor, sedangkan supervise guru-guru dan perbaikan
pengajaran hanya menerima bagian kecil saja dari waktu kepala sekolah itu.
Bahwasanya peraturan-pereaturan melibatkan kepala sekolah dengan pekerjaan
tulis-menulis tidak berarti bahwa pekerjaan ini harus di laksanakan sendiri
oleh kepala sekolah. Sering para kepala sekolah mengerjakan sendiri
catatan-catatan dan laporan-laporan, di karenakan mereka tidak berusaha sejak
awal untuk menangani pekerjaan-pekerjaan rutin. Pada umumnya setiap kegiatan
yang muncul berulang-ulang secara teratur dan tidak meminta putusan atau
pertimbangan yang teliti, bisa di persahajakan menjadi pekerjaan rutin.
Peranan
kepala sekolah dalam mengadministrasi kantor sekolah, selain oleh kecenderungan
pribadinya juga di pengaruhi oleh factor-faktor seperti instruksi-instruksi
dari kantor pusat, peraturan-peraturan dari dinas-dinas yang berhubungan,
fasilitas kantor dan tenaga tata usaha yang di sediakan, serta kebiasaan dan
praktek dari system sekolah. Dalam banyak hal, banyak keleluasaan masih
tersedia bagi kepala sekolah untuk mengatur dan menjalankan kantor sekolah
menurut kebijaksanaanya. Staf sekolahnya sendiri dan mereka kepada siapa ia
bertanggung jawab mengharapkan bahwa ia akan memahami fungsi-fungsi managemen
itu, akan mampu menguraikannya menjadi tugas-tugas khusus dan untuk merancang
prosedur dan pencatatan serta laporan yang di perlukan untuk dilaksanakan
dengan cara yang memuaskan. Situasi ini
nampaknya sering di langgar, terutama di sekolah-sekolah di mana kepala kantor
pendiidikan wilayah dan stafnya menjalankan direksi yang ketat terhadap operasi
intern setiap sekolah, dan di sekolah-sekolah di mana fasilitas serta personil
tata usaha sangat tidak mencukupi.
Atas
pertimbangan-pertimbangan di muka, prinsip-prinsip tertentu itu bisa di
jelaskan untuk membimbing kepala sekolah dalam mempertimbangkan peranannya
dalam administrasi sekolah:
1. Pahami
fungsi-fungsi pokok administrasi sekolah serta tugas-tugas yang terlibat dalam
pemenuhannya.
2. Kembangkan
dan nilai secara periodic suatu system pencatatan yang terintegrasi. Hindarkan
duplikasi dan pemeliharaan catatan-catatan yang telah tak dipakai lagi sejauh
mungkin.
3. Persiapkan
dalam tulisan suatu ikhtisar tentang
prosedur yang perlu bagi penyelesaian setiap tugas pokok. Tentukan penanggung
jawab bagi setiap tahap dan setipap tugas, termasuk tugas memelihara catatan.
4. Pahami
prosedur-prosedur dan periksa kegunaanya. Peroleh ketrampilan untuk mendesain
prosedur-prosedur dan ambil inisiatif untuk membuat perubahan-perubahan yang
Nampak perlu.
5. Sediakan
kesempatan bagi staf sekolah untuk mendiskusikan fungsi-fungsi, tuhas-tugas,
prosedur-prosedur, dan catatan-catatan.
6. Gunakan
catatan dan laporan sebagai pelayanan kepada organisasi dan bukan terutama
sebagai alat untuk mengatur dan mengontrol atau untuk melayani
tuntutan-tuntutan dari luar.
Prinsip-prinsip
ini memberikan orientasi kepada administrator yang berusaha untuk menentukan
pendiriannya sendiri tentang fungsi dari administrasi suatu sekolah. Inilah
adalah bidang admnistrasi yang meminta perencanaan yang matang. Seorang
administrator yang menerima kondisi administrasi dari suatu sekolah seperti
yang ia dapati akan segera mengalami bahwa ia menjadi seorang kepala administrative
bukan seorang pemimpin. Jika ia menyesuaikan prosedur-prosedur administrasi
terutama dengan syarat-syarat dari luar, ia menjadi seorang birokrat. Jika ia
terjerat dalam pengerjaan catatan-catatan dan laporan-laporan sampai yang
kecil-kecil, ia menjadi seorang juru tulis. Tidak ataupun dari peranan-peranan
ini yang cocok dengan peranan professional seorang pemimpin pembangunan
pendidikan, alternative jawabannya nampaknya terletak oleh prinsip-prinsip
tersebut di muka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar